azkahawari
IndoForum Newbie F
- No. Urut
- 60042
- Sejak
- 26 Des 2008
- Pesan
- 3
- Nilai reaksi
- 0
- Poin
- 1
Maraknya fenomena golput di pilkada beberapa daerah di Indonesia membuat banyak pihak termasuk pemerintah kalang kabut. Pernyataan beberapa tokoh yang berlindung di balik agama menjadi pemicu tercetusnya ide untuk melahirkan fatwa haramnya golput. Pemerintah memang patut ”kebakaran jenggot”. Penyelenggaran pilkada di berbagai wilayah ”dimenangkan” oleh golput. Dan diperkirakan fenomena ini akan terus berlanjut sampai ke pemilu 2009 mendatang.
Golput yang terjadi di berbagai daerah salah satu penyebabnya dikarenakan sudah mulai lunturnya kepercayaan masyarakat ke dalam sistem demokrasi. Janji-janji manis yang dilontarkan oleh penganutnya di kursi DPR terbukti hanya omong belaka. Komitmen mereka untuk menjadi corong rakyat dalam mensejahterakan mereka hanyalah isapan jempol semata.
Saat rakyat Indonesia meneriakkan penolakan kenaikan BBM, para penyampai aspirasinya di DPR malah menyetujuinya. Dan isu terbaru, di saat rakyat miskin sangat sulit untuk menyekolahkan anak-anaknya karena mahalnya biaya pendidikan, pemerintah malah mensahkan UU BHP yang memberi otonomi kepada lembaga pendidikan untuk menjadikan sekolahnya komersil. Sehingga bisa kita nyatakan bahwasanya orang miskin dilarang pintar di negeri ini.
Saat rakyat terdzalimi itulah, mereka mulai sadar bahwasanya tidak ada keuntungan bagi mereka untuk tetap hidup di sistem yang tidak mensejahterakan itu. Rakyat mulai terbuka mata melihat keberadaan sistem demokrasi yang hanya menyajikan racun berbalut madu, yang seolah manis di luar tetapi penuh kebobrokan di dalamnya. Keuntungan apa yang akan rakyat peroleh jika tetap memilih dalam pesta demokrasi yang nyata-nyata tidak pernah berpihak pada kepentingan mereka?
Jika pesta demokrasi sudah dianggap sebagai pintu gerbang kemadlaratan, kenapa kita masih mempertahankannya? Bukankah Allah SWT Yang Maha Tahu yang telah menciptakan manusia, sudah membuat peraturan yang agung yang memberi solusi komprehensif untuk menuntaskan penderitaan rakyat. Dan pasti semua aturan-Nya mengandung kemaslahatan bagi seluruh pihak tanpa ada yang merasa terdzalimi atau dianaktirikan.
”Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?”
(Q.S. al-Maidah [5]: 50)
Seharusnya para tokoh ulama cerdas dalam menyikapi fenomena lunturnya kepercayaan masyarakat ini. Sudah saatnya mereka menyerukan kewajiban menerapkan syariat Islam di seluruh lini kehidupan. Atau paling tidak sudah selayaknya ada anjuran wajibnya mendukung pihak yang jelas-jelas memperjuangkan kembali diterapkannya syariat Islam dalam naungan Daulah Khilafah Islamiyah.
Wallahu a'lam bishawab.

