roughtorer
IndoForum Senior A
- No. Urut
- 44416
- Sejak
- 24 Mei 2008
- Pesan
- 6.755
- Nilai reaksi
- 174
- Poin
- 63
Senin, 11 Agustus 2008 | 16:11 WIB
KUPANG, SENIN — MA (14), asal Desa Orinbesi, Biboki Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), menjadi korban kekerasan seksual oleh Ebit Lanang (18), warga setempat. Akibat perkosaan itu, korban menjadi cacat karena tulang pangkal paha kanannya lepas dari posisi semula.
Kepala Ruangan Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Kupang dr Ayu kepada wartawan, Senin (11/8), menjelaskan, berdasarkan pengakuan korban, perkosaan itu terjadi sejak korban duduk di kelas IV SD dan berlanjut hingga kelas II SMP.
Perkosaan yang dialami MA, kata dr Ayu, terjadi di rumah Ebit Lanang yang masih saudara angkat korban. Korban yang merupakan anak petani di Desa Orinbesi dijadikan anak angkat oleh orangtua Ebit di Kefamenanu, Kabupaten TTU. Selama berada di Kefamenanu, korban tidur satu kamar dengan Ebit hingga korban diperkosa.
Menurut pengakuan korban yang dikutip dr Ayu, saat hendak diperkosa, MA berupaya melarikan diri. Namun, pelaku menarik kaki kanan korban dengan keras sehingga tulang pangkal paha kanan korban bergeser dari tempatnya dan korban tidak bisa berjalan normal.
Kasus perkosaan yang dialami MA, lanjut dr Ayu, baru terungkap setelah korban dibawa ke Rumah Sakit Umum (RSU) Kefamenanu, Januari 2008, yang difasilitasi Plan Indonesia Kefamenanu. MA, kata dr Ayu, semula dirujuk ke Kupang untuk mendapat penanganan yang lebih intensif. Namun, ternyata korban harus ditangani ahli ortopedi. "Di Kupang tidak ada ahli ortopedi sehingga kita rujuk korban ke Surabaya," ujarnya.
Menurut dr Ayu, MA sudah dioperasi tiga pekan lalu di Surabaya. Sekarang korban sedang menjalani proses terapi di RSU Kupang. "Semua biayanya ditangung Plan Indonesia cabang Kefamenanu," jelasnya. (beni jahang)