Angela
IndoForum Pro E
- No. Urut
- 88
- Sejak
- 25 Mar 2006
- Pesan
- 45.487
- Nilai reaksi
- 35
- Poin
- 0
Aturan lalu lintas dibuat oleh kepolisian untuk dipatuhi oleh masyarakat demi keselamatan mereka si pengguna jalan. Banyak aturan-aturan lalu lintas berbentuk tanda atau simbol yg terlihat oleh pengendara seperti lampu lalu lintas atau plang yg dipasang di pinggir jalan hingga aturan keselamatan yg harus wajib diketahui saat berkendara seperti memakai helm & seatbelt.
Namun, tidak sedikit pengguna jalan khususnya yg mengendarai kendaraan roda dua maupun empat yg sering keciduk oleh polisi karena mengerjakan pelanggaran. Pelanggaran ini biasa disebut sebagai tilang yg merupakan kependekan dari bukti pelanggaran.
Hampir semua masyarakat Indonesia takut kalau terkena tilang karena harus berurusan dengan polisi atau terbayang-bayang masuk bui sehingga beberapa memilih jalan damai yg cepat dengan minta bantuan polisi memakai cuan. Wah gimana Indonesia mau disiplin & tertib seperti negara lain kalo kaya gini? Yuk langsung aja dengerinPodcast Jam Tujuhsambil kita berbagi cerita tentang pertilangan yg terjadi di masyarakat ini! Buat Gansis yg pernah kena tilang atau punya pengalaman serupa dapat tulis di thread ya!
Namun, tidak sedikit pengguna jalan khususnya yg mengendarai kendaraan roda dua maupun empat yg sering keciduk oleh polisi karena mengerjakan pelanggaran. Pelanggaran ini biasa disebut sebagai tilang yg merupakan kependekan dari bukti pelanggaran.
Hampir semua masyarakat Indonesia takut kalau terkena tilang karena harus berurusan dengan polisi atau terbayang-bayang masuk bui sehingga beberapa memilih jalan damai yg cepat dengan minta bantuan polisi memakai cuan. Wah gimana Indonesia mau disiplin & tertib seperti negara lain kalo kaya gini? Yuk langsung aja dengerinPodcast Jam Tujuhsambil kita berbagi cerita tentang pertilangan yg terjadi di masyarakat ini! Buat Gansis yg pernah kena tilang atau punya pengalaman serupa dapat tulis di thread ya!
Hari ini 11:30