ArRay
IndoForum Senior C
- No. Urut
- 98490
- Sejak
- 1 Jun 2010
- Pesan
- 5.107
- Nilai reaksi
- 142
- Poin
- 63
minggu 1 juli 2010 10:1
Ramadhan. Foto : muslimfisikaitebe.wordpress.com
Pihak Kantor Pengelola Pasar Kota Gorontalo akan melakukan koordinasi dengan badan Kesbangpol Linmas Kota Gorontalo terkait dengan adanya pelarangan Pemkot Gorontalo bagi Rumah Makan (RM) untuk buka siang hari saat ramadhan nanti dan koordinasi ini dilakukan dalam rangka sosialisasi pelarangan Pemkot Gorontalo untuk semua RM yang ada diwilayah Kota Gorontalo agar tidak membuka RM siang hari saat ramadhan. Hal ini sebagaimana yang ditegaskan oleh Kepala Kantor Pengelola Pasar Gorontalo, Drs Efendi Hasan, M.Sc. Menurutnya, dalam waktu yang tidak lama ini, pihaknya bersama Badan Kesbangpol Limnas Kota Gorontalo akan melakukan sosilisasi kesemua RM yang ada. "Sosialisai tentang pelarangan RM buka disiang hari saat ramadhan ini, akan digelar paling lambat bulan Agustus nanti, dan untuk melakukan ini, kita akan berkoordinasi dengan Kesbangpol Linmas Kota Gorontalo. saat sosialisasi nanti kita akan menyerahkan surat edaran soal surat pelarangan ini kepada masing-masing pemilik RM. ini dimaksudkan agar semua pemilik RM tahu akan larangan membuka RM ataupun warung pada siang hari saat ramadhan," kata Drs. Efendi Hasan, M.Sc
Efendi juga menjelaskan, bahwa dalam surat edaran yang disebarkan dan diserahkan kepada pemilik RM, akan memuat tentang dasar hukum adanya larangan membuka RM saat sebagian masyarakat muslim menjalankan ibadah puasa ramadhan.
Sebagaimana diketahui, bahwa salah satu dasar hukum yang dijalankan sebagi rujukan terhadap pelarangan ini, adalah peraturan Walikota, dalam Perwako ini, secara tegas melarang agar tidak ada RM yang buka disiang hari saat sebulan penuh puasa. Tidak hanya RM yang dilarang dibuka pada siang hari, tempat-tempat hiburan malampun akan dilarang beroperasi selama bulan ramadhan.
Soal pelarangan ini, sudah dilakukan Pemkot sejak ramadhan tahun sebelumnya. dimana hampir disetiap RM yang buka disiang hari, kerap ditindak tegas oleh petugas Satpol PP Kota Gorontalo. dan ini dilakukan Pemkot Gorontalo semata-mata untuk menghargai masyarakat yang sedang khusyuk menjalankan ibadah puasa ramadhan.
sumber www.gorontalokota.go.id
Pihak Kantor Pengelola Pasar Kota Gorontalo akan melakukan koordinasi dengan badan Kesbangpol Linmas Kota Gorontalo terkait dengan adanya pelarangan Pemkot Gorontalo bagi Rumah Makan (RM) untuk buka siang hari saat ramadhan nanti dan koordinasi ini dilakukan dalam rangka sosialisasi pelarangan Pemkot Gorontalo untuk semua RM yang ada diwilayah Kota Gorontalo agar tidak membuka RM siang hari saat ramadhan. Hal ini sebagaimana yang ditegaskan oleh Kepala Kantor Pengelola Pasar Gorontalo, Drs Efendi Hasan, M.Sc. Menurutnya, dalam waktu yang tidak lama ini, pihaknya bersama Badan Kesbangpol Limnas Kota Gorontalo akan melakukan sosilisasi kesemua RM yang ada. "Sosialisai tentang pelarangan RM buka disiang hari saat ramadhan ini, akan digelar paling lambat bulan Agustus nanti, dan untuk melakukan ini, kita akan berkoordinasi dengan Kesbangpol Linmas Kota Gorontalo. saat sosialisasi nanti kita akan menyerahkan surat edaran soal surat pelarangan ini kepada masing-masing pemilik RM. ini dimaksudkan agar semua pemilik RM tahu akan larangan membuka RM ataupun warung pada siang hari saat ramadhan," kata Drs. Efendi Hasan, M.Sc
Efendi juga menjelaskan, bahwa dalam surat edaran yang disebarkan dan diserahkan kepada pemilik RM, akan memuat tentang dasar hukum adanya larangan membuka RM saat sebagian masyarakat muslim menjalankan ibadah puasa ramadhan.
Sebagaimana diketahui, bahwa salah satu dasar hukum yang dijalankan sebagi rujukan terhadap pelarangan ini, adalah peraturan Walikota, dalam Perwako ini, secara tegas melarang agar tidak ada RM yang buka disiang hari saat sebulan penuh puasa. Tidak hanya RM yang dilarang dibuka pada siang hari, tempat-tempat hiburan malampun akan dilarang beroperasi selama bulan ramadhan.
Soal pelarangan ini, sudah dilakukan Pemkot sejak ramadhan tahun sebelumnya. dimana hampir disetiap RM yang buka disiang hari, kerap ditindak tegas oleh petugas Satpol PP Kota Gorontalo. dan ini dilakukan Pemkot Gorontalo semata-mata untuk menghargai masyarakat yang sedang khusyuk menjalankan ibadah puasa ramadhan.
sumber www.gorontalokota.go.id