• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Mau Tahu Arti Kode pada Ban?

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
EU8LW.jpg
bArT.jpg
Ketika Anda hendak membeli ban mobil, tukang ban paling menyebut ring dan lebarnya berapa? Padahal, di dinding ban, terutama sisi luar, banyak tulisan maupun kode. Semua itu mengandung arti, lebih tepatnya identitas dari si karet bundar itu sendiri.

Bahayanya, Anda tak tahu kalau ban itu diproduksi tahun berapa. Padahal, tertulis di sisi pinggirnya. Termasuk juga batas kecepatan maksimum yang diperbolehkan. Masih banyak kode-kode lainnya, mari simak di bawah ini.

1. 215/50 ZR17 95W
Angka dan huruf ini menandakan profil dan kecepatan yang diizinkan. 215 = lebar tapak ban yang menempel ke permukaan jalan, dihitung dari ujung kedua sisi. 50 = ketinggian dinding ban (biasanya ada yang 45, 55, 60 sampai 70). Kalau dalam milimeter perhitungannya, 50 tadi merupakan persentase dari tapak ban. jadi, 50% x 215 menghasilkan (dibulatkan) 106 mm. Adapun ZR17 menunjukkan diameter lingkar roda alias velg. Populer disebut ring 17. 95W = Angka sebagai indeks berat maksimal yang dapat dipikul oleh ban, sedangkan W menunjukkan batas kecepatan maksimal 270 km/jam yang dibolehkan. Kemudian kode lainnya, S=180 km/jam, M=130 km/jam, N=140 km/jam, P=150 km/jam, Q=160 km/jam, R=170 km/jam, S=180 km/jam, V=240 km/jam, T=190 km/jam, U=200 km/jam, dan H=210 km/jam.

2. Manufactured dan Brand
Produsen ban dan nama produknya

3. Made in (Indonesia) dan SNI (Indonesia)
Negara pembuat dan ban sudah melewati batas standardisasi yang ditetapkan di negara sendiri.

4. Logo Segitiga atau TWI (Tread Wear Indication)
Batas pemakaian ban. Biasanya jika diteruskan dengan menarik garis ke arah tapak ban, maka akan ada tanda lainnya, berupa bar yang menghubungkan antarkembang ban. Ketika sudah saling berhubungan, berarti ban sudah tergolong botak dan harus cepat diganti.
5. Racikan Ban
Contohnya, Plies:Tread 2 Polyester 2 DSteel I Nylon, Sidewall 2 Polyester yang bisa menunjukkan kalau tapak terdiri dari 2 polyester, 2 steel dan 1 nylon, sedangkan bagian dinding ban hanya 2 polyester.
6. Production Date
Tanggal pembuatan yang dicetak dalam bentuk lonjong atau elips. Sebanyak 4 angka terakhir di dalam bidang itu menunjukkan ban diproduksi dengan rincian, 2 angka terakhir tahun produksi dan 2 angka awal (di depannya) minggu ke berapa (dalam satu tahun).
7. E Mark
Di beberapa ban, tanda ini menunjukkan di negara mana saja bisa diterima. Semisal E1 bisa diterima di Jerman, E2 Perancis, E3 di Italia, atau E4 Belanda.

8. Kompon Ban
Untuk ban ada jenis komponnya, yakni SS (super soft), S (soft), M (medium), MH (medium hard), dan H (hard). Ban dengan kompon S lebih mencengkeram ke aspal, tetapi lebih cepat aus. Terlebih cara mengemudi tergolong kasar.
kompas.com
 
tapi kan di indonesia kebanyakan ber kode R karena memang mobil dan jalanan di indonesia tidak memungkinkan untuk memacu kendaraan hingga limit di atas 170 km/h =))
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.