• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Lantik Ahok, DPRD DKI Tak Perlu Persetujuan Semua Anggotanya

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
3eUqF.jpg
Ketua Fraksi Nasional Demokrat DPRD DKI Jakarta Bestari Barus yakin dalam waktu dekat Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama segera dilantik menjadi gubernur definitif.

Bestari mengatakan, Ahok tetap bisa menjadi gubernur walaupun tidak mendapat persetujuan dari sebagian anggota DPRD.

Dia menambahkan, pelantikan Ahok akan dilakukan melalui sebuah rapat paripurna. Menurut dia, rapat paripurna Ahok akan tetap sah walaupun jumlah anggota DPRD yang hadir tak mencapai tiga perempat atau 50 persen plus 1 (kuorum).

"Tidak perlu kuorom untuk melantik Ahok," kata Bestari saat dihubungi, Minggu (2/11/2014).

Bestari memaparkan, di DPRD terdapat dua jenis rapat paripurna. Yang pertama adalah rapat paripurna pengambilan keputusan dan rapat paripurna istimewa yang bersifat pemberitahuan.

Menurut Bestari, pelantikan Ahok termasuk dalam rapat paripurna istimewa. "Pelantikan Ahok masuk dalam rapat paripurna yang sifatnya hanya pemberitahuan," ujar Bestari.

Kementerian Dalam Negeri telah memutuskan masa jabatan Ahok sebagai Plt Gubernur berlaku paling lambat hingga 16 November, atau sebulan pasca-pengunduran diri gubernur sebelumnya, Joko Widodo dari posisi tersebut.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.