• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Memeras, Tiga Polisi Diburu Bak Buronan

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
Tiga orang polisi anggota Polda Jawa Timur ditangkap karena dugaan penyekapan dan pemerasan. Mereka adalah Brigadir Satu Ari Cahyadi, anggota Polsek Sukolilo, Surabaya; Brigadir Irfan anggota Polsek Lakarsantri, Surabaya; dan Brigadir Didik Sugiharto anggota Polres Sumenep, Madura.

"Mereka disergap dalam sebuah mobil Xenia, setelah sebelumnya dilakukan pengejaran," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Hilman Thayib di Surabaya, Senin 14 Mei 2012.

Hilman menjelaskan, ketiga oknum tersebut diduga melakukan pemerasan terhadap korban bernama Benny, warga Driyo Rejo, Gresik. Mereka diduga menyekap Benny dalam sebuah mobil Xenia berwarna merah sehingga pada Sabtu 12 Mei 2012 malam, petugas Reserse Mobil dan Unit Anti Teror Polda Jawa Timur mengejar mereka.

Di kawasan PTC, Jalan Raya Darmo Boulevard, Surabaya, Resmob dan Unit Antiteror berhasil memepet mereka. Aksi penembakan pun pecah.

Seorang pelaku, Briptu Didik Sugiharto terpaksa di tembak kaki kanannya karena berusaha melawan. Nama terakhir ini telah direkomendasikan dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada Juni 2012 mendatang.

Guna pendalaman, ketiga oknum itu diperiksa di Propam Polda Jatim. "Untuk motif dan peran mereka, kami masih lakukan pemeriksaan secara intensif. Mohon bersabar, akan kami kabarkan bila selesai pengusutannya," kata Hilman.

Terkait perkara itu, polisi juga mengamankan barang-bukti berupa satu unit mobil Xenia warna merah, senjata tajam dan selembar surat perintah tugas palsu serta uang tunai sebanyak Rp3 juta. Serta mengamankan dua orang warga sipil, KI dan WD.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.