pinnacullata
IndoForum Activist C
- No. Urut
- 24506
- Sejak
- 24 Okt 2007
- Pesan
- 13.034
- Nilai reaksi
- 224
- Poin
- 63
RASIONALITAS publik lagi-lagi terganggu oleh ulah DPR. Di tengah masih rendahnya kinerja dewan, lembaga itu justru meningkatkan anggarannya dari Rp1,6 triliun pada 2008 menjadi Rp1,9 triliun pada 2009.
Argumen bahwa peningkatan anggaran untuk lebih memacu kinerja anggota dewan sungguh jauh dari nalar normal. Tengok saja Sidang Paripurna Pembukaan Masa Sidang II DPR Tahun Sidang 2008-2009, Senin (24/11) lalu, yang cuma dihadiri 135 anggota dari 550 anggota dewan.
Yang lebih mengganggu publik, dari total anggaran DPR sebesar Rp1,9 triliun pada tahun depan, lebih dari Rp118 miliar dialokasikan untuk kegiatan ke luar negeri. Angka itu dua kali lipat dari jumlah anggaran pada 2007 yang mencapai Rp53 miliar.
Padahal publik tahu perjalanan ke luar negeri dengan bungkus studi banding itu tidak lebih dari pelesiran belaka. Publik tidak pernah tahu substansi dan manfaat dari studi banding ke luar negeri itu.
Pemborosan anggaran DPR tak cuma sebatas menyangkut studi banding. Renovasi gedung DPR yang menelan biaya Rp33,4 miliar bisa menjadi contoh lain alokasi anggaran yang serampangan.
Ingatan publik juga belum lupa ketika DPR membuat mata anggaran ecek-ecek, seperti tunjangan komunikasi, dana legislasi, dan pengadaan laptop, yang mengundang banyak kecaman.
Itu semua bisa terjadi karena hak yang melekat dalam diri dewan terus bertambah. DPR tak hanya punya kekuasaan di lingkup pengawasan, anggaran, dan perundang-undangan. Tetapi, DPR juga diberi hak mengelola keuangan sendiri.
Ironisnya, segudang kekuasaan yang dimiliki itu tidak sebanding dengan apa yang diberikan kepada negara dan rakyat. Minimnya kuantitas dan kualitas UU yang dihasilkan DPR serta tiadanya target waktu yang jelas tentang kapan sebuah RUU selesai, bisa menjadi indikator ukuran kinerja dewan.
Karena itu, sikap suka-suka DPR dalam menentukan jumlah dan mata anggaran harus segera dihentikan. Apalagi banyak lubang pemborosan.
Sudah saatnya dewan wajib membuat rencana kerja dan anggaran yang terbuka untuk publik dan dipublikasikan agar kerja dewan bisa lebih teratur dan terukur. Tidak seperti sekarang, yang terkesan tertutup.
Selama ini, penetapan dan persetujuan rencana kerja dan anggaran dewan dilakukan di tingkat Badan Urusan Rumah Tangga DPR. Akibatnya, banyak anggota DPR kaget--atau pura-pura kaget--ketika publik mengecam suatu kebijakan yang telah diputuskan Badan Urusan Rumah Tangga. Padahal lembaga itu merepresentasikan semua fraksi di dewan.
Untuk menghindari politik cuci tangan yang suka dipraktikkan anggota dewan maka keputusan Badan Urusan Rumah Tangga harus dibawa ke pleno dewan untuk mendapatkan persetujuan. Pleno adalah forum tertinggi, tempat anggota dewan dan fraksi menyatakan keberatan. Dengan begitu, kebiasaan bermuka dua dihentikan.
Selain itu, perlu dibangun lembaga pengontrol dewan. Peran ini bisa diberikan kepada Dewan Perwakilan Daerah dan Majelis Permusyawaratan Rakyat. Dengan demikian, penetapan rencana kerja dan anggaran DPR harus mendapat persetujuan DPD dan MPR.
Memang, untuk menggerakkan mesin negara, seperti DPR, di negara mana pun membutuhkan dana. Namun, pola belanja lembaga negara yang suka-suka, apalagi sekadar pemborosan, haruslah segera dihentikan.
Politik anggaran lembaga negara bagaimanapun tidak boleh jauh dari ekspektasi publik. Apalagi, di tengah kesulitan negara menghadapi krisis global, anggaran DPR layak dikekang.
Argumen bahwa peningkatan anggaran untuk lebih memacu kinerja anggota dewan sungguh jauh dari nalar normal. Tengok saja Sidang Paripurna Pembukaan Masa Sidang II DPR Tahun Sidang 2008-2009, Senin (24/11) lalu, yang cuma dihadiri 135 anggota dari 550 anggota dewan.
Yang lebih mengganggu publik, dari total anggaran DPR sebesar Rp1,9 triliun pada tahun depan, lebih dari Rp118 miliar dialokasikan untuk kegiatan ke luar negeri. Angka itu dua kali lipat dari jumlah anggaran pada 2007 yang mencapai Rp53 miliar.
Padahal publik tahu perjalanan ke luar negeri dengan bungkus studi banding itu tidak lebih dari pelesiran belaka. Publik tidak pernah tahu substansi dan manfaat dari studi banding ke luar negeri itu.
Pemborosan anggaran DPR tak cuma sebatas menyangkut studi banding. Renovasi gedung DPR yang menelan biaya Rp33,4 miliar bisa menjadi contoh lain alokasi anggaran yang serampangan.
Ingatan publik juga belum lupa ketika DPR membuat mata anggaran ecek-ecek, seperti tunjangan komunikasi, dana legislasi, dan pengadaan laptop, yang mengundang banyak kecaman.
Itu semua bisa terjadi karena hak yang melekat dalam diri dewan terus bertambah. DPR tak hanya punya kekuasaan di lingkup pengawasan, anggaran, dan perundang-undangan. Tetapi, DPR juga diberi hak mengelola keuangan sendiri.
Ironisnya, segudang kekuasaan yang dimiliki itu tidak sebanding dengan apa yang diberikan kepada negara dan rakyat. Minimnya kuantitas dan kualitas UU yang dihasilkan DPR serta tiadanya target waktu yang jelas tentang kapan sebuah RUU selesai, bisa menjadi indikator ukuran kinerja dewan.
Karena itu, sikap suka-suka DPR dalam menentukan jumlah dan mata anggaran harus segera dihentikan. Apalagi banyak lubang pemborosan.
Sudah saatnya dewan wajib membuat rencana kerja dan anggaran yang terbuka untuk publik dan dipublikasikan agar kerja dewan bisa lebih teratur dan terukur. Tidak seperti sekarang, yang terkesan tertutup.
Selama ini, penetapan dan persetujuan rencana kerja dan anggaran dewan dilakukan di tingkat Badan Urusan Rumah Tangga DPR. Akibatnya, banyak anggota DPR kaget--atau pura-pura kaget--ketika publik mengecam suatu kebijakan yang telah diputuskan Badan Urusan Rumah Tangga. Padahal lembaga itu merepresentasikan semua fraksi di dewan.
Untuk menghindari politik cuci tangan yang suka dipraktikkan anggota dewan maka keputusan Badan Urusan Rumah Tangga harus dibawa ke pleno dewan untuk mendapatkan persetujuan. Pleno adalah forum tertinggi, tempat anggota dewan dan fraksi menyatakan keberatan. Dengan begitu, kebiasaan bermuka dua dihentikan.
Selain itu, perlu dibangun lembaga pengontrol dewan. Peran ini bisa diberikan kepada Dewan Perwakilan Daerah dan Majelis Permusyawaratan Rakyat. Dengan demikian, penetapan rencana kerja dan anggaran DPR harus mendapat persetujuan DPD dan MPR.
Memang, untuk menggerakkan mesin negara, seperti DPR, di negara mana pun membutuhkan dana. Namun, pola belanja lembaga negara yang suka-suka, apalagi sekadar pemborosan, haruslah segera dihentikan.
Politik anggaran lembaga negara bagaimanapun tidak boleh jauh dari ekspektasi publik. Apalagi, di tengah kesulitan negara menghadapi krisis global, anggaran DPR layak dikekang.