yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh membantah jika gaji wakil menteri (wamen) di Kemendikbud mencapai Rp54 juta per bulan.
"Nggak ada, kata siapa gaji wamen Rp54 juta? Gaji menteri saja Rp19 juta, masa gaji wamen segitu," ujarnya kepada VIVAnews.com di Jakarta, Senin malam, 11 Juni 2012.
M. Nuh juga menegaskan bahwa posisi wakil menteri sangat membantu kinerjanya sebagai menteri. Kemendikbud sendiri mempunyai dua orang wamen yakni Wiendu Nuryanti dan Musliar Kasim.
"Salah satu tugas kementerian itu kan menyapa dan mendengar apa yang terjadi di lapangan. Kita punya 500 kabupaten/kota, kalau setiap hari mengunjungi, satu tahun nggak selesai. Karena itu, kita bisa berbagi," jelasnya.
Keputusan Mahkamah Konstitusi, kata dia, menyebabkan posisi Wamen semakin diperkokoh karena tidak harus berasal dari pejabat karir. "Wamen boleh dari mana saja. Semakin fleksibel Presiden untuk menentukan wamen, karena sumbernya semakin banyak," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring mengklarifikasi bahwa besaran jumlah gaji wakil menteri hanya sebesar Rp5 juta, bukan Rp54 juta seperti yang dimuat sejumlah media.
"Wamen itu Eselon 1 A, setingkat Dirjen. Gaji mereka sekitar Rp5 juta per bulan, ditambah tunjangan jabatan Rp5 juta, jadi totalnya Rp10 juta per bulan," kata Tifatul dalam rilisnya yang diterima VIVAnews.
"Nggak ada, kata siapa gaji wamen Rp54 juta? Gaji menteri saja Rp19 juta, masa gaji wamen segitu," ujarnya kepada VIVAnews.com di Jakarta, Senin malam, 11 Juni 2012.
M. Nuh juga menegaskan bahwa posisi wakil menteri sangat membantu kinerjanya sebagai menteri. Kemendikbud sendiri mempunyai dua orang wamen yakni Wiendu Nuryanti dan Musliar Kasim.
"Salah satu tugas kementerian itu kan menyapa dan mendengar apa yang terjadi di lapangan. Kita punya 500 kabupaten/kota, kalau setiap hari mengunjungi, satu tahun nggak selesai. Karena itu, kita bisa berbagi," jelasnya.
Keputusan Mahkamah Konstitusi, kata dia, menyebabkan posisi Wamen semakin diperkokoh karena tidak harus berasal dari pejabat karir. "Wamen boleh dari mana saja. Semakin fleksibel Presiden untuk menentukan wamen, karena sumbernya semakin banyak," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring mengklarifikasi bahwa besaran jumlah gaji wakil menteri hanya sebesar Rp5 juta, bukan Rp54 juta seperti yang dimuat sejumlah media.
"Wamen itu Eselon 1 A, setingkat Dirjen. Gaji mereka sekitar Rp5 juta per bulan, ditambah tunjangan jabatan Rp5 juta, jadi totalnya Rp10 juta per bulan," kata Tifatul dalam rilisnya yang diterima VIVAnews.