yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
Direktur Utama bunk Mandiri, Budi Gunadi Sadikin bilang, dana itu telah sejak lama dipersiapkan oleh perseroan untuk membuka kantor cabang di Malaysia. Budi mengungkapkan, sejatinya pembukaan kantor cabang bunk Mandiri di Malaysia, menunggu penandatanganan bilateral antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator perbankan Indonesia dengan bunk Negara Malaysia (BNM). Penandatanganan itu, rencananya dilakukan OJK pada awal tahun 2015 nanti.
"Siapkan modal 300 juta ringgit untuk pembukaan kantor di Malaysia. Untuk di Malaysia, kami sudah masukkan izin sejak lama, tapi sampai sekarang belum dapat. Jadi sudah masuk RBB (rencana bisnis bunk) terus," kata Budi, Jumat (19/12/2014).
Sementara itu, untuk pembukaan kantor di Singapura, Budi bilang pihaknya masih mempertimbangkan hal tersebut. Hal ini juga dikarenakan, negeri Merlion itu masih menutup diri mengenai azas kesetaraan atawa resiprokal. Pembicaraan dua negara antara Indonesia dengan Singapura terkait Asian Banking Integration Framework (ABIF) masih sangat alot.
"Kami belum akan membuka kantor di Singapura, karena persyaratan modalnya tinggi sekali. Selain itu juga mereka mensyaratkan minimal telah beroperasi selama 15 tahun. Ini yang masih belum ada titik temu," ucap Budi.
Catatan saja, OJK akan segera melakukan penandatanganan bilateral dengan bunk Negara Malaysia (BNM) terkait ASEAN Banking Integration Framework (ABIF). Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad mengungkapkan, penandatanganan tersebut paling lambat dilakukan pada awal tahun 2015 mendatang.
Muliaman bilang, dirinya telah bertemu secara langsung dengan Tan Sri Dato' Sri Dr Zeti Akhtar Aziz, Gubernur bunk sentral Malaysia, bunk Negara Malaysia, terkait ABIF. Muliaman berkeinginan agar saat penandatanganan tersebut dilakukan, ada hal nyata berupa perbankan Indonesia yang berdiri di negeri jiran itu.
Muliaman mengungkapkan, pembahasan ABIF dengan Malaysia mengalami banyak kemajuan. Selain dengan Malaysia, pembicaraan mengenai perbankan yang mengalami kemajuan pesat adalah juga dengan Korea dan China, meski kedua negara tersebut bukan termasuk dalam lingkup negara ASEAN.
Lebih lanjut Muliaman menyebutkan, setidaknya bunk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti PT bunk Rakyat Indonesia (bro) Tbk, PT bunk Negara Indonesia (BNI) Tbk dan juga PT bunk Mandiri Tbk, sangat terbuka peluang untuk membuka cabang di Malaysia.
Menurut Muliaman, kesepakatan ini merupakan peluang yang baik bagi perbankan Indonesia sebagai upaya untuk reducing the gap alias mengurangi kesenjangan jumlah bunk asing yang telah masuk dan beroperasi di Tanah Air. Ia bilang, saat ini merupakan kesempatan bagi perbankan Indonesia untuk mengisi selisih dari serbuan bunk asing yang telah beroperasi di nusantara.
Sebelum komunitas Asean atawa Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) di bidang keuangan terjadi pada tahun 2020, Indonesia ingin menyelesaikan seluruh kerja sama keuangan. Salah satu yang ingin diselesaikan adalah resiprokal dengan Malaysia.
Poin penting azas resiprokal adalah keseimbangan dalam jumlah bunk yang boleh ekspansi di seluruh ASEAN atau biasa disebut Qualified ASEAN bunk (QAB). Ambil contoh, bunk asal Malaysia yang telah beroperasi di Indonesia berjumlah dua bunk.
Itu artinya, ada dua bunk asal Indonesia yang bebas ekspansi ke Malaysia. Nah, jika jumlah bunk yang beroperasi di kedua belah negara belum seimbang, maka tidak boleh ada aksi akuisisi dari bunk asing.
Andai resiprokal berjalan lancar, kesempatan bagi bunk asal Indonesia mengakuisisi bunk di luar negeri terbuka lebar. Poin penting lain yang menguntungkan perbankan nasional adalah bunk asing yang telah beroperasi di Indonesia otomatis menjadi bunk berstatus QAB.
Misal, bunk asal Malaysia di Indonesia adalah CIMB Niaga dan BII Maybank. Sehingga, Malaysia tidak bisa menunjuk bunk lain misalnya, bunk Rakyat Malaysia untuk menjadi QAB. Kelak, jumlah bunk QAB tiap negara ASEAN bakal berbeda.
Kesepakatan jumlah bunk QAB akan dirinci lewat perjanjian bilateral. Yang pasti, ada sejumlah kriteria bunk QAB. Pertama, mendapat rekomendasi dari regulator setempat. Kedua, memiliki modal kuat dan merupakan kelompok bunk terbesar.
Sejatinya, bunk QAB tidak ada persyaratan modal minimum. Tapi, skala modal menjadi pertimbangan regulator. Di Indonesia, bunk yang bisa menjadi QAB adalah bunk Umum Kegiatan Usaha (BUKU) IV.