Angela
IndoForum Pro E
- No. Urut
- 88
- Sejak
- 25 Mar 2006
- Pesan
- 45.487
- Nilai reaksi
- 35
- Poin
- 0
Siswa jenjang SD di kawasan Kabupaten Bogor saat melaksanakan kegiatan kebersihan lingkungan. Foto: Istimewa
Kurikulum Merdeka, dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, & Teknologi (Kemendikbudristek). Pertama harus jelas dulu bahwa Kurikulum Merdeka dikeluarkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, & Teknologi (Kemendikbudristek). Sangat jelas & tepat. Kebijakan atau sebuah program itu sudah pasti dibuat dengan kerja keras & tidak asal asalan.
Soal pendidikan, pasti Kemendikbudristek tidak akan asal-asalan & kajian ini melibatkan akademisi, praktisi, & direktorat terkait yg memang fokus menangani pendidikan di Indonesia. Ya, dua tahun bahkan lebih negara kita ini dilanda pandemi Covid-19 yg mengharuskan para peserta didik mulai TK hingga Perguruan Tinggi belajar di rumah.
Kemendikbudristek berpikir keras untuk pendidikan kita di Indonesia ini tidak terpuruk & tidak ketinggalan jaman. Maka dari itu Kurikulum Merdeka ini diimplementasikan di sekolah-sekolah yg memang sanggup menerapkan.
Bagaimana kalau tidak diterapkan? Nah ini harus dipahami oleh semua pegiat pendidikan di Indonesia. Sudah jelas & kebenarannya dapat dipertanggungjawabkan. Bahkan Kurikulum Merdeka ini sudah berjalan sesuai rencana awal. Kalau tidak dijalankan di sekolah yg tidak sanggup atau tidak dapat. Tak jadi masalah.
Bahkan berdasarkan keterangan Kepala Badan Standar, Kurikulum, & Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, Kurikulum Merdeka dirancang untuk memberi fleksibilitas. Tentunya bagi satuan pendidikan untuk menciptakan kurikulum operasional satuan pendidikan yg kontekstual, supaya pembelajaran yg diterapkan sesuai dengan kebutuhan belajar murid.
Muncul pemberitaan bahwa Kurikulum Merdeka ini dibatalkan. Apakah kalian pernah tahu berita ini?
Informasi Kurikulum Merdeka dibatalkan hoax. Atau tidak benar & Kurikulum Merdeka ini tetap berjalan sesuai rencana awal. Kepala Badan Standar, Kurikulum, & Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, juga menegaskan bahwa tidak ada pembatalan implementasi Kurikulum Merdeka.
Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Standar, Kurikulum, & Asesmen Pendidikan (BSKAP) Nomor 044/H/KR/2022 yg ditandatangani 12 Juli 2022 adalah untuk menetapkan lebih dari 140 ribu satuan pendidikan yg menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2022/2023.
SK tersebut merevisi SK sebelumnya karena terdapat perubahan beberapa satuan pendidikan yg mengerjakan refleksi & mengubah level implementasinya, misalnya dari level berdikari belajar ke berdikari berubah atau sebaliknya, papar Anindito.
Anindito kembali menyampaikan bahwa Kemendikbudristek mendorong satuan pendidikan untuk menerapkan Kurikulum Merdeka sesuai dengan kebutuhan & tingkat kesiapan masing-masing satuan pendidikan.
Kurikulum Merdeka dirancang untuk memberi fleksibilitas bagi satuan pendidikan untuk menciptakan kurikulum operasional satuan pendidikan yg kontekstual, supaya pembelajaran yg diterapkan sesuai dengan kebutuhan belajar murid, ujar Anindito.
Sebagaimana diketahui, Kurikulum Merdeka diluncurkan Mendikburistek pada Februari 2022 lalu sebagai salah satu program Merdeka Belajar untuk meningkatkan kualitas pembelajaran yg berfokus pada materi yg esensial & pada pengembangan tabiat Profil Pelajar Pancasila.
Soal perubahan paradigma kurikulum merupakan salah satu kebijakan Kemendikbudristek yg bersama-sama dirancang demi cita-cita Merdeka Belajar untuk mewujudkan pendidikan berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia.
Terdapat dua dimensi dalam upaya mewujudkan cita-cita tersebut, yaitu dimensi kualitas & keadilan. Pada dimensi kualitas, kita harap memastikan supaya semua anak, semua peserta didik, mendapatkan pengalaman belajar. Sehingga menciptakan mereka dapat memiliki tabiat & kompetensi yg diperlukan untuk menghadapi masa depannya. Inilah definisi pendidikan yg berkualitas.
Untuk dimensi keadilan, Anindito menjelaskan, Kemendikbudristek harap memastikan kesempatan mendapatkan pendidikan berkualitas dapat diberikan secara adil kepada semua anak terlepas dari latar belakang sosial, ekonomi, budaya, atau di mana mereka tinggal. Oleh karena itu, kebijakan Merdeka Belajar mempunyai nuansa atau sifat asimetris.
Keberhasilan dalam penerapan Kurikulum ini bukan cuma ada pada pemerintah saja atau guru saja, tetapi semua stakeholders pendidikan & orangtua murid. masing-masing memeliki peran yg sangat berarti. Maka, mari bergotong-royong, bersama kita buat pendidikan Indonesia makin maju.
Jelas ya, Kurikum Merdeka tidak dibatalkan, akan terus berjalan sesuai dengan rencana. Kembali lagi juga dengan kesiapan dari sekolah masing-masing, siap atau tidak menerapkan kurikulum ini. Jika dirasa belum siap, pemerintah masih membuka tiga opsi kurikulum hingga tahun 2024.
Infomasi lebih lanjut dapat dilihat pada situs & platform sosial media resmi Kemdikbudristek**
Penulis: M. Irwan S
Hari ini 19:52