setan_kesepian
IndoForum Beginner D
- No. Urut
- 16729
- Sejak
- 6 Jun 2007
- Pesan
- 613
- Nilai reaksi
- 82
- Poin
- 28
BANDUNG, (PR).-
Lokasi prostitusi di Gg. Sarbini Jln. Dewi Sartika, RT 04 RW 04 Kel. Pungkur, Kec. Regol, Kota Bandung, resmi ditutup, Selasa (3/7). Aparat Satpol PP Kota Bandung menyegel 11 rumah yang terindikasi masih digunakan untuk kegiatan prostitusi.
Saat aparat melakukan penyegelan, suasana lorong gang lokalisasi itu begitu sunyi. Tidak ada satu pun pekerja seks komersial (PSK) yang terjaring operasi. Hanya beberapa gelintir warga yang menonton aparat melakukan penyegelan.
Menurut salah seorang pengelola rumah kos, Setiawan, para PSK yang beroperasi di daerah itu sudah pulang kampung, begitu menerima surat peringatan dari Pemkot Bandung agar kegiatan prostitusi itu dihentikan. ”Mulai tanggal 20 Juni lalu, mereka sudah mulai banyak yang pulang,” ujarnya.
Kabid Operasional Satpol PP Kota Bandung, M. Syarief Hakim membenarkan, pihaknya sudah mengirimkan surat peringatan kepada para pengelola prostitusi di Gg. Sarbini dua kali selama Juni. ”Setelah dikirim surat peringatan dua kali, kami langsung lakukan penyegelan seperti yang kita lakukan sekarang ini,” ujarnya.
Minta bantuan
Sementara itu, koordinator pemilik rumah kos dan germo Gg. Sarbini, Enjang, mengatakan, ia dan sepuluh rekannya telah mengajukan proposal permohonan bantuan untuk modal usaha pascapenutupan lokalisasi. Untuk itu, Enjang berharap, bantuan modal usaha itu bisa segera direalisasikan Pemkot Bandung. Enjang sendiri mengaku akan pulang ke kampungnya di Majalengka.
Menurut Kabid Penyidikan Satpol PP, Eddy Marwoto, proposal yang diajukan para germo itu antara lain berisi permohonan bantuan untuk usaha warung nasi, usaha persewaan play station, toko alat memancing, warung internet, toko kelontong, dan jual pakan burung. Rata-rata nilai bantuan yang diajukan berkisar antara Rp 20 juta sampai Rp 54 juta per proposal.
Syarief menambahkan, pihaknya akan terus mengawasi ketat kawasan tersebut, terutama terhadap pemilik rumah dan kamar kos yang disegel. Jika didapati segel pintu rusak dan kegiatan prostitusi berlangsung lagi, pihaknya tidak akan segan-segan mengenakan biaya paksa Rp 5.000.000,00 berdasarkan pasal 49 ayat 1 Perda Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3) terhadap pemilik rumah.
Jaring PSK
Sebelumnya, petugas Satpol PP berhasil menjaring 54 PSK yang kepergok sedang ”mangkal” di beberapa ruas jalan di Kota Bandung, Selasa (3/7) dini hari. Seluruh PSK yang terjaring langsung diberangkatkan ke panti rehabilitasi milik Dinas Sosial Jawa Barat di Palimanan, Cirebon. ”Mereka kami jaring sekitar pukul 10 sampai 12 malam, pukul 2.00 WIB langsung kami kirim ke Palimanan,” kata Syarief.
Para PSK diangkut menggunakan dua truk milik Satpol PP. Untuk mengantisipasi tindakan nekat PSK, tiap truk dijaga enam petugas Satpol PP. ”Awalnya mereka biasa saja, tapi setelah sadar bahwa mereka dibawa melalui jalan tol, mereka ada yang berteriak histeris,” ujarnya.
Pengiriman PSK ke Palimanan oleh Satpol PP Kota Bandung kemarin adalah untuk kedua kalinya dalam tahun ini. Pengiriman PSK baru bisa dilakukan jika ada program dari Dinas Sosial Jabar sebagai pengelola panti. ”Sebelumnya, kami sudah kirim 40 PSK ke Palimanan,” tutur Syarief. (A-156)***
Lokasi prostitusi di Gg. Sarbini Jln. Dewi Sartika, RT 04 RW 04 Kel. Pungkur, Kec. Regol, Kota Bandung, resmi ditutup, Selasa (3/7). Aparat Satpol PP Kota Bandung menyegel 11 rumah yang terindikasi masih digunakan untuk kegiatan prostitusi.
Saat aparat melakukan penyegelan, suasana lorong gang lokalisasi itu begitu sunyi. Tidak ada satu pun pekerja seks komersial (PSK) yang terjaring operasi. Hanya beberapa gelintir warga yang menonton aparat melakukan penyegelan.
Menurut salah seorang pengelola rumah kos, Setiawan, para PSK yang beroperasi di daerah itu sudah pulang kampung, begitu menerima surat peringatan dari Pemkot Bandung agar kegiatan prostitusi itu dihentikan. ”Mulai tanggal 20 Juni lalu, mereka sudah mulai banyak yang pulang,” ujarnya.
Kabid Operasional Satpol PP Kota Bandung, M. Syarief Hakim membenarkan, pihaknya sudah mengirimkan surat peringatan kepada para pengelola prostitusi di Gg. Sarbini dua kali selama Juni. ”Setelah dikirim surat peringatan dua kali, kami langsung lakukan penyegelan seperti yang kita lakukan sekarang ini,” ujarnya.
Minta bantuan
Sementara itu, koordinator pemilik rumah kos dan germo Gg. Sarbini, Enjang, mengatakan, ia dan sepuluh rekannya telah mengajukan proposal permohonan bantuan untuk modal usaha pascapenutupan lokalisasi. Untuk itu, Enjang berharap, bantuan modal usaha itu bisa segera direalisasikan Pemkot Bandung. Enjang sendiri mengaku akan pulang ke kampungnya di Majalengka.
Menurut Kabid Penyidikan Satpol PP, Eddy Marwoto, proposal yang diajukan para germo itu antara lain berisi permohonan bantuan untuk usaha warung nasi, usaha persewaan play station, toko alat memancing, warung internet, toko kelontong, dan jual pakan burung. Rata-rata nilai bantuan yang diajukan berkisar antara Rp 20 juta sampai Rp 54 juta per proposal.
Syarief menambahkan, pihaknya akan terus mengawasi ketat kawasan tersebut, terutama terhadap pemilik rumah dan kamar kos yang disegel. Jika didapati segel pintu rusak dan kegiatan prostitusi berlangsung lagi, pihaknya tidak akan segan-segan mengenakan biaya paksa Rp 5.000.000,00 berdasarkan pasal 49 ayat 1 Perda Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3) terhadap pemilik rumah.
Jaring PSK
Sebelumnya, petugas Satpol PP berhasil menjaring 54 PSK yang kepergok sedang ”mangkal” di beberapa ruas jalan di Kota Bandung, Selasa (3/7) dini hari. Seluruh PSK yang terjaring langsung diberangkatkan ke panti rehabilitasi milik Dinas Sosial Jawa Barat di Palimanan, Cirebon. ”Mereka kami jaring sekitar pukul 10 sampai 12 malam, pukul 2.00 WIB langsung kami kirim ke Palimanan,” kata Syarief.
Para PSK diangkut menggunakan dua truk milik Satpol PP. Untuk mengantisipasi tindakan nekat PSK, tiap truk dijaga enam petugas Satpol PP. ”Awalnya mereka biasa saja, tapi setelah sadar bahwa mereka dibawa melalui jalan tol, mereka ada yang berteriak histeris,” ujarnya.
Pengiriman PSK ke Palimanan oleh Satpol PP Kota Bandung kemarin adalah untuk kedua kalinya dalam tahun ini. Pengiriman PSK baru bisa dilakukan jika ada program dari Dinas Sosial Jabar sebagai pengelola panti. ”Sebelumnya, kami sudah kirim 40 PSK ke Palimanan,” tutur Syarief. (A-156)***