• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

MUI Ciamis Larang Jemaah Ahmadiyah Beribadah

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
Majelis Ulama Indonesia kabupaten Ciamis mengeluarkan surat larangan kepada Jemaah Ahmadiyah untuk menjalankan ibadah. Alasannya, untuk menciptakan suasana kondusif dan persaudaraan di kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

"Untuk tetap terciptanya kondusifitas Kabupaten Ciamis dan persaudaraan antar umat Islam, diharapkan pimpinan Ahmadiyah Ciamis untuk tidak melaksanakan kegiatan apapun di masjid Ahmadiyah Nur Khilafat," ujar Ketua Umum MUI Kabupaten Ciamis, Ahmad Hidayat, dalam keterangannya, Kamis (24/4/2014).

Dalam suratnya, MUI Kabupaten Ciamis juga meminta semua jemaah Ahmadiyah melaksanakan kesepakatan yang telah dibuat pemerintah.

"Tetap melaksanakan keputusan Menteri Agama, Jaksa Agung dan Menteri Dalam Negeri (SKB 3 Menteri) No. 3 tahun 2008 tentang Peringatan dan Perintah kepada Penganut, Anggota, dan/atau anggota pengurus JAI dan warga masyarakat beserta peraturan Gubernur Jawa Barat No. 12 tahun 2011," kata Ahmad Hidayat.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.