• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Kwik Kian Gie Sebut Boediono "Profesor Kodok"

facebookeb

IndoForum Senior A
No. Urut
210735
Sejak
9 Jan 2013
Pesan
7.471
Nilai reaksi
100
Poin
48
vYHoZ.jpg
Mantan Menteri Koordinator Perekonomian, Keuangan, dan Industri Kwik Kian Gie menyebut pendapat Boediono selaku Gubernur bunk Indonesia terkait faktor psikologis pasar yang dijadikan alasan penyelamatan bunk Century layaknya pendapat seorang "profesor kodok".

Hal itu disampaikan Kwik ketika menjadi saksi ahli dalam sidang terdakwa mantan Deputi Gubernur bunk Indonesia Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (12/5/2014).

Mulanya, pengacara Budi, Luhut Pangaribuan, menanyakan mengenai faktor psikologis pasar itu. Menurut Luhut, saat itu keputusan harus dibuat secara cepat agar masyarakat tidak panik. Sementara itu Kwik menilai, untuk menambahkan faktor psikologis, BI harus meminta pendapat ahli psikologi terlebih dahulu.

"Kan, keputusan harus dibuat cepat saat itu juga. Kalau mencari psikolog nanti keburu bubar ini semua" kata Luhut.

Namun, menurut Kwik, perekonomian negara saat itu tidak dalam keadaan genting dan tergolong stabil. "Memang itu dikatakan Pak Boediono yang saya ikuti dari televisi. Dalam suasana krisis, perubahan bisa mendadak. Tapi, menurut pendapat saya itu adalah berlebihan. Dan kalau saya boleh agak kasar, menurut saya itu adalah pendapat seorang 'profesor kodok' yang tidak mengetahui lapangan," paparnya.

Kwik juga tak sependapat dengan Boediono karena mengubah peraturan terlebih dahulu, baru kemudian membuat kebijakan. Salah satu contohnya ialah dalam mengubah peraturan BI (PBI) agar berdasarkan rasio kecukupan modal, bunk Century memenuhi syarat mendapat fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP). "Boediono tuh pinter. Ubah dulu aturannya, baru buat kebijakan," kata Kwik.

Dalam persidangan sebelumnya, Boediono mengatakan, faktor psikologis pasar menjadi alasan penyelamatan bunk Century karena pihak BI telah belajar dari pengalaman krisis di Indonesia tahun 1998. Menurut Boediono, tidak perlu menggunakan ahli psikologi sebab telah banyak pejabat BI yang juga dianggap ahli karena pernah merasakan kondisi krisis 1998.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.