Angela
IndoForum Pro E
- No. Urut
- 88
- Sejak
- 25 Mar 2006
- Pesan
- 45.487
- Nilai reaksi
- 35
- Poin
- 0
Setelah kembali ke kampung ane memutuskan untuk pindah juga alamat ane, alias KTP & KK nya diubah. Selama dikota ane mengukuti perkembangan berita & pas itu ane nemu artikel tentang akan dipakainya IKD/Identitas Kependudukan Digital, yaitu KTP yg ada di smartphone.Sebenernya bukan cuma ktp aja tetapi dokumen lain seperti bpjs juga ada disana. Hal ini dibuat karena katanya sihh dapat menghemat anggaran negara hingga 5 Triliun rupiah
Kembali ke topik. Setelah ane hingga kampung & mengurus dokumennya dikelurahan, ane diminta ke dukcapil untuk proses selanjutnya. Ini beda banget si sama proses pemindahan ane dari kampung ke kota dulu cukup di kelurahan saja sudah selesai. Tapi ya sudah lah beda tempat mungkin beda peraturannya.
Sayangnya saat itu jaringannya error jadi ane tidak dapat langsung dapat ktp nya baik yg e-ktp maupun yg ktp digital. Barulah ane kemarin kembali ke dukcapil untuk mengambil ektp & coba menciptakan ktp digital. Pas datang nomor antrian ane masih jauh, bosan nunggu ane pun nyoba bikin ktp digital dahulu.
Pertama ane isi data seperti nik,nomor hp,dan email lanjut dengan foto selfie. Kemudian scan qr code di layar komputer petugas nya. Setelah itu masukkan OTP di email yg kita registrasikan tadi. Langkah paling akhir adalah menciptakan pin untuk ktp digitalnya. Dan proses pun selesai, jadi saat ini ane punya 2 ktp. ektp & ktp digital.
Sebenarnya prosesnya ada beberapa step yg ane lupa karena petugasnya yg mengaktivasi dengan pinjam smartphone ane. Tapi langkah yg paling penting yg kita lakukan adalah registrasi dengan memasukkan NIK,nomor hp, & email.
Sampai rumah ane pun mencoba coba lagi ktp digital itu, buka aplikasinya & masukkan 6 pin yg tadi dibuat. Dan buat ane masih ada beberapa bug yg harus diperbaiki atau mungkin memang menunya yg masih kurang. Pada ktp digital ini tidak cuma menciptakan ktp kita sendiri tetapi juga keluarga yg masih dalam satu KK. Tidak cuma itu dokumen lain seperti tanda tangan elektronik,pelayanan(ini yg error) & pemantauan layanin.
Meski belum diwajibkan ane sih penasaran aja pengen nyoba
gambar:sumber
Hari ini 07:39