• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Masuk Akal Ada LP Khusus Korupsi ?

goesdun

IndoForum Junior A
No. Urut
32661
Sejak
7 Feb 2008
Pesan
3.022
Nilai reaksi
66
Poin
48
Pengamat: Masuk Akal Ada LP Khusus Korupsi

Yogyakarta (ANTARA News) - Keinginan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang perlunya ada Lembaga Pemasyarakatan (LP) khusus bagi terpidana kasus korupsi merupakan hal yang masuk akal untuk tujuan memberi efek jera.

"Kami berpendapat keinginan KPK ini sangat wajar dan perlu segera direalisasikan karena dengan memiliki LP khusus korupsi, penanganan akan lebih optimal dan dapat memberi efek jera bagi terpidana," kata Ketua Pusat Kajian Anti (Pukat) Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Denny Indrayana SH, LLM, PhD, Jumat.

Menurut dia, selama ini KPK masih menitipkan tahanan kasus korupsi di rumah tahanan milik kepolisian atau kejaksaan, sehingga penanganan kasusnya kurang efektif, termasuk pengawasannya.

"Selama ini efek jera bagi terpidana kasus korupsi sangat rendah, karena besaran hukuman yang tidak sepadan," katanya.

Kata Denny, hal itu sangat dimungkinkan, karena selama menjalani proses hukum, tentunya ada `kiat-kiat` dari tersangka agar lolos dari hukuman, dengan memanfaatkan kelemahan yaitu kurangnya pengawasan di tahanan.

Ia mengatakan beberapa kasus korupsi besar yang berhasil diungkap dan diproses secara hukum, hanya divonis sekitar empat tahun.

"Belum lagi saat di LP, para terpidana mendapatkan sejumlah fasilitas layaknya hidup di hotel, dapat membawa telepon genggam (handphone), bahkan dalam satu tahun mereka bisa memperoleh beberapa kali `diskon` remisi, sehingga hukumannya semakin ringan," katanya.

Karena itu, menurut dia, dalam konteks untuk memberi efek jera maka LP khusus korupsi sangat mendukung, karena pengawasan dilakukan langsung oleh KPK.

Denny juga mengatakan, selama ini untuk menangkap dan "menjerat" pelaku korupsi sangat sulit, apalagi memenjarakannya.

"Maka, sudah semestinya kerja keras KPK perlu diimbangi dengan sanksi hukum yang optimal, bukan dengan vonis yang ringan," katanya.(*)
Masuk Akal dan Setujuuuuuuuuuuuu...
 
kalo aq sech setuju banget...tapi aq lebih setuju kalo hukumannya yg ditambah..
hukuman mati!
 
gile aja klo ada

justru klo dicampur itu yg bikin serem
bisa2 diameter lobang pantat bertambah

mending diperketat aja LP nya
 
err , ,,
jujur gw kurang setuju. . .

kalo koruptor aja smua nya disitu ,, jadi penjaga LP nya banyak godaan dong ,,, plg gak di kasi 10jt perorang yg di lepasin . . .

mending buat LP buat pelanggaran yg merugikan negara , trmsk korupsi di kepualauan mentawai ,, kek alcatraz /gg/gg
 
GUe awalnya kurang setuju..
tapi kalo KPK yang ngawasin gue rasa bagus deh dampaknya :D
go KPK go
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.