• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Mantan Sekda DKI Tak Ingin Pengunduran Dirinya Jadi Polemik

facebookeb

IndoForum Senior A
No. Urut
210735
Sejak
9 Jan 2013
Pesan
7.471
Nilai reaksi
100
Poin
48
1530548_sekda_dki_fadjar_panjaitan_620_X310.jpg

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Fadjar Panjaitan meminta agar pengunduran diri dirinya dari pegawai negeri sipil tidak menjadi polemik. Sejatinya, perpanjangan pensiun Fadjar baru akan selesai pada September mendatang.

"Benar, saya sudah mengundurkan diri per 8 April 2013 ini. Saya mengundurkan diri sebagai pegawai negeri sipil (PNS) DKI dan juga harus melepaskan jabatan saya sebagai Sekretaris Daerah," kata Fadjar saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Selasa (9/4/2013).

Fadjar mengharapkan pengunduran dirinya tak menjadi polemik, terutama di dalam tubuh Pemerintah Provinsi DKI. Alasannya mengundurkan diri adalah karena telah diterima menjadi anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan pada Maret lalu.

Fadjar mengatakan, karena mengajukan cuti untuk umrah pada 1-5 April, ia belum memberitahukan keterlibatannya di partai politik kepada Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Pada Senin (8/4/2013) kemarin, Fadjar langsung menghadap ke Gubernur DKI Joko Widodo dan Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama untuk menyampaikan pengunduran dirinya sebagai Sekda DKI dan memilih untuk menjadi anggota parpol.

"Saya menyampaikan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur, saya telah menjadi anggota PDI-P. Oleh karena itu, saya mundur dari PNS sekaligus dari Sekda. Enggak ada alasan lain atau masalah apa pun yang buat saya mundur," kata pria kelahiran Jakarta, 26 Agustus 1955 ini. Selain itu, ia juga mencalonkan diri sebagai anggota legislatif DPR pada Pemilu 2014 untuk daerah pemilihan Jakarta Barat.

Sekjen DPD PDI-P DKI Jakarta Pantas Nainggolan membenarkan perihal pendaftaran Fadjar sebagai anggota PDI-P. Ia juga membenarkan bahwa Fadjar telah mendaftarkan diri menjadi calon anggota DPR untuk daerah pemilihan Jakarta Barat. Menurut dia, Fadjar telah bergabung menjadi anggota PDI-P sejak beberapa bulan lalu. "Benar, beliau menjadi caleg bersama partai kami," kata Pantas.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta I Made Karmayoga menyatakan, batas pensiun Fadjar Panjaitan jatuh pada 1 September 2013. Dia memasuki masa usia 58 tahun pada Agustus 2013. Masa jabatan Fadjar telah diperpanjang satu kali untuk dua tahun masa kerja. Dalam pengalamannya di Pemprov DKI, Fadjar pernah menjabat sebagai Camat Kalideres, Sekretaris Kota Jakarta Timur, Bupati Kepulauan Seribu, Wali Kota Jakarta Barat, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan, dan Sekda Pemprov DKI Jakarta (2010-April 2013).
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.