• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Menkominfo: Ada 70 Lebih Situs Terkait ISIS

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
QO6Nl.jpg
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, ada lebih dari 70 situs terkait Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS/ISIS) yang teridentifikasi. Mayoritas situs yang ditemukan tersebut berupa blog.
"Yang berkaitan dengan terorisme kemarin, tadi malam saya diberi tahu sudah lebih dari 70. Secara total ada 70, kebanyakan blog, kalau situs enggak banyak," kata Rudiantara di Jakarta, Selasa (24/3/2015).

Menurut Rudi, Kemenkominfo nantinya akan memblokir situs yang teridentifikasi memuat konten radikalisme. Terkait hal ini, Kemenkominfo juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum.

"Kita bekerja sama dengan BNPT atau aparat penegak hukum lainnya. Kita saling koordinasi kok dengan mereka," ujar dia.

Rudiantara juga mengakui bahwa pihaknya kesulitan untuk memblokir situs berkonten radikal. Ia menyebut pemblokiran konten radikal lebih sulit dibandingkan dengan pornografi.

"Kalau pornografi kan di negara sana tujuannya komersiil, jadi mudah dikenali. Kita punya engine yang searching setiap saat otomatis bekerja sama dengan Nawala. Jadi keyword-nya itu misalnya xxx ataupun porn, setiap saat itu bisa di-search," papar Rudiantara.

Mantan Direktur Utama Indosat ini juga menyampaikan bahwa sejauh ini Kemenkominfo memblokir situs bermuatan radikalisme berdasarkan pengakuan masyarakat. Untuk itu, Kemenkominfo membuka ruang pengakuan bagi masyarakat melalui[email protected] atau melalui portal resmi Kemenkominfo.

"Di situ ada aplikasinya untuk pengakuan, tinggal klik saja," ujar Rudiantara.
 
makanya jangan urus selangkangan aja
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.