• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Makna Jihad

asoybanget

IndoForum Beginner A
No. Urut
52516
Sejak
12 Sep 2008
Pesan
1.375
Nilai reaksi
47
Poin
48
disebabkan karena kurangnya pengetahuan atau pemahaman tentang Islam di antara kaum muslimin dan adanya propaganda-propaganda Barat untuk menyerang Islam, kedua hal tersebut menjadikan kaum muslimin dan orang-orang non muslim saat ini salah memahami konsep Jihad. Jihad yang ditampilkan saat ini diidentikkan dengan orang yang haus darah (blood thirsty people) untuk menyebarkan Islam dengan pedang atau berarti usaha untuk penegakan agama Islam atau sebaliknya jihad adalah suatu konsep untuk membuat suatu bentuk masyarakat yang di dalamnya terdapat bermacam masyarakat. Sayangnya tidak seorang pun dan dari sekian ide-ide tersebut yang benar dalam realitas jihad secara Islam.

Tentang jihad telah disebutkan secara jelas dalam Kitab suci Al-Qur`an. Tidak ada perbuatan (amalan) yang penjelasannya sangat banyak melebihi jihad, seperti apa yang diungkapkan oleh beberapa ulama dan ahli Al-Qur`an dengan penuh ketundukan, tidak akan ada keraguan dalam memutuskan untuk ikut serta ke medan pertempuran agar tercapai kemenangan jihad. Bukanlah hal yang mengherankan bahwa kaum kafir (musyrik) bersatu untuk menjauhkan kaum muslimin dari memahami Al-Qur`an secara benar. Hal serupa terdapat pada ribuan hadits Rasulullah saw. tentang jihad
Jihad merupakan suatu istilah yang tidak dapat diartikan sebagai perang suci atau perebutan. Tujuan dari jihad tidak seperti perang Salib, dari dahulu sampai sekarang, Islam tidak menggunakan kekerasan untuk mengajak orang lain kepada Islam. Sebaliknya Jihad adalah suatu metode yang diambil oleh Islam untuk melindungi tanah, kehormatan, kehidupan dan untuk menjaga manusia dari perbudakan rezim manusia. Perbedaan antara penggunaan kekuatan Barat dan kekuatan Islam adalah bahwa kapitalis Barat menggunakan kekuatan lahir (secara sembunyi-sembunyi) dan hanya bermanfaat sedikit, seperti badan hukum-badan hukum. Sementara Islam menggunakan kekuatan secara terang-terangan dan suatu usaha untuk menyebarkan rahmat bagi yang lain.

Tidak ada keraguan bahwa Jihad itu hal yang sulit dan berbahaya. Jihad merupakan salah satu pilar-pilar Islam setelah Tauhid dan dakwah. Sesungguhnya jihad merupakan bentuk dari dakwah, yang dilakukan oleh negara Islam, sebagai kebijakan politik luar negeri.

Hal ini berbahaya karena menyangkut jiwa, harta dan yang lainnya, dikatakan rumit karena seperti halnya operasi pembedahan yang sulit, kesalahan yang sedikit saja dapat menyebabkan kerusakan. Untuk memahami jihad kita perlu mengerti dahulu bahwa hanya Allah swt. Yang Maha Kuasa, bahwa hanya Dia yang memberi hidup dan mengambilnya kembali, oleh karena itu seluruh perbuatan kita hanya diniatkan untuk-Nya.

Arti Jihad Menurut Ilmu Bahasa

Kata jihad berasal dari kata Jahada yang mempunyai banyak arti dalam bahasa Arab, diantaranya: usaha untuk menjadi sempurna, seorang yang rajin belajar, mencoba atau menciptakan, bekerja untuk mencapai tujuan tersebut, melelahkan, menanyai, mendesak, memberi beban, menjadi lemah karena sakit, seorang pekerja keras, jatuh cinta, mencampur membangkitkan, dermawan, penderitaan, peringatan, melemahkan, perjuangan tanpa henti. Dalam kata lain jihad menurut bahasa adalah berjuang dengan segenap usaha sampai titik penghabisan, yang mana menjadi suatu aspek dalam kehidupan.

Pengertian Jihad
Pengertian jihad menurut para ulama seperti Ibnu Qadama Al Maqdisi, Ibnu Taymiyyah dan Ibnu Aabideen: “Perjuangan dengan segenap usaha hanya karena Alloh, dengan jiwa, didukung dengan harta, perkataan, mengumpulkan bantuan para Mujahidin atau dengan cara yang lain untuk membantu perjuangan.”(seperti halnya melatih orang). Mereka mengambil dari ayat, “...Berangkatlah kamu baik dalam keadaan merasa ringan ataupun merasa berat, dan berjihadlah dengan harta dan dirimu…..” (QS. 9:41), sebagai keterangan dari pengertian tersebut.

Dan juga Imam Fairouz Abadi mengatakan di dalam kamusnya yang terkenal “Kamus Al_Muheet”bahwa kata “Al-Nafir” berarti pergi dan berjuang dengan pedang. Selain itu Alloh SWT berfirman: “Sesungguhnya Alloh menyukai orang-orang yang berperang di Jalan-Nya dalam barisan yang teratur….” (QS. 61:4).

“Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkan kamu dari azab yang pedih (yaitu) kamu beriman kepada Alloh dan Rasul-Nya dan berjihad di jalan Alloh dengan harta dan jiwamu, itulah yang lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahuinya.”(QS. 61:10-11)

Pendapat Menurut 4 Imam Mahzab
Menurut Imam Hanafi Fiqih Imam Kasani dalam bukunya Bada’Sama, mengartikan jihad seperti: “Berjuang dengan segenap usaha dan kekuatan karena Alloh SWT dengan jiwa, harta, ucapan atau dengan cara lainnya….”

Menurut Imam Maliki Fiqh Imam Ibnu Arafa, dilanjutkan oleh Sheikh Khalil dalam Mukhtasar Al-Khalil, mengatakan bahwa jihad adalah: “….seorang muslim yang berjuang melawan kaum kafir tanpa suatu perjanjian, hanya karena Alloh SWT semata dan untuk meninggikan nama-Nya dengan mengharapkan keridhoanNya.”

Menurut Imam Syafi’i Fiqh Imam Shirazi dalam buku Al-Muhazab Fil Fiqh Imam Shafi’i mengatakan bahwa jihad adalah berjuang melawan kaum kafir hanya karena Alloh dengan jiwa, harta, ucapan, atau mengajak orang lain….”(Kitab Al Minhaj oleh Imam Nawawi)

Menurut Imam Hambali Fiqh Imam Ibnu Qudama Al-Maqdisi mengatakan bahwa jihad adalah menyebarkan perjuangan melawan orang kafir, apakah itu sebagai fardhu Kifayah atau fardhu ‘Ain, melindungi orang mukmin dari kaum kafir, menjaga daerah perbatasan, berjuang di garis terdepan dan di garis perbatasan sebagai penopang.

Arti Jihad secara Umum
Saat ini jihad diartikan sebagai berjuang di jalan Alloh secara berjama’ah. Dahulu para ulama mengartikan jihad baik secara syara’ atau secara umum adalah sama. Tetapi sekarang hal itu berbeda

Jihad Menurut Ushul Fiqh
Menurut Imam Al-Qastalani, Imam Al-Mawardi (Syafi’i), Imam Al-Taftazani (Hanafi), dan Imam Jirjani (Hanafi): “…suatu kondisi melawan kaum kafir untuk mendapatkan kemenangan Islam yang harus dilakukan dengan tujuan untuk meninggikan nama Alloh SWT….”

Karena itu menurut hukum, secara umum dan menurut ilmu ushul fiqh, jihad adalah berjuang di jalan Alloh atau perjuangan dengan segenap usaha melawan kaum kafir untuk meninggikan agama Alloh SWT.

Terdapat beberapa Sahih Muslim bersumber dari Abu Sa’ad Al Kudri bahwa sahabat bertanya kepada Rosulullah saw, “Apakah jihad itu?” dan beliau menjawab, “Berjuang untuk meninggikan Agama Alloh SWT.”

Pengertian jihad begitu luas dan juga bersifat terbatas (Al Jamiyyah Wa al Maniyyah) luas karena dilihat dari pengertian jihad menurut bahasa dan perlengkapannya. Hal ini bersifat terbatas karena perjuangan yang dilakukan hanya untuk melawan kaum kafir semata-mata hanya mengharapkan ridho Alloh SWT.

NB. Menurut para fuqaha, Jim pada kata jihad harus diucapkan dengan suara lambat yang disebut Jim Mushadadah.

Namun terdapat perbedaan pendapat apakah jihad hanya sebuah bentuk penyerangan atau apakah itu mencakup baik jihad sebagai penyerangan maupun jihad sebagai sikap bertahan. Al Izz Ibnu Salaam (Sheikh al Jihad) mengatakan bahwa jihad hanya sebagai bentuk penyerangan bukan sikap bertahan yaitu akan disebut jihad jika kita memulai atau memprakarsai pertemuan atau perkelahian, kewajiban yang lain (misalnya sikap bertahan jihad), dinamakan Al Dafa’ah. Pertahanan pada diri sendiri menjadi naluriah yang ada pada manusia juga terdapat pada binatang, tidak seperti kewajiban khusus dalam serangan jihad.

Dan lagi Ibnu Qayyim meletakkan beberapa kondisi untuk jihad, sebagai berikut:

1. Seorang muslim harus mengawali atau memulai pertempuran
2. Bahwa pertempuran itu harus melawan orang-orang kafir (NB. pertempuran dengan orang-orang murtad) (misalnya orang yang ingkar pada agama atau partai) disebut Qaatal al Riida dan adalah pelaksanaan hukum pidana atau undang-undang Islam dengan cara pertempuran Baghee (misalnya seorang pemberontak) disebut Qaatal al Baghee, dalam hal ini

3. Al Ma’niyyah mempunyai maksud bahwa pertempuran jihad untuk membuat agama Alloh SWT yang dominan (NB. biasanya ini termasuk dalam sikap bertahan sejak satu pertempuran untuk kemenangan atau kesyahidan tidak melihat untuk melaksanakan sistem aturan Islam dalam beberapa keadaan.

Pembagian jihad

Dari beberapa penjelasan di atas, kita dapat membagi jihad dalam dua bagian:

1. Al Jihad al Mubada’ah yaitu melakukan serangan jihad

2. Al Jihad al Dafa’ah yaitu sikap bertahan jihad

Bagaimanapun, secara bahasa kata jihad mengandung arti usaha sungguh-sungguh tanpa mengenal lelah, ini ditemukan tanpa menggunakan Al-Qur’an dengan perbedaan arti jihad dalam mengendalian nafsu misalnya….ketika Alloh (SWT) menjelaskan pertempuran atau peperangan dalam jihad Dia menggunakan kata “Qaatala” dan dalan satu peperangan itu siapa saja yang bertempur dinamakan “Muqaatil” (Dimana “Qatala” adalah pembunuhan dan pembunuh disebut “Qatil”). Alloh tidak pernah menggunakan Qatil atau pembunuhan (murder atau kill) dalam Al-Qur’an konteks Jihad tetapi lebih pada Qitaal (peperangan) semenjak hidup menjaga kesucian dalam Islam.

Imam Syafi’i mengatakan bahwa alasan mengapa kita memerangi orang-orang kafir (dalam melakukan serangan jihad) adalah karena mereka menghalangi agama kita atau memerangi agama kita. Imam Abu Hanafi pada kesempatan lain mengatakan bahwa kita memerangi orang-orang kafir (serangan jihad) karena mereka memerangi kita dan menghalangi agama kita untuk dilaksanakan.
 
tanya:
jika seandainya mereka yg diluar islam ga menghalang2i apakah boleh melakukan jihad?
 
tanya:
jika seandainya mereka yg diluar islam ga menghalang2i apakah boleh melakukan jihad?
diluar islam maksudnya apa? terus gak menhalang halangi maksudnya apa? maaf gw kurang ngerti..pertanyaanya juga dalam konteks apa?
 
tanya:
jika seandainya mereka yg diluar islam ga menghalang2i apakah boleh melakukan jihad?

Mungkin Maksud loe...!!! Apakah Umat Islam Memerangi Nonmuslim yang tidak menghalng2i yah...????!!!!
Sebenarnya gini yah...!!! perkataan jihad untuk zaman sekarang ini agak kabur..!! kenapa bisa kabur (Because what) karena akibat orang2 di luar Islam itu sendiri.... Mereka mengganggu umat islam.. contohnya Bangsa Israel yang memerangi palestina.... membantai bangsa palestina yang notabanenya orang2 sipil yang ga berdosa....!!! ketika kami melawan (Islam) kami di katakan teroris...
lalu sebutan untuk mereka yang ngebantai dan membunuh umat itu di sebut apa ....????!!!!!! coba kita pikirkan lagi deh....!!! smut aja kalo di ganggu sarangnya akan melawan.... lantas apakah semut yang melawan itu di sebut teroris....??????!!!! menyambung kata2 jihad... itu sendiri sebenarnya memerangi musuh dengan segala kepasrahan kita kepada ALLAH semata... bukan berdasarkan suka-suka membunuh (membantai) ... sebab zaman nabi besar MUHAMMAD SAW itu pernah ada seorang sahabat yang membunuh (diluar Islam) tanpa melihat sebab atau asal muasal dia membunuh orang itu... dan orang itu mendapat teguran keras... Kenapa Nabi marah ...???!!! pertama orang yang di bunuh tadi tidak ada sebab musabnya kenapa di bunuh atau di perangi. yang kedua apabila kita membunuh tanpa sebab yang jelas ... sama aja kita membunuh 7 generasi keturunan orang tersebut... yang belum tentu dari ke 7 generasi tersebut mengikuti agama orang yang di bunuh ... dan sebenarnya yang harus di perangi oleh Islam adalah Perangai,sifat dan tabiat dari orang-orang yang mengusik kita... bukan orangnya....!!! kenapa gw ngomong kaya gini coz...
pada zaman dahulu .. ada rombongan iringan jenazah non muslim yang melewati Nabi Besar Muhammad Saw dan beliau Berdiri... dan para sahabat nabi menanyakan "ya Nabi... kenapa Engkau berdiri ketika ada iringan jenazah seorang yahudi tadi" Nabi menjawab kalau Nabi menghormati Jasadnya yang akan kembali Ke Hadirat Allah Sebagai Pencipta Alam Semesta ini.. bukan karena Nama, Jabatan Or apalah dari orang (Jenazah) Tersebut... Maka di dalam Islam tidak ada hukumnya membolehkan atau menganjurkan merusak ataupun membunuh orang atau apapun di muka bumi ini tanpa ada sebab musababnya... semoga tulisan ini sedikit banyak membantu kita untuk lebih mengerti lagi tentang Islam ... karena segala sesuatu itu PASTI...PASTI.. sekali lagi PASTI akan menuntut pertanggung jawaban dari kita yang hidup didunia ini...!!!!

Note : Kata2 TERORIS itu adalah hasil kreasi dari orang2 yang membenci muslim ....

salam

>:D<:-*
 
gw setuju ama pendapat lo diatas..
yang sebenarnya teroris itu bukan islam tapi justru bangsa yahudi yang digalangi oleh israel and AS yang sebenarnya teroris
 
gw setuju ama pendapat lo diatas..
yang sebenarnya teroris itu bukan islam tapi justru bangsa yahudi yang digalangi oleh israel and AS yang sebenarnya teroris

lah kok malah nyalahin Bangsa Yahudi, Israel dan AS???
Sekarang Logika aja kita berfikir secara orang waras...
yang melakukan teror bom dimana2 itu siapa???
JANGAN SALAHAKAN AGAMANYA TAPI OKNUMNYA

mungkin ini bisa menjadi renungan kita kenapa Umat Muslim selalu Diidentikkan dengan TERORIS

Menyangkal Terorisme Islam Berarti Kafir

Catatan: Tulisan ini dikutip dari dari tulisan seorang bloger muslim (sejati). Jadi jangan berbantahan dengan aku disini. Silakan ente protes ke blogger yg bersangkutan kalo ente tidak setuju.
Wassalam.




MENYANGKAL TERORISME ISLAM

BERARTI KAFIR

Ditulis oleh

alqurandansunnah.wordpress.com

Oktober 2008.

Banyak orang yang menggunakan istilah “Terorisme” terutama karena hasutan USA tentang perang mereka melawan “terorisme”, penggunaannya sering tanpa terlebih dahulu dijelaskan mengenai istilah “terorisme”. Kebiasaan ini sangatlah berbahaya karena menjadi dasar dari pendapat orang lain, dan dapat disalahgunakan dan dipakai untuk orang yang tidak setuju dengan orang yang berlawanan dengannya atau terhadap orang yang mempunyai rasa dendam terhadap orang yang berlawanan dengannya.

Kita melihat di Barat, mereka sangat bernafsu mengeluarkan undang-undang baru dengan dalih “terorisme”, yang memungkinkan mereka mempunyai wewenang menangkap dan menahan tanpa tuduhan atau bukti dan menahan mereka dalam jangka waktu yang tidak terbatas seperti kita lihat di berbagai kejadian, tanpa menjelaskan terorisme, mereka dapat masuk dan keluar terhadap siapa pun yang mereka kehendaki dari undang-undang tersebut.

Pertama Allah swt. memerintahkan kepada kaum muslimin agar senantiasa memecahkan masalah berdasarkan atas syari’at yang dihubungkan dengan realita yang terjadi khususnya ketika hal itu berhubungan dengan jiwa, kehormatan dan kekayaan. Allah swt. berfirman, “Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil janji dari orang-orang yang telah diberi kitab (yaitu): “ Hendaklah kamu menerangkan isi kitab itu kepada manusia, dan janganlah kamu menyembunyikan.” (QS. 3:187).


Oleh karena itu menjadi kewajiban atas kaum muslimin untuk menyampaikan kepada manusia apa yang diketahui. Dan Allah menjelaskan bahwa orang yang menyembunyikan pengetahuan itu dilaknat dan tempatnya dalam neraka. Dia berfirman,

“Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam Al Kitab mereka itu dilaknati Allah dan dilaknati (pula) oleh semua (makhluk) yang dapat melaknati. Kecuali mereka yang telah bertaubat dan mengadakan perbaikan, dari menerangkan (kebenaran), maka terhadap mereka itulah aku menerima taubatnya dan Akulah Yang Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.” (QS. 2:159-160)

Oleh karena itu, kita diharuskan mencontoh nabi Muhammad saw. untuk selalu berkata benar di mana pun kita berada dan tidak takut segala akibatnya.


PERBANDINGAN AGAMA ISLAM DNG AGAMA-2 YG TELAH RUSAK

Pokok pembahasan ini di mulai dengan perbandingan antara Dien Islam dengan Dien (agama) sebelumnya yang semuanya mengalami kerusakan, kerusakan ini terjadi ketika perubahan dalam agama dimulai oleh beberapa orang sedangkan yang lain mendiamkannya. Mereka cuma bisa menyalahkan perusakan tersebut.

Untuk alasan ini Allah swt. menjelaskan pada kita untuk tidak melebih-lebihkan dan tidak pula merubah sesuatu pada agama kita yang menjadi penyebab perubahan pada agama-agama terdahulu tidak layak lagi diikuti, sama halnya dengan kita tidak dapat mengikuti agama Yahudi, Kristen. Allah swt. berfirman,

“Katakanlah: “Hai ahli kitab, janganlah kamu berlebih-lebihan dalam agamamu dengan cara tidak benar dalam agamamu. Dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang telah sesat sebelum (kedatangan Muhammad), dan mereka lebih menyesatkan kebanyakan (manusia), dan merekapun tersesat dari jalan yang lurus.” (QS. 5:77)

Dalam ayat ini, Allah swt. mengharuskan atas orang-orang beriman untuk tidak seperti kaum Yahudi dan Nasrani, beberapa orang mengubah agamanya dan yang lain diam saja. Kita diberitahu tentang orang-orang Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani) yang menolak perubahan, mereka meninggalkan kaum mereka,berhijrah untuk beribadah kepada Allah sendiri dalam pengasingan. Namun mereka tidak menyanggah, melawan perubahan itu, mereka hanya diam. Allah swt. berfirman,

“Dan mereka mengada-adakan rabaniyyah (tidak beristri atau tidak bersuami dan mengurung diri dalam biara) padahal kami tidak mewajibkan kepada mereka tetapi (mereka sendirilah yang mengada-adakannya) yang kami wajibkan hanya mencari keridhoan Allah.” (QS. Al Hadid; 27)

Mereka tidak berdiri untuk kebenaran melawan kebatilan tetapi mereka lari darinya, kemudian mereka mati, dan kebenaran mati bersama mereka. Mujahid sejati seharusnya memperjuangkan agama Allah untuk memperoleh kemenangan dan mati syahid, tidak hanya membunuh orang kafir kemudian mati. Kita mengatakan “menang atau syahid” dan kemenangan untuk agama tidak hanya berlaku bagi kemenangan pribadi, Ketika musuh menggunakan kebatilan sebagai kebenaran dan menasehati dirimu sendiri, kamu harus datang (berangkat) dan melakukan sesuatu terhadapnya.

Kami tidak membicarakan tentang terorisme untuk menghasut orang, tetapi hanya kebenaran harus tersebar dan tidak seorang pun juga membicarakannya, Ibnu Qudama Al Maqdisi berkata, “Jika seseorang berada di darul harbi (negara yang jelas-jelas memerangi kaum muslimin) lalu membangun partai untuk Islam, dan dia meninggalkan partai tersebut maka dia telah berdosa.”

Ketika Allah swt. mengutus Rosulullah saw, tak seorangpun penduduk di bumi ini yang mengetahui kebenaran (Islam) melainkan hanya sedikit yang dapat kamu hitung mereka dengan tanganmu, hanyalah mereka yang mengetahui kebenaran.

Beliau bersabda: “Allah melihat penduduk bumi dan kemudian beliau membenci mereka. Bangsa Arab, Ajam kecuali orang-orang yang berada dalam kebenaran dan Ahlul Kitab.” (Muslim).

Ini berarti ada sedikit Ahli Kitab yang mengetahui kebenaran (Islam), namun mereka tidak menyampaikannya dan kebenaran mati bersama mereka. Jika kita melakukan hal yang sama maka kita akan jatuh dalam bencana yang sama.

Kerusakan yang dialami Yahudi dan Nasrani tidak akan sampai pada agama Islam meskipun mereka senantiasa melakukan (menyebarkan) kesesatan untuk menghancurkan Islam, karena Allah telah berjanji kepada umat ini dan ulama-ulama serta berkat doa-doa kaum muslimin dan bagi siapa saja yang selalu menegakkan kebenaran dan memperjuangkannya.
Allah swt. berfirman,

“Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al-Qur’an dan sesungguhnya Kami benar-benar Memeliharanya.” (QS. Al Hijr:9)

Allah akan melindungi agama ini, Al-Qur’an dan Sunnah semuanya merupakan wahyu, Allah menjamin pemeliharaannya.

Dalam Hadits dari Taa’ifah Mansurah, (kami mengatakan Mansurah, kemenangan (yaitu memenangkan agama-Nya, Allah berfirman, “Barangsiapa yang menolong agama Allah, maka Allah akan menolongmu dan mengukuhkan kedudukanmu di dunia)

Muhammad saw bersabda, “Akan ada bagian dari umatku yang memenuhi perintah Allah, mereka tidak merugi atau kecewa.” (Bukhari).

Imam Ahmad berkata,

“Taa’ifah Mansurah adalah Ahli Kitab, jika bukan Ahlu Hadits, lantas siapa?”
Pada waktu itu, Ahli Hadits merupakan orang-orang yang berdiri di bawah tekanan, ketika kejahiliahan meyebar, ketika kebatilan dimana-mana, mereka adalah orang-orang yang meninggikan kebenaran.


TEORISME, BAGIAN DARI ISLAM

Allah swt. berfirman,

“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan kuda-kuda yang di tambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya, sedang Allah mengetahuinya.” (QS. Al Anfaal: 60).

Di dalam ayat ini, Allah mewajibkan kita untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi musuh agar dapat menggentarkan musuh Allah. Ini hukumnya wajib dan bersifat qathi (jelas). Siapa pun yang mengabaikannya berarti kafir tanpa memperhatikan tafsiran dari kata terorisme.

Allah swt. berfirman,

“Dan tidak adalah yang mengingkari ayat-ayat Kami selain orang-orang kafir.”

Ayat tersebut mengatakan Al Ijhaad, yang berarti “Menolak dan mengatakannya secara lisan, bahwa ini tidak benar.”

Dan lagi, Allah swt. berfirman,

“Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang mengada-adakan kedustaan terhadap Allah atau mendustakan yang hak tatkala yang hak itu datang kepadanya? Bukankah dalam neraka Jahannam itu ada tempat bagi orang-orang yang kafir? Dan Orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhoan) Kami, benar-benar akan kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al Ankabut: 68-69)

Siapa pun yang mengatakan Islam bebas dari terorisme atau ingin memisahkan antara Islam dengan terorisme yang berarti melakukan jihad berarti kufur akbar yang akan menyebabkan mereka keluar dari ikatan (Islam) . SESEORANG YANG MENGATAKAN KITA SEHARUSNYA MELAWAN TERORISME, BERARTI DIA BERJUANG MELAWAN ISLAM. Kita sangat tahu bahwa yang dimaksud USA sebagai terorisme tidak ada yang lain selain Islam dan Muslim. Dan siapa pun yang menghindari terorisme berarti menghindari Islam.

KEKUFURAN MERUPAKAN MUSUH

USA dikenal sebagai musuh Islam dan kaum Muslim. Pada kenyataannya itulah darul kufur yang asli, yang dengan gencar menjadikan musuh negaranya Islam dan kaum muslimin. Peraturan-peraturan untuk beberapa negara yang bukan peraturan negara Islam dan tidak pula mempunyai perjanjian dengan negara Islam yang berarti mereka adalah musuh Islam, seharusnya tidak ada keruguan dalam pikiran kaum muslimin bahwa Yahudi dan Nasrani adalah kafir dan musuh kaum muslimin dan Islam. Allah swt. : “Sesungguhnya orang kafir dari golongan ahli kitab dan orang-orang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam, mereka kekal di dalamnya. Mereka adalah seburuk-buruk makhluk.” (QS. Al Bayyinah: 6) dan Allah swt. berfirman:

‘Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: “Sesungguhnya Allah itu ialah Al Masih Putera Maryam.” (QS. Al Maaidah: 17)

Dalam ayat ini, adanya perwujudan dari kemarahan Allah swt., ketika dia berfirman:

“Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: “Sesungguhnya Allah itu ialah Al Masih Putera Maryam.” Katakanlah: “Maka siapakah gerangan yang dapat menghalang-halangi kehendak Allah, jika dia hendak membinasakan Al Masih Putera Maryam itu beserta ibunya dan orang-orang yang berada di bumi kesemuanya?” (QS. Al Maaidah:17).

Allah swt. berfirman,

“Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar, (yaitu orang-orang) yang diberikan Al Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar Jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.” (QS. At Taubah: 29)

Siapa pun yang menyangkal bahwa Yahudi dan Nasrani itu kafir dalam ayat ini, Allah swt. memerintahkan untuk memerangi mereka karena kekufuran mereka, dalam keadaan bagaimana pun baik mereka memerangi kita atau tidak.

Orang-orang bertanya “Mengapa kamu mengatakan bahwa orang kufur adalah musuh?” padahal Allah swt. berfirman,

“Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (QS. An Nisaa’:101)

Karena ayat inilah kita seharusnya takut pada Allah dan berhenti menyerukan kekufuran pada teman-teman kita. Orang-orang kafir USA dan UK merupakan kafir asli tanpa ada keraguan mereka adalah musuh kita. Kita tidak memerangi mereka, hanya karena adanya perjanjian keamanan yang mengikat kita (fakta sekarang perjanjian itu tidak ada, hanya ada jika ada Darul Islam). Allah swt. berfirman,

“….menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya…..” (QS. Al Anfaal:60)

USA tidak hanya musuh dikarenakan tidak mengimani Allah, lebih dari itu mereka aktif menyerang Islam dan kaum Muslimin tanpa keraguan sedikit pun. Terorisme melawan mereka merupakan keharusan.

PEJUANG DAN BUKAN PEJUANG

Islam tidak mengakui perbedaan di antara orang kafir, baik kafir Dhimmi (di bawah kekuasaan negara Islam) atau mu’ahhad (terikat perjanjian dengan orang Islam) maupun dia kafir harbi, mereka tidak suci jiwa dan hartanya.

Tidak ada semisal kafir “suci” untuk orang kafir, kamu dapat mengatakan kepada mereka bahwa mereka adalah “korban”. Namun kaum muslimin yang dianggap suci (tidak berdosa) jika dia berperang melawan dan menaklukan orang kafir, karena mereka memenuhi shari’ah.

Dalam shari’ah baik kita memanggil kafir dhimmi maupun kafir harbi, dhimmi baik itu laki-laki, perempuan atau anak-anak. Pengklasifikasian ini perlu untuk mengetahui siapa di antara mereka yang akan membayar jizyah.

Kafir harbi dikelompokkan untuk hukum yang berlaku atasnya, apakah pasif saja (bukan pejuang) atau hukman (bukan pejuang) dan fi’lan (pejuang) berarti kita memeranginya?

Yang kita perangi adalah orang kafir laki-laki, muda dan kaya (yaitu mereka layak berperang), mereka pantas diperangi, apakah (tidak peduli) mereka menyerang kita atau tidak.

Pada umumnya kafir hukman (bukan pejuang) tetapi bukan fi’lan (pejuang) seperti para wanita, anak-anak sepanjang mereka tidak berperang, para orang tua, laki-laki cacat, buta atau gila dan sebagainya, tak seorangpun dari kelompok tersebut yang diperangi selama mereka tidak memerangi (seperti yang mereka lakukan saat ini), tidak juga mereka mendukung peperangan, atau tidak pula mereka ikut ambil bagian dalam mendukung peperangan.(Al Mughni-Ibnu Qudama Al Maqdisi)

Hari ini, para wanita juga turut perang (seperti di Israel) maka mendapat hukum yang sama sebagai musuh dan hal itu akan membuat takut atas mereka. Imam Syafi’i berkata ,

“Tidak ada perselisihan di antara para fuqaha bahwa kafir harbi hukman (bukan pejuang) yang mulai menyerang, mereka akan dibunuh.” (kitabul umm).

Oleh karena itu, menggunakan istilah “tidak bersalah” atau “rakyat sipil” itu tidak benar, sebab kita tahu sebagian besar orang laki-laki adalah pejuang karena kemampuan mereka untuk berperang.

Meskipun anak-anak, jika memulai untuk berperang, mereka akan diperangi sebagai musuh, kecuali bayi. Anak kecil (yang baru belajar berjalan) tidak akan pernah disebut sebagai pejuang, mereka adalah satu-satunya yang dikatakan oleh beberapa fuqaha bahwa mereka tidak bersalah, sedang yang lain berkata tidak (tidak setuju, mereka adalah anak-anak orang kafir berarti kafir seperti mereka).

Ahlus Sunnah wal Jama’ah percaya bahwa setiap bayi lahir dalam keadaan suci dan anak-anak orang kafir berada di jalan yang mengarah kepada kekafiran.

Sheikh Umar Bakri Muhammad percaya bahwa anak-anak khususnya dibawah umur 4-7 tahun tidak bersalah (suci), para sahabat menanyakan kepada Rosulullah saw, “Ketika kita berperang pada malam hari, kami menemukan banyak anak-anak di antara yang mati,” Beliau berkata: “mereka adalah bagian dari mereka”.

Meskipun pada kenyataannya mereka tidak bersalah jika mereka terbunuh karena kesalahan maka perhitungan mereka dengan Allah, jika kaum muslimin yang tidak berdosa terbunuh dalam peperangan tersebut, hal itu masih diperbolehkan. Tidak berdosa jika mereka terbunuh karena kesalahan, disebut Al-Tatarrus, jika kamu tidak dapat membunuh musuh tanpa melewati mereka, maka bunuhlah mereka dan kamu tahu bahwa Allah akan menghadapi atau mengurus mereka.

Ummu Salamah menceritakan tentang orang yang membuat ghazu untuk Ka’bah Allah swt. menciptakan longsoran tanah untuk merusak mereka dan di antara mereka ada banyak wanita dan anak-anak juga kaum muslim lainnya. Rosulullah saw. bersabda: “ Akan menjadi khusef untuk awal dan akhir kehidupan mereka dan masing-masing akan diperhitungkan di hari kiamat.”

Jika orang-orang yang menjadi sasaran bercampur yaitu orang yang harus dibunuh berada diantara orang yang tidak seharusnya dibunuh, maka hal itu tidak menjadi pencegah untuk memeranginya dan MEMBUNUH MEREKA SEMUA.

Beberapa orang menanyakan “Bagaimana dengan keluarga kafir yang terbunuh? Bagaimana pun, hal itu sudah termasyur bahwa tidak dibolehkan mereka simpati kepada orang kafir, Allah swt. berfirman: “Maka janganlah kamu bersedih hati (memikirkan nasib) orang-orang fasiq itu.” (QS. Al Maaidah: 26)

Dan Dia berfirman,

“Maka janganlah kamu bersedih hati terhadap orang kafir-kafir kafir itu. (QS. 5:68)

Allah berfirman,

“Karena itu mereka ditimpa gempa maka jadilah mereka mayat-mayat yang bergelimpangan di tempat tinggal mereka. Yaitu orang-orang yang mendustakan Syu’aib seolah-olah mereka belum pernah berdiam di kota itu. Orang-orang yang mendustakan Syu’aib adalah orang-orang yang merugi. Maka Syu’aib meninggalkan mereka seraya berkata. Hai kaumku, sesungguhnya aku telah menyampaikan kepadamu amanat Tuhanku dan aku telah memberi nasehat kepadamu. Maka bagaimanakah aku akan bersedih hati terhadap orang-orang yang kafir?.” (QS. Al A’raaf: 91-93)

Hal itu tidak hanya keharusan memerangi mereka, tetapi juga haram hukumnya merasa bersedih hati terhadap orang-orang kafir yang terbunuh. Haram bagi kita merasa bersedih hati terhadap mereka ketika Allah swt. menimpakan bencana atas mereka, maka lepaskanlah mereka ketika telah dibunuh untuk mencari ridho-Nya. Dan lagi Allah swt. berfirman, “Perangilah mereka, niscaya Allah akan menyiksa mereka dengan (perantaraan) tangan-tanganmu dan Allah akan menghinakan mereka dan menolong kamu terhadap mereka, serta melegakan hati orang-orang yang beriman.” (QS. At Taubah: 14)

Allah swt. menjelaskan kepada kita bahwa bencana yang terjadi kepada mereka akan melegakan hati kita dan bagi orang kafir mereka tidak mempunyai tempat.



BERSEKUTU DENGAN ORANG KAFIR

Allah swt. berfirman,

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi walimu, sebagian mereka adalah wali bagi bagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi wali, maka sesungguhnya kamu itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk pada orang-orang yang zalim.” (QS. Al Maidah: 51)

Allah tidak memaafkan orang yang bersekutu dengan orang kafir melawan kaum muslimin. Allah berfirman, “Maka kamu akan melihat orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya (orang-orang munafiq) bersegera mendekati mereka (Yahudi dan Nasrani), seraya berkata. Kami takut akan mendapat bencana. Mudah-mudahan Allah akan mendatangkan kemenangan pada Rosul-Nya, atau sesuatu keputusan dari sisi-Nya. Maka karena itu, mereka menjadi menyesal terhadap apa yang mereka rahasiakan terhadap hatinya.” (QS. Al Maidah:52)

Allah swt. menjelaskan lebih lanjut pada kita, tidak hanya dilarang bersekutu dengan orang-orang kafir tetapi juga menentang mereka dengan segala cara. Allah swt. menginformasikan kepada kita, mendukungnya berarti muwallat, “Dan mereka sekali-kali tidak mempunyai pelindung yang dapat menolong mereka selain Allah. Dan siapa yang disesatkan Allah maka tidaklah ada baginya suatu jalan pun (untuk mendapatkan petunjuk)” (QS. Asy Syuura: 46)

Berarti jika kamu mendukung kekufuran mereka atau melawan kaum Muslim berarti kamu sebagai pelindung, kamu bersekutu dengan mereka dan orang-orang kafir, itulah mengapa Ibnu Hasim mengatakannya setelah mengutip ayat tersebut. “Jika kamu memberi mereka secangkir air berarti kamu kafir.”

Imam Syafi’I mengatakan, “Jika seseorang yang dengan sengaja menjual batu atau kayu kepada orang-orang kafir untuk membangun gereja, berarti kamu kafir.”

Ibnu Taimiyyah mengatakan, “Seseorang yang mendukung kekufuran atau melawan kaum muslim maka mereka kafir.” (Majmaul Fattawa)

Bersekutu dengan orang-orang kafir dalam melawan kaum muslimin memiliki sejarah panjang pada umat kita dan merupakan sebab kehancuran kekhilafahan. Di Andalusia, muwallat atau dukungan terhadap orang-orang kafir melawan kaum Muslimin merupakan sebab jatuhnya Andalusia ke tangan tentara salib. (Tahun 1916-1918) orang-orang mendapat keberhasilan dari kaum Muslimin yang bersekutu dengan mereka melawan kaum muslimin yang lainnya.

Pada kenyataannya inilah penyebab utama dari hancurnya Negara Islam. Syarif Hussein merupakan orang yang berjuang di bawah kepemimpinan Inggris, melawan kaum muslimin di Turki pada saat otonomi khilafah. Mereka menyatakan kebebasan daerah Syam dari tentara Turki, tetapi tidak lama kemudian, Inggris mengambil alih atas diri mereka. Dan dari sini orang Inggris (pejabat-pejabatnya) pergi ke makam Salahudin dengan rasa senang dan puas.

Setelah itu, wakil mereka, Syarif Hussein dan keluarganya dijanjikan kekuatan dan kekuasaan sebagai “raja seluruh tanah Arab”, kemudian dibuang dan dikirim ke Cyprus. Disanalah dia menulis buku tentang penghianatan Inggris terhadapnya.

Anaknya yang kemudian datang dan berkuasa di Jordan setelah berunding dengan Inggris dengan syarat dia menyerahkan Palestina pada mereka. Saat ini juga, kaum muslimin dari India dimanfaatkan oleh orang-orang kafir untuk melawan negara Iraq dan kaum muslimin dari Tunisia dan Algeria (Algeria yang kemudian diambil Prancis) berjuang untuk Perancis melawan kaum muslimin di daerah Syam.

(1991) - ketika Iraq memasuki Kuwait, USA datang ke daerah itu tetapi begitu banyak kaum muslim yang menjadikan diri mereka sendiri melawan kaum muslimin yang lain. Sebenarnya sebelum tentara US, pasukan Mesir yang pertama memasuki daerah tersebut untuk memerangi kaum muslimin.

(2001) - Sekarang ini banyak tentara dari negara-negara kaum muslim yang berjuang melawan Taliban dan Al-Qaidah bersama dengan orang kafir. Pakistan berada di garis terdepan dalam kehancuran Afganistan.

Lebih lanjut, Serikat Utara secara langsung bergabung dengan USA melawan kaum muslim. Kaum muslimin dari Uzbekistan dan Tajbekistan juga bergabung untuk memerangi Taliban. Semua kerusakan ini disebabkan keragu-raguan dan penolakan dari kaum muslimin untuk membuat takfir, dan menolak untuk menyebut orang kafir itu kafir, karena kekurangpahaman mereka terhadap aqidah yang benar serta kurangnya Al Walaa’ dan Baraa’.

Dan lagi, orang-orang kafir dengan bangga menyataan untuk membuat negeri-negeri seperti Afganistan dan Iraq menjadi “beradab” dan membangun mereka untuk dijadikan teman/rekan dalam masyarakat internasional, maksud mereka hanya untuk mengganti agama Islam kepada agama mereka, agama yang bebas dan demokrasi. Tetapi kaum muslimin masih saja melakukan pekerjaan kotor mereka serta mendukung pasukan salib mereka.

Kita temui bahwa kaum muslimin sangat bingung, pada saat krisis seperti ini seharusnyalah kita kembali pada Allah, namun kaum muslimin lebih memilih berbalik kepada orang kafir. Karena kekurangpahaman mereka pada Islam, mereka tidak tahu siapa musuh dan siapa yang menjadi lawan mereka, mereka tidak mengetahui siapa muslim dan siapa kafir.

Kaum muslimin dengan cepat menyerang dan menyalahkan kaum muslimin lainnya karena keterlibatan mereka dengan kegiatan teroris. NAMUN MEREKA TIDAK MENGETAHUI BAHWA TERORISME MERUPAKAN KEHARUSAN DALAM ISLAM UNTUK MELAWAN MUSUH-MUSUH ALLAH SWT., hasilnya mereka bergabung dengan orang-orang kafir melawan kaum muslimin lainnya.

Pada saat ini ketika kekufuran menyebar dan kebatilan merata, ketika orang meninggalkan agama Islam tanpa pengetahuan, sangatlah penting bagi kaum muslimin menyerukan kebaikan dan mencegah kemungkaran, membicarakan dan menjelaskan persoalan/permasalahan yang ada kepada masyarakat sehingga kebenaran menang dalam menghadapi kebatilan.

Wallahu’alam bis showab!


Takbiiiir…!!!!!!!!!!!

Judul asli:

“YANG MENYANGKAL TERORISME BAGIAN DARI ISLAM BERARTI KAFIR”



Sumber:
http://alqurandansunnah.wordpress.c...al-terorisme-bagian-dari-islam-berarti-kafir/
http://almuhajirun.com/index.php?option=com_content&task=view&id=116&Itemid=27
 
lah kok malah nyalahin Bangsa Yahudi, Israel dan AS???
Sekarang Logika aja kita berfikir secara orang waras...
yang melakukan teror bom dimana2 itu siapa???
JANGAN SALAHAKAN AGAMANYA TAPI OKNUMNYA

mungkin ini bisa menjadi renungan kita kenapa Umat Muslim selalu Diidentikkan dengan TERORIS

Menyangkal Terorisme Islam Berarti Kafir

Catatan: Tulisan ini dikutip dari dari tulisan seorang bloger muslim (sejati). Jadi jangan berbantahan dengan aku disini. Silakan ente protes ke blogger yg bersangkutan kalo ente tidak setuju.
Wassalam.

wach ni domba cari perkara disni rupanya..
hus...hus...masuk ke room lo sana,,,,
atau ke FA za....

yang melakukan tror mang dari Islam..
dan umat ISlam ndiri mengecam tu perbuatan bukan jihad, melainkan pembunuhan...
OK....

knp kita diidentikkan dengan teroris ?
karen pengikut Yesus loe itu yang mulai duluan...
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.