• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita 'Like' di Facebook, Haram di Jerman

  • Pembuat thread awal. Pembuat thread awal. napster
  • Tanggal Mulai Tanggal Mulai

napster

IndoForum Newbie A
No. Urut
153823
Sejak
10 Okt 2011
Pesan
394
Nilai reaksi
7
Poin
18
Warga Jerman tak boleh meng-klik tombol “like” di Facebook. Kenapa?

1767081.jpg


Pemerintah negara bagian Schleswig-Holstein di Jerman memerintahkan semua lembaga pemerintah dan warganya untuk tidak meng-klik tombol “Like” di Facebook, dan harus menutup halaman fan Facebook, karena melanggar hukum privasi data di Jerman dan Eropa.

Pernyataan resmi dari lembaga Independent Centre for Privacy Protection, Jerman, mengatakan, informasi “like” yang diperoleh dari pengguna Facebook di Jerman, dikumpulkan Facebook Pusat, dan proses itu sebenarnya bertentangan dengan hukum privasi di Jerman.

Tidak hanya itu, bahkan warga Jerman juga dilarang membuka akun Facebook. Seperti ditulis di rilisnya, "Barang siapa membuka facebook.com, akan dilacak perusahaan tersebut selama dua tahun."

Seperti dikutip dari Cnet, Patrick Noyes, juru bicara Facebook berkomentar, “Kami menolak dituduh sebagai tidak sejalan dengan hukum perlindungan data Uni Eropa. Tombol 'Like' adalah fitur populer … yang telah menguntungkan kalangan bisnis dan individu.”

peraturan yg aneh ya gan......:-O

Tapi pihaknya mengaku tetap akan me-review materi dari Independent Centre for Privacy Protection. [mor]
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.