Angela
IndoForum Pro E
- No. Urut
- 88
- Sejak
- 25 Mar 2006
- Pesan
- 45.487
- Nilai reaksi
- 35
- Poin
- 0
Ane pun ikut tersenyum saat Presiden kesayangan ane berkata seperti itu.
Bukannya dua hal tersebut sama saja karena kegiatan dua hal tersebut adalah sama-sama pergi ke kampung halaman.
Namun ketika ane berbincang dengan salah satu sohib kental ane di line group ternyata dua hal tersebut sangatlah berbeda bilamana melihat di sisi lapangannya & cara pandang kebijakannya bagi Pejabat di wilayah yg jadi kampung halamannya.
Seperti yg kita tau dengan adanya wabah covid19 ini.
Setiap pemda,pemkot & jajaran kebawahnya pasti mengerjakan pengetatan di wilayahnya masing-masing.
Mereka berusaha tuk menghimbau warganya tuk aktif mengerjakan sosial distance & membatasi banyak hal yg dirasa akan mengakibatkan kerumunan massa.
Hal tersebut jelas-jelas akan berimbas negatif bagi beberapa golongan.
Jadilah mereka golongan masyarakat yg terdampak banget oleh wabah covid19.
Tuk menolong mereka.
Pemerintah setempat pastilah mengadakan bansos berdasarkan data warga di wilayah tersebut yg butuh pertolongan.
Dari sinilah disparitas antara mudik & pulang kampung mulai terlihat.
Bagi pemudik biasanya mereka berKTP di kota yg sekarang mereka tinggali.
Sedangkan bagi yg pulang kampung biasanya KTP mereka masih beralamat di kampung halamannya sendiri.
Masih bingung gansis.
Sama dengan ane awalnya namun setelah mendengarkan keterangannya sohib ane.
Maka kaum mudik & kaum pulang kampung itu perbedaannya berdasarkan KTP domisili mereka.
Orang yg masih berdomisili di wilayah tersebut maka akan di kategorikan sebagai pulang kampung & akan dapat terdata sebagai penerima bansos yg di adakan oleh pejabat setempat apabila mereka terdampak krisis akibat covid19.
Dengan mengatakan lain mereka mempunyai hak sama dengan warga setempat.
Sedangkan bagi orang yg sudah berKTP berbeda dari wilayah tersebut maka akan di kategorikan sebagai pemudik & jelas orang tersebut tidak akan terdata tuk penerima bansos di wilayah tersebut & terkadang mereka pun di tolak tuk masuk karena bukan wilayah tinggal mereka akan tetapi itu kembali ke kebijakan Pejabat yg bertanggung jawab di wilayah tersebut.
Dengan mengatakan lain mereka tidak mempunyai hak yg sama dengan warga setempat karena sudah berbeda domisili tinggalnya.
Karena berdasarkan instruksi langsung dari Pemerintah Pusat bahwa masyarakat jadi tanggung jawab Pemda di wilayah masing-masing.
Tetap di back up oleh Pemerintah pusat.
Jadi dari sini ane menarik kesimpulan bahwa secara implementasinya mudik & pulang kampung adalah hal yg berbeda berdasarkan peristiwa yg terjadi karena wabah covid19.
Kebanyakan dari kaum pulang kampung memang mereka benar-benar kepayahan dalam bertahan hidup di wilayah lain.
Ane pun kembali tersenyum.
Kadang kita ini sering di bohongi oleh mata sendiri karena cuma melihat tanpa tau kebenarannya.
Akhir mengatakan ane mengajak seluruh IFers di segala forum tuk bersama-bersama berdoa satu menit saja memohon bantuan Tuhan supaya wabah covid19 ini dapat pergi jauh dari negara Indonesia......Amin