• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita LP Labuhan Ruku Rusuh, 46 Napi Diduga Provokator

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
N7CTt.jpg
Kerusuhan di lembaga pemasyarakatan kembali terjadi. Kali ini di LP Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Minggu 18 Agustus 2013. Kerusuhan terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. Sejumlah napi diketahui mengamuk dan membakar ruangan.

Kapolres Batubara, AKPB JP Sinaga saat diwawancara tvOne menuturkan, kerusuhan disebabkan 46 tahanan titipan dari Lubuk Pakam, Deli Serdang.

"Mereka memprovokasi pemberian remisi 17 Agustus-an. Tahanan lain dikomporin dan terprovokasi," ujar Sinaga.

LP tersebut over kapasitas. Seharusnya hanya mendapat menampung maksimal 300 narapidana, namun dalam kenyataannya LP tersebut menampung 867 narapidana. Kerusuhan itu dimanfaatkan oleh puluhan narapidana untuk melarikan diri.

Sebanyak 30 narapidana berhasil melarikan diri di tengah kerusuhan dengan memukul petugas jaga dan menjebol tembok setinggi 2 meter. Namun empat orang yang kabur itu berhasil ditangkap kembali.

"Ya sekitar 26 orang yang masih melarikan diri. Tapi kami belum pastikan nama-namanya. Kebanyakan di sini napi kasus narkoba," tuturnya.

Saat ini, sekitar pukul 20.20 WIB, kata Sinaga, petugas pemadam kebakaran masih berusaha memadamkan api yang masih berkobar di dalam LP. Namun sejumlah napi masih menghalangi upaya petugas.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.