• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita M. Nuh Bantah Gaji Wamen Rp54 Juta

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
tlOyk.jpg
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh membantah jika gaji wakil menteri (wamen) di Kemendikbud mencapai Rp54 juta per bulan.

"Nggak ada, kata siapa gaji wamen Rp54 juta? Gaji menteri saja Rp19 juta, masa gaji wamen segitu," ujarnya kepada VIVAnews.com di Jakarta, Senin malam, 11 Juni 2012.

M. Nuh juga menegaskan bahwa posisi wakil menteri sangat membantu kinerjanya sebagai menteri. Kemendikbud sendiri mempunyai dua orang wamen yakni Wiendu Nuryanti dan Musliar Kasim.

"Salah satu tugas kementerian itu kan menyapa dan mendengar apa yang terjadi di lapangan. Kita punya 500 kabupaten/kota, kalau setiap hari mengunjungi, satu tahun nggak selesai. Karena itu, kita bisa berbagi," jelasnya.

Keputusan Mahkamah Konstitusi, kata dia, menyebabkan posisi Wamen semakin diperkokoh karena tidak harus berasal dari pejabat karir. "Wamen boleh dari mana saja. Semakin fleksibel Presiden untuk menentukan wamen, karena sumbernya semakin banyak," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring mengklarifikasi bahwa besaran jumlah gaji wakil menteri hanya sebesar Rp5 juta, bukan Rp54 juta seperti yang dimuat sejumlah media.

"Wamen itu Eselon 1 A, setingkat Dirjen. Gaji mereka sekitar Rp5 juta per bulan, ditambah tunjangan jabatan Rp5 juta, jadi totalnya Rp10 juta per bulan," kata Tifatul dalam rilisnya yang diterima VIVAnews.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.