• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Menunggu Janji Lapindo

pinnacullata

IndoForum Activist C
No. Urut
24506
Sejak
24 Okt 2007
Pesan
13.034
Nilai reaksi
224
Poin
63
Demonstrasi para korban lumpur Lapindo di Jakarta dan Sidoarjo pekan ini menjadi cermin berlarut-larutnya penyelesaian masalah yang pada Mei 2009 nanti genap tiga tahun. Masalah itu bermuara pada dua hal: geologis dan sosial ekonomis. Semburan lumpur yang telah melumpuhkan infrastruktur jalan dan merendam puluhan ribu rumah di tiga kecamatan di Sidoarjo tersebut belum dapat dihentikan. Beragam teknik penghentian semburan sudah dilakukan, namun hasilnya nihil. Biaya besar untuk mendatangkan ahli dan alat-alat teknis sia-sia.

Secara sosial ekonomi, kehancuran akibat semburan lumpur itu juga sangat besar. Total 13 desa seluas 1.491 hektare, 20.353 KK, yang meliputi 74.764 jiwa menjadi korban banjir lumpur tersebut. Meski upaya mengatasi dampak sosial ekonomi itu telah dilakukan Grup Bakrie melalui PT Minarak Lapindo Jaya, masih muncul percikan-percikan persoalan. Salah satunya terkait dengan ganti rugi bagi warga korban lumpur yang sampai saat ini belum terselesaikan.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memanggil Nirwan Bakrie sebagai wakil dari usaha Grup Bakrie. Kepada Nirwan dan sejumlah pimpinan perusahaan Bakrie yang terkait dengan penyelesaian banjir lumpur, presiden menampakkan ekspresi marah dan kecewa. Presiden merasa terganggu karena masalah separatisme di Aceh yang lebih berat bisa diselesaikan, persoalan semburan lumpur tersebut malah berlarut-larut. Karena itu, Presiden SBY meminta Nirwan tidak menunda-nunda lagi penyelesaian pembayaran. Nirwan pun berjanji segera menyelesaikan kewajiban membayar sisa ganti rugi 80 persen meski dengan cara mencicil.

Kita menaruh simpati yang sangat dalam terhadap apa yang terjadi di Sidoarjo. Para korban yang telah kehilangan rumah dan harta juga prihatin atas rusaknya infrastruktur jalan dan ekonomi di Sidoarjo. Namun, kita juga memberikan penghargaan terhadap kerja keras Grup Bakrie untuk menuntaskan permasalahan itu. Jika sampai hampir tiga tahun masih juga belum beres, tentu kita bisa melihat bahwa persoalan yang terjadi memang sangat berat. Kita percaya pimpinan Grup Bakrie memiliki iktikad baik untuk membereskan kasus tersebut. Kita juga memahami bahwa bisnis Grup Bakrie sedang menghadapi persoalan bisnis yang sangat berat. Namun, tetap jangan sampai dua hal itu menjadi alasan untuk terus menunda-nunda penyelesaian pembayaran ganti rugi kepada para korban.

Bagi Presiden SBY, di tengah berbagai citra baik yang melekat, kasus Lapindo juga bisa menjadi batu sandungan. Apalagi SBY masih harus bertarung untuk pilpres tahun depan. Publik paham bahwa Menko Kesra Aburizal Bakrie adalah tim SBY di kabinet, meski baru-baru ini mengaku tak akan bersedia menjadi menteri lagi. Bakrie ibarat dilema bagi SBY dan presiden berusaha menuntaskan dilema itu dengan mendesak Lapindo menyelesaikan kewajibannya kepada para korban.

Kita percaya, tak ada masalah tanpa jalan keluar. Namun, seberapa keras dan tegas kita mencari jalan keluar, itu yang menjadi pertanyaan. Kita menunggu janji Lapindo untuk segera melunasi sisa pembayaran ganti rugi. Dan kita juga akan melihat konsistensi Presiden SBY untuk terus meminta dengan tegas Bakrie merealisasikan janji-janjinya dalam kasus Sidoarjo itu.

sumber: MI
==========================

janji tinggal janji, menurut kalian semua, bakal ngga seh diganti tuch kerugiannya ?
 
gw rasa sih susah.... Bakrie Sumatera Plantation belakangan ini merugi terus.... mo bayar pake apa?....
 
gw negative thinking ya.

jangan sampai kita mengabaikan keadilan dan akal sehat hanya karena melihat satu sisi.
maksudnya : korban lumpur lapindo harus diberikan ganti rugi, tapi takutnya malah para korbannya memanfaatkan kesempatan ini untuk terus meminta lebih.
ibaratnya motor yang salah nabrak mobil, lalu orang2 membela motor karena yang punya mobil berarti orang kaya.

sama juga seperti jika lalu semua ganti rugi tersebut harus ditanggung oleh bakrie. jika lumpur yang terjadi bukanlah kesalahan dari pelaku bisnis, pemerintah harus ikut menanggung. (jgn sampai sama kyk kasus motor-mobil tsb) sebab pelaku usaha juga harus dilindungi, begitu pula rakyat kecil bukan berarti menindas pelaku usaha demi rakyat kecil.

hehe tapi saya sejujurnya kurang tahu n ga ikutin sich.
 
untuk kontroversi hal tersebut. keknya lebih adil bila hukum RI yang memutuskan. Setiap pihak, rakyat, pengusaha dan pemerintah boleh saja punya pendapat masing-masing. yang sudah pasti akan menguntungkan kelompok sendiri. Siapa yang mau rugi?

Nah, untuk urusan orang banyak seperti ini, apa boleh buat, walau hukum Indonesia masih carut marut seperti sekarang. Sekalu warna negara, badan usaha dan rakyat Indonesia... hukumlah yang memutuskan.
 
ramalan berkata pulau jawa akan terbelah menjadi dua bagian, apa benar ya...
kenyataannya lumpur lapindo masih menyemburkan lumpur panas sampai sekarang, nah itu kan bawahnya jadi kosong, bisa2 jadi jurang yang amat dalam, lalu laut dari pantai utara dan pantai selatan akan bertemu disitu alias menjadi sebuah selat (strait) ?!
 
emang kan cuma 20 persen yg dibayar,sisanya katanay musti dibayar selambat2nya tg 31 des 2008..........bentar lagi dah :D
 
Iya mana janjimu Lapin Bakrie Do? weleh weleh teori doang!!!!!
ditunggu janjimu ;)
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.