• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Mereka Terlibat Pilkada Lebak, Kubu Adiknya Atut Vs Jayabaya

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
9k2wo.jpg
Sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak sudah diputus Mahkamah Konstitusi. Dalam sidang yang berlangsung dua hari sebelum Ketua MK Nonaktif Akil Mochtar ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, MK mengabulkan sebagian permohonan pemohon, Amir Hamzah dan Kasmin, yang menggugat kemenangan atas pasangan Iti Octavia Jayabaya dan Ade Sumardi.

MK memutuskan pemilihan bupati dan wakil bupati harus diulang di seluruh Kabupaten Lebak. MK menilai telah terjadi pelanggaran serius yang bersifat sistematis, terstruktur, dan masif dalam Pilkada Lebak.

KPU Lebak sebelumnya mengumumkan Iti Octavia—Ade Sumardi sebagai pemenang dengan perolehan 407.156 suara. Sementara, pasangan Amir Hamzah-Kasmin hanya meraih 226.440 suara.

Namun putusan MK Nomor 111/PHPU.D-XI/2013 yang diketuk tanggal 1 Oktober 2013 ini diduga bermasalah. Sesaat setelah menangkap Akil, Rabu 2 Oktober 2013 malam, penyidik KPK juga bergerak ke Jalan Denpasar, Kuningan, persisnya rumah Tubagus Chaeri Wardhana, suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany yang juga akrab dipanggil Tubagus Wawan.

Dalam pilkada Lebak, Wawan yang juga adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah merupakan tim sukses pasangan Amir Hamzah dan Kasmin. Wawan diduga 'diam-diam' ikut memuluskan putusan ini. Sebab malam itu juga diciduk pengacara Susi Tur Andayani.

Tak hanya Wawan yang diamankan KPK, sang kakak pun kena imbasnya. Ratu Atut dicegah ke luar negeri selama enam bulan. Pencegahan ini membuat putri sulung sesepuh Banten, Chasan Sochib, itu gagal menunaikan ibadah haji. Alasan KPK, keterangan 'orang kuat' di Banten ini seputar pilkada Lebak yang melibatkan adik bungsunya sangat dibutuhkan.

Pencegahan juga dikeluarkan untuk pasangan Amir Hamzah-Kasmin. Sama dengan Atut, keduanya juga dilarang bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Surat permohonan pencegahan keduanya diajukan KPK pada 7 Oktober 2013.

Mengenal Calon Bupati Lebak

Di Lebak, wajah Amir Hamzah sebetulnya sudah tidak asing lagi. Saat maju bersama pasangannya Kasmin, Amir Hamzah masih menjabat sebagai wakil bupati Lebak. Pasangan nomor urut dua ini didukung penuh Partai Golkar yang menaungi Atut dan keluarga besarnya yang menjadi pejabat di sejumlah daerah di Banten.

Namun dalam pilkada yang digelar 7 September 2013, pasangan Amir Hamzah-Kasmin, hanya mampu duduk di posisi kedua, kalah dari pasangan nomor rurut tiga, Iti Oktavia Jayabaya-Ade Sumardi yang diusung Partai Demokrat, PDIP, Hanura, Gerindra, PPP, PKS, dan PPNU.

Iti pun sebetulnya bukan orang asing di Lebak. Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat ini merupakan putri Mulyadi Jayabaya, bupati Lebak saat ini.

Kubu Amir Hamzah-Kasmin menuding kemenangan Iti ada kaitannya dengan posisi sang ayah. Dalam permohonan sengketa pilkada di MK, selaku pemohon, Amir Hamzah-Kasmin membeberkan adanya intervensi birokrasi yang berpihak pada pasangan Iti-Ade.

Dalam sengketa pilkada Lebak yang tim panelnya diketuai Akil Mochtar ini, Amir membeberkan bukti-bukti terkait pengerahan birokrasi yang dilakukan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya untuk memenangkan putrinya.

Sengketa pilkada Lebak akhirnya dimenangkan kubu Amir Hamzah-Kasmin. Sayang kegembiraan kubu pasangan ini hanya berlangsung dua hari. KPK mengendus ada yang tidak beres.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.