• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Morfin VS Obat Batuk Berdekstro

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
JzC2a.jpg
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sekarang ini memberikan perhatian penuh pada penyalahgunaan Dekstrometorfan (DMP) yang semakin meningkat.

DMP merupakan produk bahan kimia yang terdapat pada obat pereda batuk dan flu, namun kini penggunaannya disalahgunakan sehingga berdampak negatif bahkan berisiko kematian untuk penggunanya.

"DMP dalam dosis kecil aman digunakan sebagai obat pereda batuk dan flu, namun kini banyak disalahgunakan hingga bisa sampai menyebabkan kematian," ujar Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapetik dan Napza Dra. A. Retno Tyas Utami, Apt., M.Epid, ditulis Rabu (2/10/2013).

Pil dekstrometorfan merupakan obat yang secara kimiawi mirip dengan kodein dan bekerja di otak untuk menekan batuk non opiat sintetik yang bekerja secara sentral dengan jalan meningkatkan ambang rangsang reflek batuk .

"Pil ini secara kimiawi mirip dengan kodein dan morfin namun DMP lebih berbahaya dibandingkan keduanya," ungkapnya.

Menurutnya kodein dan morfin atau narkotika golongan satu masih dapat disembuhkan dengan cara rehabilitasi sedangkan DMP efeknya permanen.
LAP6J.png
Penyalahgunaan obat ini menyebabkan kematian dan juga reaksi efek simpang lainnya, seperti mual, halusinasi, kerusakan otak, seizure, kehilangan kesadaran, dan aritma jantung.

Besarnya dosis yang digunakan juga berpengaruh pada kesehatan, mengonsumsi DMP dengan dosis 100-200 mg dapat menimbulkan. Efek ringan, 200-400 mg timbul efek euphoria dan halusinasi.

Dan dosis 300-600 mg memberikan efek gangguan persepsi visual, hilangnya koordinasi motorik gerak tubuh. Untuk dosis 500-1500mg memberikan efek disosiatif sedatif.

Disosiatif sedatif yakni perasaan bahwa jiwa dan raga terpisah, hipertemia dengan risiko kejang dan aspirasi.

"Kalau kodein atau morfin bisa disembuhkan lewat rehabilitasi, tetapi efek dari pil dekstro sifatnya permanen, maka itu ini lebih berbahaya," ungkap Retno.

Retno menambahkan berbahaya karena efeknya lebih kepada saraf pusat yang mengganggu kesehatan jiwa. "Pasien langsung berurusan kepada psikiater karena efeknya langsung kegangguan jiwa, dan umumnya banyak digunakan generasi muda itu bahaya," tambah Retno.

Pil Dekstro Masih Boleh Beredar di Pasaran Hingga 30 Juni 2014

Terkait penarikan obat dekstrometorfan (DMP) sediaan tunggal yang dijadwalkan pada 30 Juni 2014, Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM RI) meminta para industri farmasi melaporkan kegiatan produksinya.

"Selama tenggang waktu sampai batas penarikan, para produsen atau industri farmasi yang memiliki nomor izin edar dekstrometorfan tunggal harus memberi laporan kepada Badan POM RI di tanggal 15 tiap bulannya berapa banyak yang diproduksi, dan kemana saja didistribusikan," ucap Direktur Pengawasan NAPZA Badan POM RI, Togi Hutajulu, ditulis Rabu (2/10/2013).

Menurut Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapetik dan Napza Dra. A. Retno Tyas Utami, Apt., M.Epid para produsen segera melakukan sosialisasi kepada konsumen terkait penarikan DMP sediaan tunggal.
"Pada 30 Juni 2014 sudah tidak ada lagi DMP sediaan tunggal yang beredar, kalau pun ada itu sudah termasuk obat ilegal," ujar Retno.

Retno menambahkan produsen atau industri farmasi yang masih memproduksi pil dekstro sediaan tunggal dan mengedarkan di pasaran akan dikenakan sanksi.

"Kami (BPOM) akan memberikan sanksi tegas kepada para industri farmasi yang masih bandel, dengan melibatkan beberapa pihak seperti kepolisian dan BNN," tegasnya.

DEXTROMETHORPHAN
9PpcI.jpg
.Dekstrometorfan, Artodryl Plus, Benmar, Bimarhindex, Bisoltussin, Bufamet, Bufamet, Byraphan, Calmerphan-L, Citosiv, Code, Code 15, Detusif, Deximix, Dexitab, Dexmolex, Dextrobat, Dextrodef, Dextromex, Destronova, Romilar, Zenidex,

*.Kombinasi dengan Obat lain : Anakonidin, Alpara, Anadex, Anadex, Emtusin, Benacol DTM, Benadryl Dmp, Benilin, Cosydin, Dekorin, Dextral, Dextral Forte, Dextrofen, Domeryl Combi, Fluvit C, Komix, Konidin, OBB, Oskadryl, Promedex Expectorant, Protusif, Quelidrine, Ramadryl Atusin, Romilar Ekspektoran, Sanaflu, Siladex, Starex, Tilomix, Trifabat, Tuzalos, Vicks Formula 44, Vicks Anak-anak Formula 44, Yekadex

Pelajar Sering Pakai Pil Dekstro, Itu Berbahaya!
Dekstrometorfan atau DMP banyak digunakan sebagai penekan batuk maupun flu yang juga kerap dikombinasikan dengan zat lain di antaranya parasetamol dan CTM. Namun kini obat antitusif ini banyak disalahgunakan sebagai obat yang bisa menciptakan halusinasi atau kerap disebut pil dekstro.

Penyalahgunaan ini meningkat pada kalangan pelajar. Hasil survei yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 2010 menjelaskan penggunaan pil dekstro ini pada anak SD sebanyak 603 orang dan 283 orang pada tingkat SMP dan SMA.

"Obat antitusif kini telah disalahgunakan para generasi muda, untuk itu kami melakukan tindakan antisipasi agar tidak lagi ditemukan pil dekstro ini dengan menarik izin edar," ujat Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapetik dan Napza, BPOM RI, Dra. Retno Tyas Utami, Apt. M.Epid, Senin (1/10/2013).

Dekstrometorfan yang digunakan sesuai anjuran tidak akan menimbulkan efek negatif, namun penggunaan dengan dosis berlebih akan berbahaya.

Efek yang ditimbulkan dari penyalahgunaan DMP ditimbulkan daribesarnya dosisi yang digunakan. Mengonsumsi DMP dengan dosis 100-200 mg dapat menimbulkan efek ringan, 200-400 mg timbul efek euphoria dan halusinasi.

Dan dosis 300-600 mg memberikan efek gangguan persepsi visual, hilangnya koordinasi motorik gerak tubuh. Untuk dosis 500-1500mg memberikan efek dissosiatif sedatif.

Dissosiatif sedatif yakni perasaan bahwa jiwa dan raga terpisah, hipertemia dengan risiko kejang dan aspirasi.

"Jika penggunaannya sesuai dosis maka itu dapat dikatakan aman, namun dosis berlebihakan berdampak negatif bahkan bisa kematian pada dosis 500-1500mg," paparnya.
 
Wah sampai segitu bahaya nya, untung aku jarang menenggak pil DextroMethorPhan, paling klo batuk doang.. X_X
Jadi kalau obat batuk mending cari yang lebih aman seperti: Decadryl Syrup kali ya.. (tapi bikin ngantuk nya.. kaga nahannn..) (:|
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.