yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
Ini dialami Yogi Andika (18), warga Jl Dukuh Setrorawasan, dan Syapril (30), warga Jl Kedondong Kidul, Surabaya.
"Panik, takut ketahuan kalau mau mencuri," tutur Syapril saat di kantor polisi, Sabtu (25/4/2015).
Awal cerita, Yogi berkeliling di area parkir sentra PKL Ketabang Kali untuk berburu motor yang akan dicuri. Sementara Syapril menunggu di atas motornya untuk berjaga-jaga di lokasi yang sama.
Setelah beberapa saat berburu, akhirnya tersangka menemukan motor yang menjadi incarannya. Dengan menggunakan kunci duplikat palsu, Yogi mencongkel paksa lubang kunci sepeda motor Honda Beat itu.
Motor berhasil dihidupkan, dan Yogi sudah bersiap kabur. Namun rencana mereka terhambat di gerbang keluar area parkir itu.
"Tukang parkirnya minta STNK dan karcis parkir," ujar Yogi. Karena ia tidak memiliki bukti parkir itu, akhirnya ia panik dan memutuskan untuk kabur.
Melihat temannya melarikan diri, Syapril pun turut kabur. Cerobohnya, ia meninggalkan sepeda motor Yamaha Mio yang ia bawa di tempat parkir itu.
Curiga melihat kelakuan dua orang tersangka, Maharta Tri (19), si tukang parkir, menghubungi pihak Polsek Genteng.
"Kami menemukan sepeda motor tersangka yang tertinggal di tempat parkir itu dan menyelidiki alamat pemiliknya," terang Kompol Roman S Elhaj, Kapolsek Genteng.
Setelah menemukan alamat pemilik motor Mio itu, polisi pun mendatangi rumahnya.
"Di sana kami menangkap kedua tersangka," tutur Roman. Setelah diperiksa, kedua tersangka mengakui perbuatan mereka kepada tim penyidik.
Kini Yogi dan Syapril terancam dipidana dengan pasal 363 KUHP dengan tuduhan pencurian.