Angela
IndoForum Pro E
- No. Urut
- 88
- Sejak
- 25 Mar 2006
- Pesan
- 45.487
- Nilai reaksi
- 35
- Poin
- 0
Setelah bertahun-tahun berjualan, tiba-tiba lapak saya (dan beberapa teman lain dalam komunitas) dibekukan oleh Tim Anti Fraud.
Tidak jantannya tim-tim semacam ini adalah tidak mau mengungkap permasalahannya. Sejauh yg diutarakan berulang-ulang dalam emailnya cuma "terbukti", "terduga", "terindikasi", dll.
Tetapi semua bukti, dugaan, indikasi cuma disimpan di otak masing-masing.
S&K abu-abu yg dipakai adalah bahwa mereka berhak mengerjakan ini itu tanpa pemberitahuan sebelumnya, "jika" terindikasi ....
Padahal dari kalimat itu jelas bahwa cuma "jika" barulah mereka berhak. Bagaimana kita tahu bahwa kita masuk dalam "jika" sangkaan mereka tersebut?
Betapapun 4-5x saya terangkan secara panjang lebar & minta diungkap masalahnya, tetap jawabannya sama & copy-paste bahwa saya TERBUKTI mengerjakan hal "yang tidak ada buktinya" tersebut.
Bagaimana seorang penuntut menuntut seorang terdakwa di depan pengadilan bahwa terdakwa adalah maling, sementara penuntut sama sekali tidak mau mengungkapkan bukti2 bahwa terdakwa adalah maling. Pokoknya dari dugaan penuntut & indikasinya terdakwa adalah maling, titik. Tidak perlu diutarakan.
Saya heran, mengapa kebenaran tak pernah diungkapkan & kesalahan sering diselimuti begitu ya? Setidaknya kalau saya salah, saya kan dapat tahu dimana letak kesalahan saya. Lagipula, orang salah kok tidak diharapkan dapat memperbaiki kesalahannya. Hanya dijebak & dijebak.
Tuduhan Tim Anti Fraud Bukalapak adalah saya mengerjakan penjualan kategori barang tidak relevan, yaitu TOP UP SALDO.
Sementara sejak tahun 2019 (barangkali, karena tidak ingat, tidak ada informasi di lapak tentang tahun keanggotaan), saya cuma berjualan HP saja. Voucherpun saya tidak pernah jual. Heran, bagaimana dapat, saya dianggap berjualan item kategori tidak relevan, yaitu: Top Up Saldo, istilah yg asing di telinga saya.
2 Toko saya semuanya diperlakukan tidak adil. 1 Toko dibekukan, sementara toko yg lain dibatasi dalam hal tidak dapat menerima voucher, yg sama saja di-non-aktifkan. Siapa yg mau beli HP tanpa memakai voucher kecuali end user yg benar-benar terpaksa & butuh. Sebulan belum tentu ada 1 yg beli.
Ini dugaan saya terjadi gara-gara toko saya dibeli 8x dalam sehari oleh 1 pembeli dengan letak alamat yg identik. Pembelinya memang membeli barang real, namun, bagaimana saya dapat memilah-milah pembeli, yg mana yg lurus & yg mana yg fraud memanfaatkan voucher? Jika order tidak dikirim, rating toko turun kena pinalti. Serba salah. Bahagialah posisi buyer, tanpa perjuangan dapat sering dapat cuan. Seller dengan susah payah menjaga status toko, dengan gampangnya mati tanpa sebab yg jelas.
Barusan ini saya mendapat sharing dari 1 teman bahwa 1 item produknya diblokir dengan alasan menjual barang yg melanggar peraturan. Padahal barang itu sudah bertahun-tahun dijual, & barangnya adalah Nokia 105, HP jadul murah best seller. Apakah sistem BL korup? Bug?
Atau regu anti fraud memang harap BL kembali terpuruk?
Rasa-rasanya BL mulai mengikuti salah satu marketplace tersohor (kompetitor) dari negara tetangga yg perdana kali memberlakukan aktivitas membabi-buta memblokiri para seller & membiarkan para buyer fraud berkeliaran.
Saking membabi-butanya sistem dari marketplace kompetitor tersebut, hingga-hingga official store-pun turut diblokir, meskipun tak lama kemudian segera dibuka lagi.
Barangkali teman-teman ada yg mengalami hal ini juga? Hari ini 00:13
Tidak jantannya tim-tim semacam ini adalah tidak mau mengungkap permasalahannya. Sejauh yg diutarakan berulang-ulang dalam emailnya cuma "terbukti", "terduga", "terindikasi", dll.
Tetapi semua bukti, dugaan, indikasi cuma disimpan di otak masing-masing.
S&K abu-abu yg dipakai adalah bahwa mereka berhak mengerjakan ini itu tanpa pemberitahuan sebelumnya, "jika" terindikasi ....
Padahal dari kalimat itu jelas bahwa cuma "jika" barulah mereka berhak. Bagaimana kita tahu bahwa kita masuk dalam "jika" sangkaan mereka tersebut?
Betapapun 4-5x saya terangkan secara panjang lebar & minta diungkap masalahnya, tetap jawabannya sama & copy-paste bahwa saya TERBUKTI mengerjakan hal "yang tidak ada buktinya" tersebut.
Bagaimana seorang penuntut menuntut seorang terdakwa di depan pengadilan bahwa terdakwa adalah maling, sementara penuntut sama sekali tidak mau mengungkapkan bukti2 bahwa terdakwa adalah maling. Pokoknya dari dugaan penuntut & indikasinya terdakwa adalah maling, titik. Tidak perlu diutarakan.
Saya heran, mengapa kebenaran tak pernah diungkapkan & kesalahan sering diselimuti begitu ya? Setidaknya kalau saya salah, saya kan dapat tahu dimana letak kesalahan saya. Lagipula, orang salah kok tidak diharapkan dapat memperbaiki kesalahannya. Hanya dijebak & dijebak.
Tuduhan Tim Anti Fraud Bukalapak adalah saya mengerjakan penjualan kategori barang tidak relevan, yaitu TOP UP SALDO.
Sementara sejak tahun 2019 (barangkali, karena tidak ingat, tidak ada informasi di lapak tentang tahun keanggotaan), saya cuma berjualan HP saja. Voucherpun saya tidak pernah jual. Heran, bagaimana dapat, saya dianggap berjualan item kategori tidak relevan, yaitu: Top Up Saldo, istilah yg asing di telinga saya.
2 Toko saya semuanya diperlakukan tidak adil. 1 Toko dibekukan, sementara toko yg lain dibatasi dalam hal tidak dapat menerima voucher, yg sama saja di-non-aktifkan. Siapa yg mau beli HP tanpa memakai voucher kecuali end user yg benar-benar terpaksa & butuh. Sebulan belum tentu ada 1 yg beli.
Ini dugaan saya terjadi gara-gara toko saya dibeli 8x dalam sehari oleh 1 pembeli dengan letak alamat yg identik. Pembelinya memang membeli barang real, namun, bagaimana saya dapat memilah-milah pembeli, yg mana yg lurus & yg mana yg fraud memanfaatkan voucher? Jika order tidak dikirim, rating toko turun kena pinalti. Serba salah. Bahagialah posisi buyer, tanpa perjuangan dapat sering dapat cuan. Seller dengan susah payah menjaga status toko, dengan gampangnya mati tanpa sebab yg jelas.
Barusan ini saya mendapat sharing dari 1 teman bahwa 1 item produknya diblokir dengan alasan menjual barang yg melanggar peraturan. Padahal barang itu sudah bertahun-tahun dijual, & barangnya adalah Nokia 105, HP jadul murah best seller. Apakah sistem BL korup? Bug?
Atau regu anti fraud memang harap BL kembali terpuruk?
Rasa-rasanya BL mulai mengikuti salah satu marketplace tersohor (kompetitor) dari negara tetangga yg perdana kali memberlakukan aktivitas membabi-buta memblokiri para seller & membiarkan para buyer fraud berkeliaran.
Saking membabi-butanya sistem dari marketplace kompetitor tersebut, hingga-hingga official store-pun turut diblokir, meskipun tak lama kemudian segera dibuka lagi.
Barangkali teman-teman ada yg mengalami hal ini juga? Hari ini 00:13