• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Lecehkan Penumpang, Pelaku Dipenjara Setahun

XiaoYanZi

IndoForum Beginner A
No. Urut
144616
Sejak
14 Jul 2011
Pesan
1.118
Nilai reaksi
38
Poin
48
VIVAnews - Seorang pria paruh baya di Amerika Serikat harus mendekam di penjara selama setahun, ditambah masa pengawasan selama lima tahun, setelah terbukti bersalah atas kasus pelecehan seksual kepada seorang perempuan. Kasus itu terjadi di suatu pesawat yang tengah terbang menuju AS.

Menurut laman Indian Express, 16 Agustus 2011, hukuman itu merupakan putusan sidang pengadilan di Kota Newark pada Senin waktu setempat. Menurut jaksa penuntut, Paul Fishman, terpidana bernama Ramesh Advani sebelumnya mengaku bersalah telah melecehkan seorang perempuan yang duduk di sebelahnya.

Kejahatan itu berlangsung saat mereka terbang dengan pesawat Continental Airlines pada 21 Mei 2010. Pesawat saat itu melayani penerbangan dari Hong Kong menuju Newark, AS.

Pria berusia 65 tahun itu beraksi ketika korban sedang tidur lelap. Ketika itu suasana kabin penumpang pesawat dalam keadaan gelap. Merasa diuntungkan dengan situasi, Ramesh lalu meraba-raba tubuh korban yang berada di balik selimut.

Merasa dilecehkan, korban langsung terbangun. Dia lalu beranjak dari kursi dan melaporkan perbuatan kurang ajar Ramesh ke awak kabin. Aksi bejat Ramesh juga diketahui dua saksi yang duduk tepat di belakang dia dan korban.

Akhirnya pelecehan ini menjadi masalah hukum yang harus ditanggung Ramesh. Menurut stasiun berita Fox News, selain diganjar hukuman penjara, Ramesh juga harus membayar denda sebesar US$10.000, atau sekitar Rp85,2 juta.
 
kalo punya tangan makanya dijaga....jangan dipake macem2....lagian dah tua ga kapok
 
yang membuat orang berfikiran negatif ya negara itu sendiri...:D

jadi aja masyarakatnya yang jadi korban....:))
 
^
maksud na gimana? gak ngerti ni

rada tulalit yah...:P

maksudnya...
disana khan sering diexpose free sex, dimana org bebas berimaginasi sexual dgn siapa pun....:D
sehingga memberi kesan bahwa masyarakat disana emang doyan dan suka free sex...

maka setiap orang asing melihat org Amrik, pemikiran nya pasti rada ngeres.... dan negatip...:))
seperti itu lah kejadian di artikel di atas....;)

jadi kudu dilihat dari unsur psykiolog massa...:D
 
^
ooh gitu..
sebenernya ngerti kok.
tapi kalo langsung ngerti, nanti thread gw sepi :D
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.