LebihCepat.Com- Manohara Odelia Pinot dinyatakan kalah oleh pengadilan Malaysia yang telah memenangkan gugatan mantan suaminya, pangeran Kelantan “Tengku Fahry”.
Tengku Fahry menggugat Manohara atas kasus pencemaran nama baik yang disidangkan di pengadilan Kuala Lumpur dengan menuntut agar mantan istrinya tersebut membayar ganti rugi sebesar 291 Milyar rupiah kepadanya.
Dikonfirmasi mengenai hal ini, Manohara merasa santai-santai saja karena menurut kuasa hukumnya “Hotman Paris Hutapea”, keputusan dari pengadilan di Malaysia tidak berlaku karena dirinya berada di Indonesia.
Lebih lanjut tim pengacara Manohara menjelaskan bahwa tuntutan Tengku Fahry baru dapat berlaku apabila didaftarkan dan disidangkan di pengadilan di Indonesia, tempat dimana Manohara sekarang berdomisili.
Manohara sendiri merasa keberatan bila harus membayar kepada mantan suaminya tersebut, karena dia merasa apa yang dikemukakannya selama ini adalah berdasarkan fakta yang terjadi atas dirinya.
Sumber
http://www.lebihcepat.com/selebriti/41-selebriti/8189-manohara-kalah-di-pengadilan.html
http://www.lebihcepat.com
Tengku Fahry menggugat Manohara atas kasus pencemaran nama baik yang disidangkan di pengadilan Kuala Lumpur dengan menuntut agar mantan istrinya tersebut membayar ganti rugi sebesar 291 Milyar rupiah kepadanya.
Dikonfirmasi mengenai hal ini, Manohara merasa santai-santai saja karena menurut kuasa hukumnya “Hotman Paris Hutapea”, keputusan dari pengadilan di Malaysia tidak berlaku karena dirinya berada di Indonesia.
Lebih lanjut tim pengacara Manohara menjelaskan bahwa tuntutan Tengku Fahry baru dapat berlaku apabila didaftarkan dan disidangkan di pengadilan di Indonesia, tempat dimana Manohara sekarang berdomisili.
Manohara sendiri merasa keberatan bila harus membayar kepada mantan suaminya tersebut, karena dia merasa apa yang dikemukakannya selama ini adalah berdasarkan fakta yang terjadi atas dirinya.
Sumber
http://www.lebihcepat.com/selebriti/41-selebriti/8189-manohara-kalah-di-pengadilan.html
http://www.lebihcepat.com