Follow along with the video below to see how to install our site as a web app on your home screen.
Catatan: This feature may not be available in some browsers.
Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis. Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.
Kericuhan di Pengadilan Negeri Depok kembali terjadi. Sejumlah wartawan terluka akibat dianiaya keluarga terdakwa kasus pencabulan yang melibatkan Diki Ananda Putra. Dia adalah putra Pembantu Rektor Satu Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Kahar Maranjaya.
Keluarga terdakwa marah karena wartawan meliput. Mereka menganggap Diki masih dibawah umur. Padahal, umur terdakwa saat ini sudah 21 tahun.
"Saya tiba-tiba didorong dari belakang, saya tidak kenal siapa orangnya. Beberapa teman saya juga dipukul dan kameranya dirusak," kata wartawan Trans 7, Fahmi Febryan Tirta.
Senada dengan Fahmi, salah satu korbannya lainnya adalah Melly, wartawan TV Depok. Saat ini, para pelakunya telah diamankan ke Mapolresta Depok.
Diketahui, kasus ini mencuat awal Agustus 2011 lalu. Namun, sebagai terdakwa, Diki Ananda Putra hingga saat ini tak pernah mendekam di penjara meski kasusnya telah bergulir ke meja hijau.