• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Mantan Dirut Garuda Tersangka

Hunter Leader

IndoForum Newbie A
No. Urut
2307
Sejak
16 Jun 2006
Pesan
417
Nilai reaksi
64
Poin
28
Kapolri: Pembunuh Munir Lebih dari Satu

JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Sutanto mengatakan, tersangka baru untuk kasus pembunuhan aktivis HAM Munir adalah YS dan R. Namun Sutanto belum bersedia menyebutkan nama lengkap para tersangka yang ditemukan oleh tim penyidik.

Dia hanya mengungkapkan bahwa kedua tersangka tersebut berasal dari oknum Garuda.

''Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, muncul dua nama tersangka baru yang berasal dari oknum Garuda, yakni YS dan R,'' katanya usai rapat kerja terbatas (rakertas) di Kantor Kepresidenan, kemarin.

Pada pukul 00.15 WIB MetroTV menyiarkan, mantan Dirut Garuda Indra Setiawan dan Vice President Corporate Security Ramelgia Anwar ditetapkan oleh Kapolri sebagai tersangka baru pembunuh munir.

Sutanto menjelaskan, peran kedua tersangka antara lain turut memalsukan surat tugas untuk mantan tersangka Pollycarpus. YS adalah orang yang memerintahkan agar surat itu dipalsukan.

Dikatakan, berdasarkan hasil kerja forensik terhadap racun arsenik dalam penyelidikan Puslabfor telah diketahui, tempat kejadian perkara (TKP) adalah Bandara Changi Singapura.

Selain itu, diketahui pula bahwa arsenik yang digunakan untuk membunuh Munir adalah arsenik III dan arsenik V.

''Zat ini sangat berbahaya dan mempunyai tingkat kecepatan bereaksi antara 1-1,5 jam,'' tambahnya.

Mengenai kemungkinan adanya tersangka yang lain, Sutanto mengatakan hal itu bisa saja terjadi, mengingat penyidikan masih berlanjut.

Jangan Melenceng

Mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan Munir Usman Hamid mengatakan, dengan diumumkannya dua tersangka baru berinisial YS dan R, maka diharapkan pengusutan kasus ini tidak melenceng lagi.

''Kita berharap agar kasus pembunuhannya yang terungkap. Jangan lagi hanya kasus-kasus yang di pinggirannya saja seperti pemalsuan surat,'' katanya.

Kalau pemalsuannya ini diketahui, lanjut Usman Hamid, makaharus bisa ditegaskan, pemalsuan ini ada kaitannya dengan upaya pembunuhan terhadap Munir.

Usman tidak ingin berkomentar lebih banyak menyangkut nama tersangka baru RS dan R, karena masih ingin ada penjelasan lebih detail dari Kapolri. ''Saya tidak mau berspekulasi.''

Kendati begitu, dia mengatakan YS dan R itu bukan luar biasa, karena otak pembunuhan berencana itu belum juga ada tanda-tanda akan ditemukan. katanya.

Didesak

Sementara itu anggota Komisi III DPR, Nursjahbani Katjasungkana mengatakan, Polri tak kunjung mengumumkan tersangka baru pembunuh aktivis HAM Munir. Padahal sebelumnya Polri menjanjikan dalam waktu dekat nama itu akan diungkap kepada publik.

"Penyelidikan kasus ini sudah lama, seharusnya jangan ditunda-tunda lagi. Tidak ada alasan mengulur-ulur waktu," katanya.

Menurut politisi asal PKB ini, lamanya pengungkapan kasus ini membuat banyak kalangan merasa buntu dan sumpek. Karena itu dia mendesak Polri secepatnya membeberkan kepada publik hasil penyelidikan bersama FBI itu. "Tidak ada alasan apa pun, semua orang sama kedudukannya dalam hukum," tambah dia.

Nursjahbani menambahkan, dalam pengungkapan kasus ini, dukungan politik baik dari eksekutif maupun legislatif untuk Polri telah diberikan. "DPR selalu menanyakan perkembangan pengusutan kasus ini dalam rapat kerja. Dari presiden pun sudah dikirimkan surat untuk penindaklanjutan pengusutan kasus ini," tandasnya.

Lebih dari Satu

Di Semarang, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Drs Sisno Adi Winoto MM mengatakan, tersangka baru pelaku pembunuhan terhadap aktivis HAM Munir memang masih disembunyikan identitasnya.

Namun pihaknya bukan bermaksud menyembunyikan informasi penting yang ditunggu-tunggu media dan masyarakat. ''Ini menyangkut teknis penyidikan. Jadi bersabar saja dulu. Nanti Kapolri sendiri yang akan mengumumkan ke rekan-rekan pers atau media. Ada saatnya nanti informasi segera diberikan,'' terang dia, Mapolda Jateng, Selasa (10/4).

Sikap yang sama juga disampaikan saat ditanya soal inisial nama tersangka, juga peranannya terhadap pembunuhan aktivis HAM tersebut. Apakah berperan sebagai pelaku utama atau pihak yang turut serta.

Bahkan saat wartawan bertanya lebih fokus ke tersangka baru dimaksud, apakah dari kalangan aparat atau perusahaan penerbangan, Sisno Adi tetap belum bersedia memberikan sedikit gambaran soal diri tersangka baru tersebut.

Meski bersikeras berkesan ''menutup diri'' atas sosok identitas tersangka baru itu, pihaknya menegaskan, kasus pembunuhan terhadap Munir adalah murni kasus pembunuhan.

''Ya karena kami tidak menyelidiki keterkaitan dengan persoalan lain seperti politik atau dengan dugaan lainnya. Kasus yang ditangani polisi ya menyangkut soal tindak kriminal. Jadi kami menemukan ini kasus murni pembunuhan,'' tandas dia.

Menjawab pertanyaan soal pelakunya lebih dari satu orang, dia tidak menutup kemungkinan tersebut. Sebab berdasarkan olah TKP, terdapat kemungkinan-kemungkinan seperti itu.

Bahkan hal yang cukup membantu terungkapnya kasus tersebut dan akhirnya memunculkan tersangka baru adalah TKP pembunuhan masih berada di wilayah Indonesia.

''TKP-nya di pesawat milik Garuda yang masih masuk wilayah Indonesia. Sehingga memberikan ruang yang cukup bagi penyidik untuk secara berulang-ulang melakukan olah TKP di pesawat yang membawa Munir''. (F4,D12,H21, dtc-49,64)

sumber: http://suaramerdeka.com/harian/0704/11/nas02.htm
 
weh....
tim penyelidiknya kok maen tunjuk si 'a' 'b' 'c' lama2 presiden juga yang dituduh....
 
mao gampang ma 1 pesawat masukin penajara --'
daripada klamaan maen asal nunjuk --'
 
Mantan Dirut Garuda Ditangkap

JAKARTA, SABTU - Tim penyidik kepolisian membawa tersangka kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir, Indra Setiawan ke Bareskrim Mabes Polri Sabtu dinihari. Mantan Dirut PT Garuda tersebut tiba di Mabes Polri sekitar pukul 03.55 wib dengan menaiki mobil penyidik kijang Innova warna hitam bernomor B8062 KX.

Menurut keterangan seorang penyidik, Indra ditangkap di Jalan Tebet Dalam Raya. Indra yang berbaju abu-abu lengan pendek dan celana panjang hitam itu hanya tertunduk dan tidak menjawab pertanyaan wartawan.

Sebelumnya Kuasa hukum PT Garuda Indonesia, M Assegaf membantah bahwa Polri telah menangkap mantan Dirut PT Garuda, Indra Setiawan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir. "Tidak ada penangkapan sampai saat ini. Sampai tadi sore saya masih berkomunikasi dengan dia," kata Assegaf, Jumat malam (13/4).

Kapolri Jenderal Pol Sutanto mengatakan, Polri telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus Munir yakni IS dan R. Kabareskrim Komjen Pol Bambang Hendarso Danuri membenarkan bahwa IS adalah Indra Setiawan sedangka R adalah bukan Rameldia Anwar (pejabat Garuda) sebagaimana yang santer diberitakan selama ini.

Munir ditemukan tewas di atas pesawat Garuda nomor penerbangan GA 974, Senin, 7 September 2004 yang terbang dari Jakarta menuju Amsterdam, Belanda. Hasil otopsi ahli forensik Belanda pada 13 Oktober 2004 menyebutkan, Munir meninggal karena dalam lambungnya terdapat racun arsenik dalam jumlah besar.

Mabes Polri yang menyidik kasus ini menetapkan Pollycarpus Budi Haripriyanto sebagai tersangka karena diduga memasukkan arsenik ke dalam jus jeruk yang diminum Munir. Polly adalah pilot pesawat Garuda yang ikut terbang bersama Munir, 7 September 2004, namun ia terbang sebagai penumpang dengan berbekal sebuah surat tugas.

Polly yang sempat duduk bersebelahan dengan Munir dituduh menaruh racun ke dalam jus jeruk yang dipesan Munir di dalam pantry pesawat. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Tinggi Jakarta memvonis Polly 14 tahun penjara, namun Mahkamah Agung membebaskan Polly dari dakwaan membunuh Munir. MA hanya memvonis Polly dua tahun penjara karena menggunakan surat tugas palsu saat terbang ke Singapura.

Kini Polly telah bebas dari penjara karena mendapat remisi tiga bulan. Polri juga menetapkan tiga kru Garuda sebagai tersangka yakni Rameldia Anwar (Vice Presiden Security PT Garuda), Oedi Irianto (pramugara), Yeti Susmiarti (pramugari) namun berkasnya masih mengendap di Mabes Polri.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.