yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
Calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta dari jalur independen, Hendardji Supandji, kembali mendapatkan intimidasi. Kali ini, didapatkan dari petugas Satpol PP dan salah seorang Petugas Panwaslu yang mencopot atribut pasangan calon gubernur DKI Jakarta di depan Posko Bang Adjie-Riza, Jalan Gunawarman 25, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Kejadian ini berawal ketika 4 empat orang petugas Satpol PP dan satu petugas dari Panwaslu mencopot atribut pasangan calon gubernur DKI Jakarta Hendardji Supandji, pada Rabu 4 Juli 2012, dini hari kemarin.
Satgas pasangan calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 ini, yang melihat kejadian tersebut dengan sigap menangkapnya. Saat ditanyakan surat tugas untuk menurunkan atribut mereka tidak bisa menunjukkan.
Akhirnya keempat Satpol PP dan satu orang petugas panwaslu dibawa ke dalam Posko dan langsung ditangani Tim Advokasi Bang Adji.
Salah seorang pelaku, Sukimin dari Panwaslu DKI Jakarta mengaku disuruh oleh atasannya, sebagai realisasi dari keputusan bersama antara kedua pasangan cagub dengan Panwaslu. "Saya disuruh atasan saya Pak, saya dibayar Rp.1.500.000 untuk mencopot atirbut Bang Adji," ujarnya.
Menanggapi hal ini, Bang Adjie panggilan akrab Hendardji Supandji mengatakan, penurunan yang dilakukan Satpol PP ini, merupakan suatu tindakan liar layaknya, hukum rimba, karena tidak membawa surat tugas saat melakukan aksinya.
"Mana surat tugasnya. Mencopot atribut kampanye itu ada surat tugasnya. Petugas semalam itu, tidak ada surat tugasnya. Berarti liar itu. Satpol PP itu liar. Berarti diperintah oleh atasan yang liar juga," kata Bang Adjie melalui rilisnya kepada Media.
Menurut mantan Aspam Kasad ini, penurunan atribut kampanyenya telah melanggar aturan yang telah dibuat. Pihaknya juga akan menangkap Satpol PP yang bertindak tidak sesuai dengan aturan
"Jangan mentang-mentang petugas, lalu seeanaknya menjalankan tugas. Kalau Pol PP mencopot lagi, tangkap lagi, kalau tidak menyertakan surat tugas, ya tangkap lagi," tegasnya.
Kejadian ini berawal ketika 4 empat orang petugas Satpol PP dan satu petugas dari Panwaslu mencopot atribut pasangan calon gubernur DKI Jakarta Hendardji Supandji, pada Rabu 4 Juli 2012, dini hari kemarin.
Satgas pasangan calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 ini, yang melihat kejadian tersebut dengan sigap menangkapnya. Saat ditanyakan surat tugas untuk menurunkan atribut mereka tidak bisa menunjukkan.
Akhirnya keempat Satpol PP dan satu orang petugas panwaslu dibawa ke dalam Posko dan langsung ditangani Tim Advokasi Bang Adji.
Salah seorang pelaku, Sukimin dari Panwaslu DKI Jakarta mengaku disuruh oleh atasannya, sebagai realisasi dari keputusan bersama antara kedua pasangan cagub dengan Panwaslu. "Saya disuruh atasan saya Pak, saya dibayar Rp.1.500.000 untuk mencopot atirbut Bang Adji," ujarnya.
Menanggapi hal ini, Bang Adjie panggilan akrab Hendardji Supandji mengatakan, penurunan yang dilakukan Satpol PP ini, merupakan suatu tindakan liar layaknya, hukum rimba, karena tidak membawa surat tugas saat melakukan aksinya.
"Mana surat tugasnya. Mencopot atribut kampanye itu ada surat tugasnya. Petugas semalam itu, tidak ada surat tugasnya. Berarti liar itu. Satpol PP itu liar. Berarti diperintah oleh atasan yang liar juga," kata Bang Adjie melalui rilisnya kepada Media.
Menurut mantan Aspam Kasad ini, penurunan atribut kampanyenya telah melanggar aturan yang telah dibuat. Pihaknya juga akan menangkap Satpol PP yang bertindak tidak sesuai dengan aturan
"Jangan mentang-mentang petugas, lalu seeanaknya menjalankan tugas. Kalau Pol PP mencopot lagi, tangkap lagi, kalau tidak menyertakan surat tugas, ya tangkap lagi," tegasnya.