yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
![]()
Inspektur Jenderal Untung S Rajab
Pelaku penipuan itu adalah RH, dan hingga kini masih dalam pengejaran. Sementara korbannya adalah Witya, warga Polonia, Medan, yang tertipu hingga Rp1,4 miliar.
Seperti diceritakan Witya, bahwa RH dapat membantu kasus yang dialami saudaranya yang terkena kasus narkoba dan ditangani Polda Metro Jaya. Dengan imbalan sejumlah uang, RH memastikan uang tersebut akan dikirim kepada Kapolda, Direktur Reserse, dan Kapolres.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto menjelaskan, RH meminta uang kepada korban dan bekerjasama dengan pelaku lain yang mengaku sebagai pejabat BNN dan penyidik di Polda Metro. Setelah kedoknya terbongkar, RH kemudian menghilang.
"Uang itu katanya untuk membantu proses penyidik hingga keluar tahanan. RH melibatkan rekan-rekannya yakni S,AA,AS,dan D," ujar Rikwanto, Senin 4 Juni 2012.
Semula korban hanya menyerahkan uang Rp400 juta kepada pelaku, setelah itu pelaku meminta tambahan uang untuk diserahkan kepada pejabat BNN. Akhirnya, lanjut Rikwanto, korban menstransfer uang hingga Rp1,4 miliar. Tetapi hingga seluruh uang diserahkan, saudara korban belum juga bebas dari tahanan.
"Polisi sudah menangkap dua orang tersangka, yakni S dan AA yang saat ini masih diperiksa. Penyidik masih kejar RH,AA,D," kata Rikwanto.
Ditambahkan Rikwanto, D berperan sebagai anggota BNN gadungan, RH adalah orang mengaku kenal dekat dengan Kapolda, S dan A mengaku kenal dengan penyidik Polda. Mereka berkolaborasi untuk mengelabui korban dan mengaku bisa masuk ruang tunggu Kapolda dan akrab dengan orang-orang di sekitarnya.
Padahal, ruang tunggu Kapolda itu berlaku untuk umum dan bisa dimasuki siapa saja. Kelima pelaku berpforesi sebagai karyawan, dan RH yang diduga sebagai wartawan masih diburu.