Angela
IndoForum Pro E
- No. Urut
- 88
- Sejak
- 25 Mar 2006
- Pesan
- 45.487
- Nilai reaksi
- 35
- Poin
- 0
Minta Kolom Agama di E-KTP Tetap Dihilangkan
M. Yusuf Purwanto
Selasa, 14 Maret 2023 | 13:25 WIB
Ilustrasi (Ainur Ochiem/RDR.BJN)
BLORA,Radar Bojonegoro- Penganut ajaran Samin di Menden & Kedungtuban lebih memilihkolom agamaKTP elektronik dihilangkan. Namun, hal itu belum dapat terealisasi karena kebijakan dari pusat mengharuskan kolom agama terisi dengan penghayat.
Samin di Menden & Kedungtuban bagi mereka agamanya agama Adam, terus mereka lebih memilih di KTP dikosongkan. Jadi tidak mau di KTP diisi penghayatan," mengatakan Ketua Dewan Kebudayaan Blora (DKB) Dalhar Muhammadun usai mengadakan sarasehan dengan para kelompok penghayat.
Sarasehan Kamis (9/3) lalu salah satunya menampung aspirasi penghayat. Salah satunya masyarakat Samin tersebar di Menden & Kedungtuban mengharapkan kolom agama tetap dihilangkan.
Aspirasi tersebut sudah dikomunikasikan dengan Direktur Jenderal Kependudukan, tetapi belum menemukan solusi.
Saya juga kebetulan konsultasi Dirjen Capil Zudan Alif, & dijawab memang untuk sementara ini kolom itu harus diisi," katanya.
Muhammadun menjelaskan, regulasi yg ada kolom agama harus tetap diisi. Jika dikosongkan tidak dapat terbaca oleh sistem dimiliki dukcapil. Sehingga, hak dari Sedulur Samin di dua wilayah belum dapat terakomodir. "Yang tersedia penghayatan jadi yg menghendaki kolom agama dikosongkan masih belum dapat terakomodir berdasar regulasi," tuturnya.
Meski keharapan belum terakomodir, beberapa warga Samin di dua wilayah ada yg sudah mempunyai KTP. Alasannya karena setengah terpaksa, memilih kolom penghayat dalam kolom agama di e-KTP.
Dulu sempat dapat kolom agama kosong, jadi ada beberapa kolom agama kosong termasuk juga KK. Lantaran ada pembaruan KK belum ada jawaban memenuhi aspirasi dulur Sikep Blora selatan," terangnya.
Muhammadun menjelaskan, penghayat lain seperti Paguyuban Wrharap Seto, kadang Penghayat Kejaten, Paguyuban Sastrojendro, Penghayat Ngesti Tungga, Samin Sambongrejo, Samin Klopoduwur & lainnya, menerima kebijakan kolom agama diisi tulisan penghayat.
Kepala Dinas Kependudukan & Catatan Sipil (Dindukcapil) Blora Djoko Sulistyono saat dikonfirmasi terkait pendataan e-KTP bagi penghayat di daerah belum memberi jawaban kemarin.(luk/rij)
M. Yusuf Purwanto
Selasa, 14 Maret 2023 | 13:25 WIB
Ilustrasi (Ainur Ochiem/RDR.BJN)
BLORA,Radar Bojonegoro- Penganut ajaran Samin di Menden & Kedungtuban lebih memilihkolom agamaKTP elektronik dihilangkan. Namun, hal itu belum dapat terealisasi karena kebijakan dari pusat mengharuskan kolom agama terisi dengan penghayat.
Samin di Menden & Kedungtuban bagi mereka agamanya agama Adam, terus mereka lebih memilih di KTP dikosongkan. Jadi tidak mau di KTP diisi penghayatan," mengatakan Ketua Dewan Kebudayaan Blora (DKB) Dalhar Muhammadun usai mengadakan sarasehan dengan para kelompok penghayat.
Sarasehan Kamis (9/3) lalu salah satunya menampung aspirasi penghayat. Salah satunya masyarakat Samin tersebar di Menden & Kedungtuban mengharapkan kolom agama tetap dihilangkan.
Aspirasi tersebut sudah dikomunikasikan dengan Direktur Jenderal Kependudukan, tetapi belum menemukan solusi.
Saya juga kebetulan konsultasi Dirjen Capil Zudan Alif, & dijawab memang untuk sementara ini kolom itu harus diisi," katanya.
Muhammadun menjelaskan, regulasi yg ada kolom agama harus tetap diisi. Jika dikosongkan tidak dapat terbaca oleh sistem dimiliki dukcapil. Sehingga, hak dari Sedulur Samin di dua wilayah belum dapat terakomodir. "Yang tersedia penghayatan jadi yg menghendaki kolom agama dikosongkan masih belum dapat terakomodir berdasar regulasi," tuturnya.
Meski keharapan belum terakomodir, beberapa warga Samin di dua wilayah ada yg sudah mempunyai KTP. Alasannya karena setengah terpaksa, memilih kolom penghayat dalam kolom agama di e-KTP.
Dulu sempat dapat kolom agama kosong, jadi ada beberapa kolom agama kosong termasuk juga KK. Lantaran ada pembaruan KK belum ada jawaban memenuhi aspirasi dulur Sikep Blora selatan," terangnya.
Muhammadun menjelaskan, penghayat lain seperti Paguyuban Wrharap Seto, kadang Penghayat Kejaten, Paguyuban Sastrojendro, Penghayat Ngesti Tungga, Samin Sambongrejo, Samin Klopoduwur & lainnya, menerima kebijakan kolom agama diisi tulisan penghayat.
Kepala Dinas Kependudukan & Catatan Sipil (Dindukcapil) Blora Djoko Sulistyono saat dikonfirmasi terkait pendataan e-KTP bagi penghayat di daerah belum memberi jawaban kemarin.(luk/rij)