L999
IndoForum Junior E
- No. Urut
- 44983
- Sejak
- 31 Mei 2008
- Pesan
- 1.587
- Nilai reaksi
- 38
- Poin
- 48
Rapat terbatas membahas penurunan harga BBM yang kedua pada 14 Desember lalu (Foto: Abror Rizki, Setneg)
JAKARTA - Pemerintah kembali menurunkan harga bahan bakar minyak untuk ketigakalinya. Penurunan tersebut berlaku untuk jenis premium dan solar, sedangkan untuk minyak tanah tak mengalami pergerakan harga.
"Dengan ini saya tetapkan kebijakan yang diambil dalam kabinet, harga BBM kita turunkan kembali. Untuk premium jadi Rp4.500 dari Rp5.000, atau turun 25 persen sejak 1 Desember 2008 lalu," ujar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat mengumumkan penurunan harga BBM, di ruang rapat paripurna Kantor Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (12/1/2009).
Sedangkan untuk jenis solar yang semula Rp4.800 menjadi Rp4.500 atau turun 18,2 persen sejak 1 Desember 2008. Sementara untuk minyak tanah harganya tetap Rp2.500.
"Penurunan ini terhitung berlaku mulai 15 Januari 2009 pukul 00.00," tandas SBY.
Rapat kabinet terbatas tersebut dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla dan beberapa menteri bidang ekonomi seperti Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, Menteri PPN Paskah Suzetta, Menteri Perindustrian Fahmi Idris, Menko Kesra Aburizal Bakrie, Menneg BUMN Sofyan Djalil, Mensesneg Hatta Rajasa, dan Menteri Keuangan/Plt Menko Perekonomian Sri Mulyani.