• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Mabuk di Bulan Ramadan, 6 Pengamen Dihukum Push Up

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
BANDUNG - Asik pesta minuman keras (miras) di siang bolong, enam pengamen digiring ke Mapolsekta Regol untuk dilakukan pembinaan dan didata.

Selain meresahkan warga, keenam pengamen yang mabuk di Jalan Dewi Sartika belakang terminal ini diamankan terkait operasi penyakit masyarakat (pekat) di bulan Ramadan.

Saat digerebek polisi, keenamnya tengah asik pesta miras sambil memainkan gitarnya. Terlihat beberapa di antaranya sudah sempoyongan dan tidak berdaya saat polisi datang.

"Kami data keenamnya. Saat digeledah kami temukan satu buah cuter dan satu lem kaleng lem yang biasa dipakai untuk mereka mabuk," tutur Kanitreskrim Polsekta Regol AKP, Sunarya Ishack, usai memimpin langsung operasi pekat, Kamis (26/7/2012).

Keenam pengamen yang rata-rata berusia 19-26 tahun ini selanjutnya diberi hukuman push-up oleh para anggota polisi. Usai push-up, keenamnya langsung digiring dengan menggunakan mobil patroli ke Mapolsekta Regol untuk didata dan diberi pembinaan.

"Operasi Pekat Lodaya 2012 akan terus dilakukan mulai 25 Juli hingga 4 Agustus mendatang. Target operasi ini ialah penanggulangan prostitusi, perjudian, minuman keras, premanisme, peredaraan dan penggunaan narkoba, penjualan petasan, gelandangan pengemis, perkelahian pelajar dan penyakit sosial lainnya," tegasnya.

Usai diberikan pembinaan dan pendataan oleh polisi, keenamnya lalu dibebaskan kembali.
UQaNS.jpg

ilustrasi​
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.