• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Berita marzuki tidak berhak coret nama ani dan boediono

byakuya

IndoForum Activist C
No. Urut
46894
Sejak
25 Jun 2008
Pesan
14.460
Nilai reaksi
288
Poin
83
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Marzuki Alie sempat mencoret kalimat imbaun penonaktifan Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan Wakil Presiden, Boediono pada rekomendasi Pansus Hak Angket Bank Century yang disahkan sidang Paripurna 3 Maret lalu.

Menanggapi hal itu, Anggota Pansus Hak Angket Bank Century dari Fraksi Partai Hanura, Akbar Faizal meminta Marzuki tunduk pada keputusan paripurna.

"Dia hanya satu dari anggota DPR yang kebetulan menjadi Ketua DPR, dia bukan pemilik DPR dan keputusan tertinggi di DPR ada di sidang paripurna. Jadi dia harus tunduk pada keputusan sidang paripurna," ujar Akbar Faizal melalui sambungan telepon kepada okezone, Minggu (7/3/2010).

Akbar menilai Marzuki tidak punya hak sedikit pun untuk melakukan hal itu. "Dia tidak punya hak mencoret rekomendasi resmi yang sudah disahkan di sidang paripurna kemarin. Posisi dia memang Ketua DPR, tapi dia sama sekali tidak berhak mencoret rekomendasi tersebut," imbuhnya.

Buntut dari tindakan ini, Fraksi Hanura akan mempersoalkan pencoretan yang dilakukan Marzuki Alie. "Kita akan mempersoalkan itu, sekali lagi dia bukan pemilik DPR dan dia harus tunduk pada keputusan sidang paripurna," tandasnya.(bul)(hri)
sumber:okezone
 
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Marzuki Alie sempat mencoret kalimat imbaun penonaktifan Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan Wakil Presiden, Boediono pada rekomendasi Pansus Hak Angket Bank Century yang disahkan sidang Paripurna 3 Maret lalu.

Menanggapi hal itu, Anggota Pansus Hak Angket Bank Century dari Fraksi Partai Hanura, Akbar Faizal meminta Marzuki tunduk pada keputusan paripurna.

"Dia hanya satu dari anggota DPR yang kebetulan menjadi Ketua DPR, dia bukan pemilik DPR dan keputusan tertinggi di DPR ada di sidang paripurna. Jadi dia harus tunduk pada keputusan sidang paripurna," ujar Akbar Faizal melalui sambungan telepon kepada okezone, Minggu (7/3/2010).

Akbar menilai Marzuki tidak punya hak sedikit pun untuk melakukan hal itu. "Dia tidak punya hak mencoret rekomendasi resmi yang sudah disahkan di sidang paripurna kemarin. Posisi dia memang Ketua DPR, tapi dia sama sekali tidak berhak mencoret rekomendasi tersebut," imbuhnya.

Buntut dari tindakan ini, Fraksi Hanura akan mempersoalkan pencoretan yang dilakukan Marzuki Alie. "Kita akan mempersoalkan itu, sekali lagi dia bukan pemilik DPR dan dia harus tunduk pada keputusan sidang paripurna," tandasnya.(bul)(hri)
sumber:okezone

mungkin alasannya etis aja kali..

maling ayam aja tetap belum bisa dikatakan terhukum selama belum diadili:D
 
^
ada benernya tapi kan kekuassan kita kan mmg berbasis politik juga .......
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.