hendladi
IndoForum Beginner D
- No. Urut
- 113568
- Sejak
- 15 Jan 2011
- Pesan
- 685
- Nilai reaksi
- 2
- Poin
- 18
JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh mempersilakan institusi mana pun untuk menilai, mengkritik, bahkan memberikan sanksi terhadap kinerja Mendiknas. Hal tersebut dikatakan Nuh seusai menghadiri rapat kerja dengan Komisi X DPR, Selasa (22/3/2011) malam hingga dini hari tadi di Jakarta.
Jika komisi Ombudsman mau memberikan sanksi, ya, silakan, tapi dasarnya apa. Jika ICW menyampaikan apa saja, saya terima kasih.
-- Mohammad Nuh
”Saya monggo saja, wong itu usulan,” kata Nuh terkait laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) kepada Ombudsman, Senin (21/3/2011).
Seperti diberitakan, ICW dan sejulah orangtua murid menuntut agar Mendiknas diberi sanksi karena dinilai telah lalai mengambil kebijakan tentang penyaluran danang bantuan operasional sekolah (BOS).
Menanggapi hal itu, Mendiknas mengaku tidak khawatir. Nuh merasa dirinya on the right track.
”Jika komisi Ombudsman mau memberikan sanksi, ya, silakan, tapi dasarnya apa. Silakan usulkan sanksi, karena itu baru pandangan dan penilaian. Jika ICW menyampaikan apa saja, saya terima kasih,” katanya.
Siapa pun, lanjutnya, kalau itu institusi resmi, tanpa perlu dipanggil dirinya siap menjawab.