• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Marissa Harus Minta Maaf dan Bayar Rp 500 Juta

roughtorer

IndoForum Senior A
No. Urut
44416
Sejak
24 Mei 2008
Pesan
6.755
Nilai reaksi
175
Poin
63
222508p.JPG


Senin, 10 November 2008 | 15:59 WIB

Laporan wartawan Kompas Soelastri Soekirno

TANGERANG, SENIN — Majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (10/11) sore, menghukum Marissa Haque untuk membayar uang ganti rugi sebesar Rp 500 juta dan memasang iklan berisi permintaan maaf sebesar seperempat halaman di harian Suara Pembaruan dan Rakyat Merdeka. Hukuman itu merupakan kesimpulan sidang gugatan Yayasan Pendidikan Borobudur kepada Marissa Haque.

Yayasan Pendidikan Borobudur menggugat Marissa yang menyatakan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah memiliki ijazah palsu dari Universitas Borobudur. Pernyataan Marissa dimuat dalam harian Suara Pembaruan dan Rakyat Merdeka. Setelah memeriksa bukti di persiangan, majelis hakim menyatakan, Marissa bersalah telah melakukan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap Yayasan Pendidikan Borobudur Jakarta.

Dalam pembacaan putusan tersebut, ketua majelis hakim Zaid Umar Bobsaid mengatakan, Marissa sebagai pihak tergugat menyatakan transkrip ijazah Ratu Atut Chosiyah janggal, tetapi dalam sidang Marissa tak bisa membuktikan di mana kejanggalannya. "Pernyataan tergugat mengakibatkan masyarakat kehilangan kepercayaan kepada lembaga pendidikan tersebut. Tergugat telah melanggar kepatutan, ketelitian, dan kehatian-hatian sehingga majelis hakim menyatakan tergugat telah melanggar hukum," ujar Zaid Umar Bobsaid.
 
Makanya sebelum nuduh2 orang didepan publik, konfirmas dulu...
Makan tuh 500jt, wkwkwk
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.