yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
Satu dari tiga tersangka pemalsu uang asing yang ditangkap Kepolisian Resor Cirebon Kota adalah mantan jaksa di Kabupaten Cirebon. Tersangka itu berinisial RS (70), dan tercatat sebagai warga Gunung Jati, Kabupaten Cirebon.
Peran RS sama seperti dua tersangka lain. Dia menawarkan uang asing Real Brasil dan Dolar Amerika sebanyak dua peti kepada korbannya. Uang asing itu disebut gaib dan butuh ritual agar bisa jatuh ke tangan korban.
Untuk kebutuhan ritual, korban diminta Rp 10 juta oleh tersangka. Korban pun setuju karena percaya akan dapat uang dua peti. Apalagi sebelum dapat dua peti, korban diberik sampel uang sebanyak 251 lembar Real Brasil pecahan R$ 5000 dan 5 lembar Dolar Amerika pecahan US$ 100.
Namun uang itu diketahui palsu setelah korban mencoba menukarnya ke tempat penukaran uang. Akhirnya korban lapor polisi dan ratusan lembar Real Brasil dan Dolar Amerika disita polisi.
Peran RS sama seperti dua tersangka lain. Dia menawarkan uang asing Real Brasil dan Dolar Amerika sebanyak dua peti kepada korbannya. Uang asing itu disebut gaib dan butuh ritual agar bisa jatuh ke tangan korban.
Untuk kebutuhan ritual, korban diminta Rp 10 juta oleh tersangka. Korban pun setuju karena percaya akan dapat uang dua peti. Apalagi sebelum dapat dua peti, korban diberik sampel uang sebanyak 251 lembar Real Brasil pecahan R$ 5000 dan 5 lembar Dolar Amerika pecahan US$ 100.
Namun uang itu diketahui palsu setelah korban mencoba menukarnya ke tempat penukaran uang. Akhirnya korban lapor polisi dan ratusan lembar Real Brasil dan Dolar Amerika disita polisi.