• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Mahasiswi Mesum di Kos Didenda 100 Sak Semen

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
PADANG - Mahasiswi sebuah perguruan tinggi swasta di Kota Padang, Sumatera Barat, tepergok warga sedang berhubungan intim dengan seorang pria di kamar kos.

Mahasiswi berinisial Yo itu kedapatan melakukan hubungan intim dengan Ya di kamar kos di kawasan Tanjung Saba, Kecamatan Lubuk Begalung, Padang, siang tadi.

Warga mengaku gerah dengan tindak tanduk mencurigakan keduanya sejak beberapa hari terakhir. Puncaknya, siang tadi keduanya dipergoki sedang berduaan di kamar.

Bustami, ketua RT setempat, Senin (9/4/2012), mengatakan pasangan mesum tersebut dinikahkan dan dikenai denda 100 sak semen.

Hukuman membayar denda, jelas Bustami, merupakan sanksi adat yang sudah diterapkan sejak lama bagi pasangan yang berzina. Semen-semen itu akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur di Tanjung Saba.

Kasus asusila di kampung ini diselesaikan secara adat dan tidak dibawa ke ranah hukum.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.