• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Langgar Moral, 400 Wanita di Afganistan Dibui

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
HUT4f.jpg
Kebanyakan mereka ditangkap saat melarikan diri dari siksaan dan kawin paksa
Lebih dari 400 wanita mendekam di penjara Afganistan akibat tuduhan pelanggaran moral, di antaranya karena melarikan diri dari kawin paksa atau siksaan.

Data ini dikeluarkan oleh lembaga Human Right Watch (HRW) yang mengatakan, 10 tahun paska pemerintahan Taliban, pengekangan terhadap wanita masih terus terjadi di Afganistan. Pengadilan negara tersebut juga dinilai tidak adil terhadap kaum Hawa.

Dilansir Telegraph, Rabu 28 Maret 2012, hukuman penjara bagi wanita mulai marak setelah pengadilan tinggi membuat peraturan baru pada 2010. Menurut peraturan tersebut, wanita yang melarikan diri akibat kekerasan domestik tapi tidak langsung menuju kerabatnya atau kantor polisi, maka harus ditangkap.

Kabur dari rumah memang tidak melanggar hukum di Afganistan, tapi pengadilan beralasan, penangkapan dilakukan demi mencegah para wanita terjerumus ke dalam prostitusi ataupun pergaulan bebas.

Menurut HRW, 400 tahanan wanita di Afganistan dituduh melanggar nilai moral, selain kabur, juga karena melakukan hubungan seks di luar nikah. HRW menuliskan, beberapa wanita itu adalah korban perkosaan ataupun dipaksa menjadi pelacur.

Kebanyakan dari tahanan mengaku kabur dari rumah ketika hendak dikawin paksa atau disiksa suami dan mertuanya. "Tidak boleh ada seseorang yang dibui karena kabur dari situasi berbahaya di rumahnya. Presiden Karzai dan sekutunya harus bertindak untuk menghentikan praktek pelecehan dan diskriminasi ini," kata Kennet Roth, Direktur Eksekutif HRW.

PBB memperkirakan sekitar sepertiga pernikahan di Afganistan adalah berkat kawin paksa. Wanita di Afganistan terkadang diberikan untuk dinikahi demi menyelesaikan sengketa dua keluarga. Perceraian sulit dikabulkan pengadilan, membuat para wanita akhirnya memilih kabur.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.