• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Lagu "Rasa Sayange" terbukti milik Indonesia

  • Pembuat thread awal. Pembuat thread awal. 666
  • Tanggal Mulai Tanggal Mulai

666

IndoForum Junior B
No. Urut
19114
Sejak
19 Jul 2007
Pesan
2.522
Nilai reaksi
67
Poin
48
Lagu Rasa Sayange Terbukti Milik Indonesia

Jakarta, (Analisa)

Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) Jero Wacik mengatakan pihaknya menemukan beberapa bukti yang menunjukkan lagu "Rasa Sayange" milik Indonesia yaitu pada rekaman milik Lokananta dalam bentuk piringan hitam.


"Ada lagu Rasa Sayange dalam piringan hitam yang direkam oleh Lokananta tersebut tahun 1958, kemudian dibagi pada 15 Agustus 1962 sebanyak 100 keping tertepatan saat pelaksanaan pesta olahraga Asian Games di Jakarta oleh Presiden Soekarno," kata Menbudpar dalam jumpa pers mengenai Lagu Rasa Sayange di kantor Depbudpar di Jakarta, Kamis.

Presiden Soekarno memberikan piringan hitam tersebut sebagai cenderamata kepada pemimpin kontingen tiap negara peserta Asian Games dimana lagu "Rasa Sayange" menjadi salah satu dari delapan lagu yang ada.

Piringan hitam yang merekam delapan lagu-lagu rakyat seperti Rasa Sayange, Caca Marica, Suwe Ora Jamu, Gelang Sipatu Gelang, dan Rayuan Pulau Kelapa, di antaranya Rasa Sayange dari Maluku tersebut masih terdokumentasi dengan baik di perusahaan rekaman milik negara, Lokananta Solo.

"Kalau ingin mempermasalahkan secara hukum mengenai kepemilikan, maka merekam merupakan salah satu bukti yang kuat," kata Jero Wacik yang dalam jumpa pers tersebut didampingi musisi asal Maluku, Christ Pattikawa, Ketua PAPPRI (Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Penata Musik Rekaman Indonesia) Dharma Oratmangun dan Sekretaris PAPPRI, James F Sundah serta Dirjen HAKI Depkumham Andy Noorsaman Sommeng.

Dia mengatakan pihaknya dibantu dengan dan musisi Indonesia lainnya sedang mencari bukti yang lain mengenai lagu Rasa Sayange melalui satu Yayasan dari Jepang, Minoru Endo Music Foundation (MEMF) yang pada 1997 mengkompilasi lagu pop dan lagu rakyat yang populer dari negara-negara di Asia.

Setelah mengkompilasi, Yayasan Minoru membukukan dua ribu lagu dalam buku "Evergreen Song 2.000" dan menyebarluaskan buku itu.

"Tapi karena ada pembatasan, maka tidak semua ditulis, hanya ada 19 lagu Indonesia yang ditulis partiturnya dan ada 50 lagu yang terdaftar di buku itu, dan lagu Rasa Sayange tidak terdapat dalam 50 lagu itu," kata Jero Wacik.

Dia mengatakan saat ini pihaknya tengah mencari informasi apakah dari 2.000 lagu yang dikompilasi oleh Yayasan Minoru terdapat lagu Rasa Sayange.

Menbudpar mengatakan dirinya juga telah berbicara dengan Gubernur Maluku, Albert Ralahalu dan telah meminta kepada gubernur Maluku untuk mencari informasi dan bukti seputar lagu Rasa Sayange tersebut.

Dari Gubernur Maluku itu muncul informasi telah ditemukan pencipta lagu Rasa Sayange bernama Paulus Pea.

Sementara itu musisi Christ Patikawa mengatakan banyak informasi yang mengatakan lagu Rasa Sayange diperkenalkan di Malaysia dari misi-misi kebudayaan Indonesia ke sana.

"Saya menduga lagu Rasa Sayange lebih dikenalkan pada masyarakat Malaysia oleh Syaiful Bachri, konduktor Orkestra Simpony Jakarta (RRI) yang hijrah ke Malaysia tahun 1960-an dengan membawa seluruh partitur lagu-lagu milik Orkestra Symphony Jakarta, diantaranya terdapat lagu Rasa Sayange," kata Christ.


Christ juga mengungkapkan bahwa tak satu pun suku atau rumpun Melayu yang menggunakan aksentuasi akhiran 'e' dalam bahasa percakapan sebagai bentuk penegasan.

"Tidak ada suku atau pun bangsa di dunia ini yang menggunakan 'e' untuk mengungkapkan ekspresi dan impresi selain suku Maluku," kata Christ.

Sedangkan Dharma Oratmangun mengungkapkan informasi yang dia dapat bahwa pada tahun 1951, Benky Luwakabessy menyanyikan lagu Rasa Sayange di depan Presiden Soekarno pada peresmian Gereja Maranatha Maluku.

"Ada data bahwa salah satu tokoh yaitu Benky Luwakabessy menyanyikan lagu Rasa Sayange pada peresmian Gereja Maranatha dimana ada Presiden Soekarno," kata Dharma.

Menbudpar mengatakan untuk mengantisipasi kejadian-kejadian seperti ini akan terjadi di masa mendatang, pihaknya bekerjasama dengan Departemen Hukum dan HAM akan mendata lagu-lagu rakyat Indonesia untuk didaftarkan ke ke Dirjen HAKI.

Sebelumnya Malaysia telah mengklaim Rasa Sayange sebagai lagu miliknya, lagu itu telah ia jadikan jingle (icon) promosi pariwisata mereka dan telah dirilis ke seluruh dunia. (Ant)

Sumber :
- Analisadaily.com
 
semoga dengan adanya kejadian ini akan semakin membuat indo menjaga segala bentuk kekayaan budayanya deh /no1
 
btul bgt tu ce,biar rakyat indonesia apalagi generasi penerus ny itu sadar dan merasa wajib memelihara semua aset yg kita miliki /no1
 
Kita harus lebih bisa menghargai aset dan kebudayaan indonesia
sebelum diklaim tetangga
:D
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.