• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Mulai 17 November, Perokok di Tempat Publik Di-sweeping

roughtorer

IndoForum Senior A
No. Urut
44416
Sejak
24 Mei 2008
Pesan
6.755
Nilai reaksi
175
Poin
63
Kamis, 13 November 2008 | 06:25 WIB

JAKARA, RABU — Pemerintah provinsi DKI Jakarta akan mendapat dukungan dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat dan para pemerhati kesehatan untuk melakukan sweeping anti-rokok di tempat-tempat publik di Ibu Kota.

"Sesuai dengan laporan Pemda DKI Jakarta, sweeping akan dilaksanakan mulai 17 sampai 23 November di tempat-tempat publik di Jakarta, termasuk Balai Kota," kata Ketua Wanita Indonesia Tanpa Tembakau (WITT) Nita Yudi dalam acara pembacaan petisi anti-rokok di Jakarta, Rabu (12/11).

Petugas Gabungan dari Pemda, dan para aktifis tersebut akan menyisir kawasan ibadah, mal, sekolah, tempat hiburan, rumah sakit, kantor-kantor, sarana angkutan umum dan sarana publik lainnya. Sedangkan, untuk lingkup Pemda DKI Jakarta sendiri, langkah ini ditempuh untuk menjalankan peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2005 dan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.

"Bagi mereka yang tertangkap, akan kami data sesuai dengan identitasnya, setelah itu baru akan kami haruskan untuk mengisi formulir perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali," jelas Mita.

Tentang sanksi denda atau kurungan seperti yang tertuang dalam peraturan tersebut, Mita mengatakan, hal tersebut masih berat untuk diwujudkan. "Rasanya sulit diwujudkan, karena terlalu berat bagi masyarakat," ujarnya.
 
Setuju..Setuju..Setuju..Setuju..Setuju..:D
 
bagus - bagus.... semoga berjalan dgn sukses, dan bisa di laksanakan di kota lainnya.
 
Di tempat umum memang sebaiknya jgn merokok...
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.