• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Menhan: Pelaku Teror Harus Dihukum Seberat-beratnya

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan, para pelaku tindak pidana terorisme harus dihukum berat.

Hal tersebut untuk menimbulkan jera bagi para pelaku dan menghilangkan pengaruh dari dalam dirinya.

"Yang meneror orang itu hukumnya harus seberat-beratnya agar dia tidak melakukan teror lagi," ujar Ryamizard di Jakarta, Minggu (17/1/2016).

Ryamizard mengatakan, oleh karena itu, diperlukan program bela negara untuk menangkal pengaruh radikalisme. Jika hukuman sebelumnya masih tidak mempan, maka akan diperberat sesuai ketentuan hukum.

"Kalau melakukan lagi, hukumannya diberatkan lagi. Hukuman itu kan supaya kapok," kata Ryamizard.

Ryamizard tidak ingin rakyat hanya duduk-duduk menyaksikan maraknya terorisme di Indonesia. Oleh karena itu, dia ingin mengerahkan kekuatan rakyat untuk dilatih memerangi terorisme dan aksi radikal.

"Jika ada 100 juta rakyat yang terlatih, radikalisme dan terorisme tidak ada apa-apanya," kata Ryamizard.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.