akatsukigold
IndoForum Junior D
- No. Urut
- 52840
- Sejak
- 16 Sep 2008
- Pesan
- 2.000
- Nilai reaksi
- 47
- Poin
- 48
Ratusan mahasiswa berunjuk rasa mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pornografi di Gedung DPRD Riau, di Pekanbaru, Kamis (23/10).
Para mahasiswa berasal dari berbagai organisasi kemahasiswaan seperti Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau (Unri), BEM Universitas Islam Riau (UIR), BEM Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska), dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Riau.
Aksi massa dimulai sekitar pukul 10.30 WIB di bundaran air mancur depan Kantor Wali Kota Pekanbaru di Jalan Sudirman. Di tempat itu, mereka secara bergantian menggelar orasi dan membagikan selebaran kepada pengguna jalan.
Setelah berorasi, mahasiswa secara beriringan melakukan long march menuju Kantor DPRD Riau di jalan yang sama. Aksi long march mendapat pengawalan ketat dari petugas kepolisian.
Di kantor DPRD, kedatangan massa mahasiswa diterima Ketua DPRD Riau Johar Firdaus. Di hadapan Johar mahasiswa membacakan lima butir pernyataan sikap, pertama mendesak pengesahan RUU Pronografi menjadi UU, kedua meminta seluruh intansi terkait untuk mengawal proses pengesahan dari kepentingan pihak tidak bertanggung jawab yang bisa menyeret bangsa ini menjadi mundur dan tak bermarwah.
Ketiga memberikan apresiasi sangat besar kepada pemerintah dan DPR RI yang telah luangkan waktu sehingga tersusun askah RUU Pornografi. Keempat mendesak pengesahan RUU Pornografi dan kelima mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pengesahaannya.
Ketua Badan Khusus Muslimah (BKM) KAMMI Riau Dewi Ranti seusai aksi mengatakan aksi unjuk rasa ini merupakan suatu bentuk tanggung jawab moral mahasiswa Riau terhadap ancaman besar yang dapat menyebabkan moralitas bangsa terpuruk.
"Harus ada regulasi yang mengatur tentang Pornografi agar moralitas bangsa terlindungi," ujarnya
Para mahasiswa berasal dari berbagai organisasi kemahasiswaan seperti Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau (Unri), BEM Universitas Islam Riau (UIR), BEM Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska), dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Riau.
Aksi massa dimulai sekitar pukul 10.30 WIB di bundaran air mancur depan Kantor Wali Kota Pekanbaru di Jalan Sudirman. Di tempat itu, mereka secara bergantian menggelar orasi dan membagikan selebaran kepada pengguna jalan.
Setelah berorasi, mahasiswa secara beriringan melakukan long march menuju Kantor DPRD Riau di jalan yang sama. Aksi long march mendapat pengawalan ketat dari petugas kepolisian.
Di kantor DPRD, kedatangan massa mahasiswa diterima Ketua DPRD Riau Johar Firdaus. Di hadapan Johar mahasiswa membacakan lima butir pernyataan sikap, pertama mendesak pengesahan RUU Pronografi menjadi UU, kedua meminta seluruh intansi terkait untuk mengawal proses pengesahan dari kepentingan pihak tidak bertanggung jawab yang bisa menyeret bangsa ini menjadi mundur dan tak bermarwah.
Ketiga memberikan apresiasi sangat besar kepada pemerintah dan DPR RI yang telah luangkan waktu sehingga tersusun askah RUU Pornografi. Keempat mendesak pengesahan RUU Pornografi dan kelima mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pengesahaannya.
Ketua Badan Khusus Muslimah (BKM) KAMMI Riau Dewi Ranti seusai aksi mengatakan aksi unjuk rasa ini merupakan suatu bentuk tanggung jawab moral mahasiswa Riau terhadap ancaman besar yang dapat menyebabkan moralitas bangsa terpuruk.
"Harus ada regulasi yang mengatur tentang Pornografi agar moralitas bangsa terlindungi," ujarnya