yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
"Jadi anggaran perjalanan dinas itu akan dipotong, cukup signifikan. Nanti Anda tunggu angkanya. Termasuk juga, menteri nanti tidak boleh pakai first class dalam perjalanan dinasnya," kata Chatib saat ditemui seusai rakor Inalum di kantor Kementerian Keuangan di Jakarta, Senin (21/10/2013).
Ia menambahkan, larangan perjalanan dinas memakai fasilitas kelas satu ini juga termasuk perjalanan dinas para menteri ke luar negeri. Hal ini untuk menekan angka anggaran dinas yang melonjak hingga Rp 8 triliun menjadi Rp 32 triliun di tahun depan. "Jadi menteri bolehnya pakai business class saja," tambahnya.
Terkait anggaran perjalanan dinas yang melonjak signifikan, Chatib masih enggan menjelaskan. Intinya, pemerintah memang menganggarkan danang perjalanan dinas para pejabat sebesar Rp 32 triliun. Namun, Chatib akan memangkas danang anggaran perjalanan dinas itu.
"Sudah dibilang, nanti dihemat. Dari Rp 32 triliun itu nanti dihemat. Nanti dihematnya berapa, dikasih tahu nanti kalau sudah selesai menghitungnya," ucapnya.
Sekadar catatan, pemerintah menganggarkan bahwa danang perjalanan dinas pejabat di tahun depan melonjak dari Rp 8 triliun menjadi Rp 32 triliun. Namun, pemerintah akan berusaha memangkas danang tersebut Rp 12 triliun-Rp 13 triliun.