• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita marzuki tidak berhak coret nama ani dan boediono

  • Pembuat thread awal. Pembuat thread awal. byakuya
  • Tanggal Mulai Tanggal Mulai

byakuya

IndoForum Activist C
No. Urut
46894
Sejak
25 Jun 2008
Pesan
14.460
Nilai reaksi
288
Poin
83
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Marzuki Alie sempat mencoret kalimat imbaun penonaktifan Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan Wakil Presiden, Boediono pada rekomendasi Pansus Hak Angket bunk Century yang disahkan sidang Paripurna 3 Maret lalu.

Menanggapi hal itu, Anggota Pansus Hak Angket bunk Century dari Fraksi Partai Hanura, Akbar Faizal meminta Marzuki tunduk pada keputusan paripurna.

"Dia hanya satu dari anggota DPR yang kebetulan menjadi Ketua DPR, dia bukan pemilik DPR dan keputusan tertinggi di DPR ada di sidang paripurna. Jadi dia harus tunduk pada keputusan sidang paripurna," ujar Akbar Faizal melalui sambungan telepon kepada okezone, Minggu (7/3/2010).

Akbar menilai Marzuki tidak punya hak sedikit pun untuk melakukan hal itu. "Dia tidak punya hak mencoret rekomendasi resmi yang sudah disahkan di sidang paripurna kemarin. Posisi dia memang Ketua DPR, tapi dia sama sekali tidak berhak mencoret rekomendasi tersebut," imbuhnya.

Buntut dari tindakan ini, Fraksi Hanura akan mempersoalkan pencoretan yang dilakukan Marzuki Alie. "Kita akan mempersoalkan itu, sekali lagi dia bukan pemilik DPR dan dia harus tunduk pada keputusan sidang paripurna," tandasnya.(bul)(hri)
sumber:okezone
 
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Marzuki Alie sempat mencoret kalimat imbaun penonaktifan Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan Wakil Presiden, Boediono pada rekomendasi Pansus Hak Angket bunk Century yang disahkan sidang Paripurna 3 Maret lalu.

Menanggapi hal itu, Anggota Pansus Hak Angket bunk Century dari Fraksi Partai Hanura, Akbar Faizal meminta Marzuki tunduk pada keputusan paripurna.

"Dia hanya satu dari anggota DPR yang kebetulan menjadi Ketua DPR, dia bukan pemilik DPR dan keputusan tertinggi di DPR ada di sidang paripurna. Jadi dia harus tunduk pada keputusan sidang paripurna," ujar Akbar Faizal melalui sambungan telepon kepada okezone, Minggu (7/3/2010).

Akbar menilai Marzuki tidak punya hak sedikit pun untuk melakukan hal itu. "Dia tidak punya hak mencoret rekomendasi resmi yang sudah disahkan di sidang paripurna kemarin. Posisi dia memang Ketua DPR, tapi dia sama sekali tidak berhak mencoret rekomendasi tersebut," imbuhnya.

Buntut dari tindakan ini, Fraksi Hanura akan mempersoalkan pencoretan yang dilakukan Marzuki Alie. "Kita akan mempersoalkan itu, sekali lagi dia bukan pemilik DPR dan dia harus tunduk pada keputusan sidang paripurna," tandasnya.(bul)(hri)
sumber:okezone

mungkin alasannya etis aja kali..

maling ayam aja tetap belum bisa dikatakan terhukum selama belum diadili:D
 
^
ada benernya tapi kan kekuassan kita kan mmg berbasis politik juga .......
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.