• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Label Afgan Akan Tuntut Perusahaan Malaysia Rp30 M

cotutgaulCoraSolar

IndoForum Senior A
No. Urut
51340
Sejak
28 Agt 2008
Pesan
8.284
Nilai reaksi
260
Poin
83
Label Afgan Akan Tuntut Perusahaan Malaysia Rp30 M

AKARTA, KOMPAS.com - Merasa dirugikan atas penjualan ring back tone (RBT) Bukan Cinta Biasa yang didistribusi secara ilegal oleh perusahaan telekomunikasi terbesar di Malaysia, pihak label rekaman penyanyi Afgan Syah Reza akan menuntut ganti rugi materi sebesar Rp30 miliar.

Dikatakan oleh pihak label rekaman Wanna-B, yang mengontrak Afgan, lagu Bukan Cinta Biasa, yang dicipta oleh Bebi Romeo dan dinyanyikan oleh Afgan, telah diperjualbelikan sebagai RBT oleh perusahaan telekomunikasi terbesar di Malaysia, Maxis, sejak pertengahan Mei lalu melalui www.maxis.com, situs resmi Maxis.

"Karena copy right lagu Bukan Cinta Biasa milik label Wanna-B, kami merasa punyak hak untuk melakukan teguran," tegas Presiden Direktur Wanna-B, Naldy Nazar Haroen, ketika ditemui di kantornya, Jalan KH Ahmad Dahlan, Jakarta Selatan.

Diterangkan oleh Naldy, pembajakan lagu Bukan Cinta Biasa melalui download RBT yang sudah berlangsung selama satu bulan itu menghasilkan tak kurang dari enam juta downloader Malaysia dengan harga tiga ringgit Malaysia atau setara dengan Rp9.000 per download. Karena itu, Wanna-B, dalam rangka melindungi hak eksklusifnya, pada 8 Juni lalu langsung mendatangi The Law Enforcement Division, Ministry of Domestic Trade and Consumer Affairs Malaysia untuk menyampaikan preliminary report atas perbuatan melawan hukum Maxis guna penuntutan pidana.

"Kami sudah menghubungi Maxis untuk negosiasi pada 10 Juni lalu dan di situ tidak terdapat suatu kesepakatan, setelah sehari sebelumnya kami lakukan somasi," lanjutnya.

Dengan tidak tercapainya kesepakatan itu, sebagai langkah hukum berikutnya Wanna-B akan segera melayangkan gugatan secara resmi, "Senin besok (29/6), kami akan lakukan tuntutan pidana maupun perdata kepada pihak Malaysia kepada Departemen yang menangani hak cipta Malaysia yang telah menggunakan karya cipta bangsa Indonesia, sehingga pemegang copy right merasa dirugikan dengan pencurian tersebut," terang kuasa hukum Wanna-B, Handra Deddy Hasan, SH.

Berkaitan dengan tuntutan tersebut, pihak Wanna-B akan menyertakan bukti-bukti untuk menguatkan tuntutan mereka. "Pertama, bukti print website Maxis yang memuat layanin download RBT Bukan Cinta Biasa. Kedua, dia (pihak Maxis) mengakui sudah meng-upload, dan, ketiga, isi SMS kepada pelanggan yang menyatakan RBT tersebut sudah tidak berlaku," jelas Handra.

Secara pidana dan perdata, pihak Maxis akan dituntut dengan undang-undang yang berlaku di Malaysia, yaitu Copy Right Act 1987 section 3 dan section 37 mengenai perlindungan karya cipta. "Hukumannya, tiga tahun penjara. Selain itu, sebagai tuntutan yang tangible kami akan menuntut sebesar tiga juta US dollar atau setara 30 miliar rupiah," kata Handra. "Belum lagi tuntutan yang intangible, karena, menyangkut nama baik bangsa Indonesia kami bisa tuntut lebih dari itu," sambungnya. "Ini sebagai shock therapy saja, karena, kalau tidak, bisa-bisa hal seperti ini berkelanjutan dan bisa menimpa label lain," timpal Naldy.

Sementara itu, Afgan memberi dukungan penuh kepada labelnya dalam melakukan upaya hukum tersebut, "Kalau saya sih lebih menyerahkan urusannya kepada label. Apa yang akan mereka lakukan selanjutnya, saya akan men-support. Semoga ini cepat selesai dan ada titik terangnya," ucap Afgan saat dihubungi melalui telepon seluler milik Naldy. (C7-09)

sumber: Kompas.com


hajar aja GANN-AFGAN /gg

edit
potonya ketinggalan:
DSC_0365_112.jpg

EH salah =))
 
keren. lanjutkan aja terus. kuras sampe abies hahahaha
 
babat az dah yg kya gtu, jgn ksh ampu...........

klo 3jt dolar mah kurang,

harsnya 10jt dolar......

gila az khan, maen embat dari label org............
 
potonya ketinggalan tadi :D

iya tuh kurang ajaar amet malingsia.
saykoji juga di bajak sama dia :-o
 
@TS
klo afgan sih gpp dicolong lagunya
tapi...
klo lagu power ranger sampe dibajak juga wah...
gua bakal bakar tuh negara
 
apaan tuh fotonya kok foto cotut =)) =))

wala.. lagu afgan aja di bajak ckckckckkc
 
gile, malingsia emang bisa nya maling doang X(
semua dimaling sama si malingsia, maunya apa seh mereka [-(
 
ya oloh...
foto nya silauu(kiddink bos)...=))=))=))

ne malaysia makin para dhe...
kpn sech tuw negara bisa diem?!
gw bom jg tuw negara.../pif/pif/pif
 
artinya afgan ngetop disana ya?
top buat afgan da
 
kirain fotonya afgan.. ternyata /omg

ah para maling2 itu paling ujung2nya minta maap doank.. /gg
 
fotonya /swt /swt /swt.. bener... tuntut aja tuh maling
 
6 juta X 3 ringgit = 18 juta ringgit
18 juta X 9 ribu = 162 milyar
kecil banget kalo cuma nuntut 30 milyar, he..he..he...:D
 
lanjutkan........
tegakkan keadilan kk,,,, /no1
 
berita selanjutnya..
Afgan menuntut pemilik ID cotutgaulCoraSolar sebanyak 30jt dollar as, karena pencemaran muka baik. Diharap dalam waktu 3 hari membuat pernyataan maaf di seluruh koran harian di Indonesia dan mengedit foto tersebut di salah satu forum di Indonesia.
 
Wah Malaysia tuh niatnya apaan ya...
Tuntut aja dah .......
Habisi aja dah.....
Bajak aja dah.....
Lhooo....

Tapi tuh foto AFGAN kok jdnya.....=))......=))
 
berita selanjutnya..
Afgan menuntut pemilik ID cotutgaulCoraSolar sebanyak 30jt dollar as, karena pencemaran muka baik. Diharap dalam waktu 3 hari membuat pernyataan maaf di seluruh koran harian di Indonesia dan mengedit foto tersebut di salah satu forum di Indonesia.

BWKAWKWKK!!

Nah looohhh, cotut kna tuntut balik
 
Wah Malasya nih nyari agar-agar eh gara-gara melulu............................/gg/gg/gg

Dituntut saja biar bangkrut sekalian...........................>:)>:)>:)
 
maling gitu loh... loe pikir loe maling .. sowhat gitu loh :P
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.