• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Mau Kena Tilang atau Dibantu Nih?

  • Pembuat thread awal. Pembuat thread awal. Angela
  • Tanggal Mulai Tanggal Mulai

Angela

IndoForum Pro E
No. Urut
88
Sejak
25 Mar 2006
Pesan
45.487
Nilai reaksi
35
Poin
0
Aturan lalu lintas dibuat oleh kepolisian untuk dipatuhi oleh masyarakat demi keselamatan mereka si pengguna jalan. Banyak aturan-aturan lalu lintas berbentuk tanda atau simbol yg terlihat oleh pengendara seperti lampu lalu lintas atau plang yg dipasang di pinggir jalan hingga aturan keselamatan yg harus wajib diketahui saat berkendara seperti memakai helm & seatbelt.

Namun, tidak sedikit pengguna jalan khususnya yg mengendarai kendaraan roda dua maupun empat yg sering keciduk oleh polisi karena mengerjakan pelanggaran. Pelanggaran ini biasa disebut sebagai tilang yg merupakan kependekan dari bukti pelanggaran.

Hampir semua masyarakat Indonesia takut kalau terkena tilang karena harus berurusan dengan polisi atau terbayang-bayang masuk bui sehingga beberapa memilih jalan damai yg cepat dengan minta bantuan polisi memakai cuan. Wah gimana Indonesia mau disiplin & tertib seperti negara lain kalo kaya gini? Yuk langsung aja dengerinPodcast Jam Tujuhsambil kita berbagi cerita tentang pertilangan yg terjadi di masyarakat ini! Buat Gansis yg pernah kena tilang atau punya pengalaman serupa dapat tulis di thread ya!

Mau Kena Tilang atau Dibantu Nih?






Hari ini 11:30
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.