• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Mobil Wajib Gunakan Kotak Hitam 2015

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
1eDv.jpg
Di Amerika, pemakaian kotak hitam (black boxes) pada mobil ramai dibicarakan di kalangnan pemerintahan dan direncanakan mulai 2015. Peraturannya akan dituangkan dalam RUU Transportasi yang disahkan oleh badan legislatif mereka. bahkan menurut Car and Driver, para produsen harus memasang perangkat tersebut pada produk terbarunya.

Fungsinya kotak hitam tersebut akan merekam aktivitas berkendara yang meliputi 15 menu. Antara lain akselerasi, deselerasi, rem, posisi bukaan gas, waktu kantung udara mengembang dan juga aktivasi perangkat keselamatan. Dengan begitu, semua kejadian akan terekam dan bisa dijadikan bukti penyebab kecelakaan.

Versi lain dari Senat menyatakan kotak hitam tidak hanya diwajibkan bagi produsen, pengguna mobil juga wajib memasang perangkat tersebut. Kondisi berlaku untuk pemilik mobil lama. Ada fitur lain yang masih dibicarakan yaitu respon pengirim sinyal saat kondisi darurat yang tersambung ke fasilitas medis.
 
kayaknya mesti diterapin nih di Indonesia.. khususnya untuk di angkot/kendaraan umum lainnya... :D
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.